2 Oknum Satpol PP Perkosa Korban Perkosaan

Dipi76

New member
Kriminalitas
2 Oknum Satpol PP Perkosa Korban Perkosaan
| Glori K. Wadrianto | Selasa, 1 November 2011 | 08:54 WIB

1723139620X310.jpg



JAMBI, KOMPAS.com - Dua orang oknum Satpol PP Kabupaten Bungo, Jambi, diketahui telah memperkosa seorang gadis berusia 15 tahun. Lebih memilukan, korban adalah korban pemerkosaan seorang pria lain, sebelum ditemukan oleh kedua oknum satpol PP, Senin (31/10/2011) kemarin.

Dua oknum anggota Satpol PP Bungo itu adalah WD (33) warga kelurahan Batang Bungo dan AF (24) warga kelurahan Tanjung Gedang Pasar Muara Bungo, Jambi. Informasi yang dikumpulkan di lapangan menyebutkan, kedua aparat satpol PP itu tega memperkosa korban setelah sebelumnya korban diperkosa lelaki lain.

Saat kejadian, kedua pelaku yang masih menggunakan pakaian dinas lengkap melintas di jalan lokasi terjadinya perkosaan. Keduanya melihat korban dalam kondisi lemas. Setelah puas menyetubuhi korban, kedua pelaku ini lantas mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun, jika tidak ingin dibunuh.

Setelah itu, WD dan AF memberitahukan kejadian itu kepada keluarga korban dan membawa korban ke Mapolres Bungo untuk melapor. Keduanya berhasil ditangkap setelah sebelumnya pada pukul 15.40 WIB sore tim Buser Polres Bungo, dibawah pimpinan Brigadir Nainggolan berhasil menangkap MF, pelaku perkosaan pertama.

Selanjutnya, Polisi menuju rumah WD dan AF yang juga dilaporkan ikut memperkosa korban. WD diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya, sedangkan AF diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Bungo AKBP Budi Wasono melalui kasat reskrim AKP Herman membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan, sementara korban masih mengalami trauma.

Awalnya penyidik PPA kesulitan meminta keterangan dari korban, lantaran korban masih takut. Namun setelah satu pelaku berhasil ditangkap, korban akhirnya menceritakan semua yang telah terjadi termasuk ulah dua oknum anggota satpol PP yang ikut memperkosa dirinya.

Kasat Pol PP Bungo Djusri Ramli ketika dihubungi via Ponsel, dengan tegas mengatakan, Satpol PP Bungo tidak akan membela siapapun anggotanya yang melakukan tindak kriminalitas.

“Kita tidak akan menutupi, siapa saja anggota Pol PP yang bersalah, kami serahkan pada proses hukum berlaku. Jika kedua anggota kita ini bersalah kita akan keluarkan mereka dengan tidak hormat,” kata Djusri Ramli.


Kompas




-dipi-
 
Ni oknum bagusnya cemplungin aja ke Kawah gunung Merapi sebagai tempat transit,untuk kemudian ditransfer ke Neraka,kalo nggak titipin aja ama suatu Maskapai untuk dibawa terbang,udah ntu jatuhin dari langit dan dibuat sedemikian agar jatuhnya pas di jalan tol yang ada Truck Tronton lagi lewat ful muatan..
 
Daku ada sedikit pertanyaan nih yang daku nggak bisa dapet jawabannya.
Kira-kira lebih kejam mana ya antara pemerkosa di atas itu dengan para koruptor?
 
Daku ada sedikit pertanyaan nih yang daku nggak bisa dapet jawabannya.
Kira-kira lebih kejam mana ya antara pemerkosa di atas itu dengan para koruptor?

d mata awam sepertinya kejam pemperkosa non
kl koruptor mungkin d anggap yg d curi itu uang negara ga langsung bersentuhan dgn masyarakat >8|
 
d mata awam sepertinya kejam pemperkosa non
kl koruptor mungkin d anggap yg d curi itu uang negara ga langsung bersentuhan dgn masyarakat >8|
Ini ada contoh:
Seorang bapak memperkosa anak tirinya sendiri. Kejamkah?
Preman memperkosa perempuan di dalam angkot lalu membunuhnya. Kejamkah?
Seorang perempuan diperkosa pacarnya. Kejamkah?

Daku yakin sebagian besar akan menjawab kejam, untuk 3 kasus di atas.

Lalu ada lagi contoh:
Seorang Gubernur didakwa melakukan tindakan korupsi, dana APBD dari propinsi yang dia pimpin ada yang digunakan untuk membiayai klub sepak bola di daerahnya, celakanya sedari awal penyusunan APBD tidak menganggarkan untuk pengeluaran semacam itu. Kejamkah korupsi macam ini?
Seorang bupati didakwa korupsi karena menggunakan dana BLT untuk kepentingannya pribadi. Kejamkah korupsi jenis ini?
Seorang mentri didakwa korupsi karena saat diperintahkan menjual kapal tanker diberi plafon 100 juta dollar, tapi ternyata dia menjual kapal tersebut sebesar 90 juta dollar. Dari pembelian kapal yang senilai 75 juta dollar, diharapkan pemerintah bisa untung sebesar 25 juta dollar, tapi ternyata pemerintah hanya untung 15 juta dollar saja. Sang menteri didakwa korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara (absurd kan?). Kejamkan korupsi jenis ini?

Dari kasus di atas, 1 bisa dikatakan kejam, 2 kasus lainnya jelas nggak bisa dikatakan kejam. Tapi 2 kasus seperti itu akan "terjebak" dengan pola pikir bahwa korupsi itu menyengsarakan rakyat.


Yang ingin daku sampaikan adalah dalam hukum itu dipertimbangkan tentang dampak perbuatannya terhadap orang lain. Jadi, sebelum orang-orang berteriak-teriak "hukum mati koruptor" itu yang sering kita dengar dan baca, mereka seharusnya berteriak dulu untuk merevisi dan meredefinisi apa yang dimaksud dengan koruptor yang layak dihukum mati.
 
Back
Top