gupy15
Mod
Rabu, 31 Januari 2007 SEMARANG
3.000 Orang Tertipu Bisnis Investasi
* Rugi Miliaran Rupiah
SEMARANG - Kasus penipuan dengan modus operandi penyertaan modal untuk investasi, kembali terjadi. Penipuan dilakukan CV Mitra Wirausaha Indonesia (MWI). Korban terbanyak adalah warga Jl Kanfer Utara, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik.
Kasus itu terkuak, setelah para nasabah yang menjadi korban gelisah begitu kantor cabangnya yang beralamat di Jl Kanfer Utara I/9, tutup. Demikian pula kantor pusatnya di Jl Ring Road Barat Demak Ijo, Mojosaren GP IV Rt 7 RW 22 Noghotoro, Gamping, Sleman, Yogyakarta tak pernah buka lagi.
Ny Ahmad Slamet (52) salah seorang nasabah mengungkapkan, untuk menjadi nasabah masing-masing harus menyetorkan Rp 1 juta. Dia kemudian bersama suami dan kedua anaknya mendaftarkan diri untuk menjadi anggota dengan menyetorkan uang sebesar Rp 4 juta.
''Saya awalnya tidak tertarik. Tapi setelah dijelaskan oleh tetangga, akhirnya saya jadi tertarik juga untuk ikut,'' tutur dia yang beralamat di Jl Kanfer Utara I/15.
Iming-iming yang ditawarkan tetangganya bernama Ashari (53), tiap nasabah yang menyetorkan uang Rp 1 juta, maka pada empat bulan berikutnya menerima paket sembako senilai Rp 100.000 dan uang Rp 50.000. Di bulan kelima, nasabah akan mengeruk keuntungan sebesar Rp 1.250.000.
Dikejar Nasabah
Ashari, warga Jl Kanfer Utara 1/263 mengungkapkan, akibat kantor cabang CV MWI tutup, dirinya dikejar ratusan nasabah. Mereka menanyakan keuntungan dan keberadaan uang yang telah ditanamkannya.
Dirinya telah berupaya mendatangi kantor pusatnya di Yogyakarta. Namun pimpinan perusahaan penyertaan modal itu, Prasetya, juga menghilang. ''Kantornya saya datangi juga tutup. Jadi saya juga bingung,'' katanya.
Menyinggung soal ketertarikan bergabung dengan bisnis itu, karena modal yang ditanamkan tidak terlalu besar. Apalagi bila dirinya berhasil menggaet nasabah baru, akan mendapatkan keuntungan cukup lumayan. ''Kalau saya dapat sembilan nasabah baru, maka saya dijanjikan keuntungan bonus sebesar Rp 3,5 juta,'' ujarnya
Dia memperkirakan jumlah nasabah dari lingkungan tempat tinggalkan, kota sekitar di Jateng dan Yogyakarta telah mencapai lebih dari 3.000 orang. Jika dikalkulasi, total dana yang disedot perusahaan itu mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
Tapi bukan keuntungan yang dapat membahagiakan. Dirinya kini justru semakin tertekan akibat banyak tetangga menagih janji yang pernah disampaikan saat menawarkan bisnis penyertaan modal tersebut.
Dugaan kasus penipuan itu, kini telah tercium Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polwiltabes Semarang. Kanit Harda AKP Haril Sutarjo telah memerintahkan personelnya menggali keterangan para korban.
Hal sama juga dilakukan Polresta Semarang Selatan. Kapolresta AKBP Drs Abdul Hafidh Yuhas selain telah memerintahkan Kasatreskrim AKP Kundori SH, juga pihak Reskrim Polsek Banyumanik untuk cepat melakukan tindakan.(D12,H21-18)
3.000 Orang Tertipu Bisnis Investasi
* Rugi Miliaran Rupiah
SEMARANG - Kasus penipuan dengan modus operandi penyertaan modal untuk investasi, kembali terjadi. Penipuan dilakukan CV Mitra Wirausaha Indonesia (MWI). Korban terbanyak adalah warga Jl Kanfer Utara, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik.
Kasus itu terkuak, setelah para nasabah yang menjadi korban gelisah begitu kantor cabangnya yang beralamat di Jl Kanfer Utara I/9, tutup. Demikian pula kantor pusatnya di Jl Ring Road Barat Demak Ijo, Mojosaren GP IV Rt 7 RW 22 Noghotoro, Gamping, Sleman, Yogyakarta tak pernah buka lagi.
Ny Ahmad Slamet (52) salah seorang nasabah mengungkapkan, untuk menjadi nasabah masing-masing harus menyetorkan Rp 1 juta. Dia kemudian bersama suami dan kedua anaknya mendaftarkan diri untuk menjadi anggota dengan menyetorkan uang sebesar Rp 4 juta.
''Saya awalnya tidak tertarik. Tapi setelah dijelaskan oleh tetangga, akhirnya saya jadi tertarik juga untuk ikut,'' tutur dia yang beralamat di Jl Kanfer Utara I/15.
Iming-iming yang ditawarkan tetangganya bernama Ashari (53), tiap nasabah yang menyetorkan uang Rp 1 juta, maka pada empat bulan berikutnya menerima paket sembako senilai Rp 100.000 dan uang Rp 50.000. Di bulan kelima, nasabah akan mengeruk keuntungan sebesar Rp 1.250.000.
Dikejar Nasabah
Ashari, warga Jl Kanfer Utara 1/263 mengungkapkan, akibat kantor cabang CV MWI tutup, dirinya dikejar ratusan nasabah. Mereka menanyakan keuntungan dan keberadaan uang yang telah ditanamkannya.
Dirinya telah berupaya mendatangi kantor pusatnya di Yogyakarta. Namun pimpinan perusahaan penyertaan modal itu, Prasetya, juga menghilang. ''Kantornya saya datangi juga tutup. Jadi saya juga bingung,'' katanya.
Menyinggung soal ketertarikan bergabung dengan bisnis itu, karena modal yang ditanamkan tidak terlalu besar. Apalagi bila dirinya berhasil menggaet nasabah baru, akan mendapatkan keuntungan cukup lumayan. ''Kalau saya dapat sembilan nasabah baru, maka saya dijanjikan keuntungan bonus sebesar Rp 3,5 juta,'' ujarnya
Dia memperkirakan jumlah nasabah dari lingkungan tempat tinggalkan, kota sekitar di Jateng dan Yogyakarta telah mencapai lebih dari 3.000 orang. Jika dikalkulasi, total dana yang disedot perusahaan itu mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
Tapi bukan keuntungan yang dapat membahagiakan. Dirinya kini justru semakin tertekan akibat banyak tetangga menagih janji yang pernah disampaikan saat menawarkan bisnis penyertaan modal tersebut.
Dugaan kasus penipuan itu, kini telah tercium Unit Harta Benda (Harda) Satreskrim Polwiltabes Semarang. Kanit Harda AKP Haril Sutarjo telah memerintahkan personelnya menggali keterangan para korban.
Hal sama juga dilakukan Polresta Semarang Selatan. Kapolresta AKBP Drs Abdul Hafidh Yuhas selain telah memerintahkan Kasatreskrim AKP Kundori SH, juga pihak Reskrim Polsek Banyumanik untuk cepat melakukan tindakan.(D12,H21-18)