2 Kapal Djakarta Lloyd Ditahan Singapura

spirit

Mod
Menteri BUMN Tak Tahu 2 Kapal Djakarta Lloyd Ditahan Singapura​


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menerima laporan terkait dengan dua kapal berbendera milik PT Djakarta Lloyd (Persero) disandera di Pelabuhan Singapura. Padahal, sudah lebih dari setahun kedua kapal tersebut ditahan di Singapura.

"Saya belum terima laporan resmi dari mereka (Djakarta Lloyd). Jadi saya belum bisa komentar. Nanti saya dalami dulu," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat dihubungi lewat saluran telepon, Senin (11/10/2010).

Pemerintah belum mendapat laporan resmi dari Djakarta Lloyd, padahal kedua kapal yang bernama KM Pontianak yang berawak 14 orang dan KM Makassar yang berawak 15 orang itu sudah lebih dari satu tahun ditahan di Singapura.

Kapal KM Pontianak ditahan sejak Juli 2009 dan Kapal KM Makassar ditahan sejak Februari 2009 silam. Kapal itu ditahan oleh Pemerintah Singapura atas putusan pengadilan Singapura.

Penahanan kapal dan awak ini karena kasus utang DL kepada Australia National Lines (ANL) yang mengajukan gugatan di pengadilan Singapura. Sebabnya, PT Djakarta Lloyd berutang sekitar US$ 3,3 juta pada ANL.

KBRI Singapura sudah mengetahui kasus penahanan ini dan memberikan pendampingan sejak awal. Namun mereka tak bisa berbuat apa-apa karena ini masalah utang piutang.

Awak kapal perseroan hingga kini terus berkoordinasi dengan manajemen Djakarta Lloyd agar nasibnya dan Anak Buah Kapal (ABK) yang lain menjadi jelas.


detikfinance
 
jelas saja pihak BUMN tidak tahu, kan dari pihak DL sendiri tidak melaporkannyaa, tapi masa iya pihak pengadilan dari Singapura gak konfirmasi? what happen nih?
 
mungkin tau tuh pemerintah kita bahwa ada penangkapan kapal oleh singapore cuman diam2 aja barangkali hehehh
 
Back
Top