Lebak - Sebanyak 1550 siswa dari kelurga miskin jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di kabupaten Lebak, digratiskan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP). Kebikajan ini di ambil menyusul di tetapkan program Wajib belajar 12 tahun.
Kepala Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan KAbupaten Lebak, Asep komar, mengatakan program untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka Partisipasi melanjutkan (APM). Saat ini, pencapaian APK dan APM di Kabupaten Lebak masih di bawah rata-rata standar Nasional, yakni 60% oleh karena itu , dengan menggartiskan SPP dan DSP bagi siswa miskin dapat meningkatkan angka tersebut.
" Semoga saja dengan adanya program ini, semua putra-putra bangsa Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak, memang sudah sepatutnya Pemerintah membenahi masalah pendidikan dengan program BOS.
Republika
Kepala Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan KAbupaten Lebak, Asep komar, mengatakan program untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan angka Partisipasi melanjutkan (APM). Saat ini, pencapaian APK dan APM di Kabupaten Lebak masih di bawah rata-rata standar Nasional, yakni 60% oleh karena itu , dengan menggartiskan SPP dan DSP bagi siswa miskin dapat meningkatkan angka tersebut.
" Semoga saja dengan adanya program ini, semua putra-putra bangsa Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak, memang sudah sepatutnya Pemerintah membenahi masalah pendidikan dengan program BOS.
Republika