13 Januari 2011 (Berita-Sejarah-Tanggal)

Megha

New member
[h=1]CPI Berniat Perpanjang Kontrak[/h]

PADA November tahun 2013 mendatang, kontrak wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) Siak Block yang berlokasi di di Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar dan Bengkalis, Provinsi Riau, akan berakhir. PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebagai pengelola blok migas tersebut, sudah menyatakan keinginannya untuk perpanjangan kontrak.

Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas, Elan Biantoro mengatakan, saat ini pemerintah belum memutuskan apakah kontrak PT Chevron akan diperpanjang di Siak B lock, atau akan mengakhirinya. Namun menurut Elan, saat ini PT Chevron telah menyatakan keinginannya untuk mengelola kembali Siak Block, setelah kontraknya berakhir pada 27 November 2013 mendatang.

“Pada September tahun 2010 lalu, Chevron telah mengajukan surat permohonan kepada BP Migas, terkait keinginannya untuk memperpanjang kontraknya di Siak Block untuk kali ketiganya,” ungkap Elan menjelaskan di Jakarta, Rabu (12/1).

Dikatakan Elan, surat resmi permohonan perpanjangan kontrak tersebut, tentunya tidak cukup hanya dengan mengajukan swat permohonan perpanjangan tanpa melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Baik itu (dokumen, red) mengenai implementasi komitmen kinerja selama masa kontrak, maupun komitmen jika kontrak diperpanjang.

“Paling lambat pada November tahun 2011 ini, semuanya sudah harus diajukan secara lengkap. Jika Chevron ingin kontraknya diperpanjag kembali di Siak Block yang saat ini memproduksi minyak sekitar 2.000 barel per hari tersebut. Namun, bukan berarti kontraknya lantas diperpanjang begitu saja. Karena pemerintah mesti melakukan kajian dulu, apakah masih layak diperpanjang atau sebaliknya,” katanya. [FOOTNOTE]Tangsel pos, KAMIS 13 JANUARI 2011, jpnn[/FOOTNOTE]














[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]
 
Back
Top