JAKARTA--MIOL: Pemprov DKI telah memperbaiki 30% jalan yang rusak di Jakarta. Jalan yang rusak ditargetkan akan selesai diperbaiki dua bulan ke depan.
"Dari 83 ribu meter persegi jalan yang rusak, sebanyak 23 ribu meter persegi sudah diperbaiki," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Wishnu Subagyo Yusuf, kepada Media Indonesia di Balai Kota, Selasa (20/2).
Ia mengatakan, perbaikan jalan rusak di Jakarta menggunakan anggaran sesuai kontrak induk sebesar Rp13 miliar. Sedangkan mengenai pemeliharaan jalan, anggarannya diambil dari dana pemeliharaan rutin yang ditetapkan dalam APBD DKI.
"Banjir atau tidak banjir, kita sudah siapkan anggaran untuk pemeliharaan jalan di DKI Jakarta," katanya.
Sedangkan untuk memperbaiki prasarana air yang rusak, jelas Wishnu, pihaknya akan menggunakan anggaran sebesar Rp85 miliar yang sebelumnya dianggarkan untuk pengerukan dan normalisasi Banjir Kanal Barat (BKB).
"Sesuai kesepakatan, dalam rapat PU DKI dengan Dirjen Sumber Daya Air Departemen PU, proyek sebesar Rp85 miliar itu diambil alih oleh pemerintah pusat. Nah, karena dana itu sudah kita anggarkan, bisa kita alihkan untuk perbaiki prasarana air yang rusak," katanya.
Ia mengatakan, proyek pengerukan dan normalisasi 13 sungai yang membelah kota Jakarta sesungguhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena melintasi dua provinsi, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Tapi, selama ini, kita yang tangani. Misalnya, Kali Angke yang saat ini sudah dinormalisasi. Kali ini adalah anak dari kali Angke Barat yang kini telah menjadi Cengkareng Drain," katanya.
"Dari 83 ribu meter persegi jalan yang rusak, sebanyak 23 ribu meter persegi sudah diperbaiki," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, Wishnu Subagyo Yusuf, kepada Media Indonesia di Balai Kota, Selasa (20/2).
Ia mengatakan, perbaikan jalan rusak di Jakarta menggunakan anggaran sesuai kontrak induk sebesar Rp13 miliar. Sedangkan mengenai pemeliharaan jalan, anggarannya diambil dari dana pemeliharaan rutin yang ditetapkan dalam APBD DKI.
"Banjir atau tidak banjir, kita sudah siapkan anggaran untuk pemeliharaan jalan di DKI Jakarta," katanya.
Sedangkan untuk memperbaiki prasarana air yang rusak, jelas Wishnu, pihaknya akan menggunakan anggaran sebesar Rp85 miliar yang sebelumnya dianggarkan untuk pengerukan dan normalisasi Banjir Kanal Barat (BKB).
"Sesuai kesepakatan, dalam rapat PU DKI dengan Dirjen Sumber Daya Air Departemen PU, proyek sebesar Rp85 miliar itu diambil alih oleh pemerintah pusat. Nah, karena dana itu sudah kita anggarkan, bisa kita alihkan untuk perbaiki prasarana air yang rusak," katanya.
Ia mengatakan, proyek pengerukan dan normalisasi 13 sungai yang membelah kota Jakarta sesungguhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena melintasi dua provinsi, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Tapi, selama ini, kita yang tangani. Misalnya, Kali Angke yang saat ini sudah dinormalisasi. Kali ini adalah anak dari kali Angke Barat yang kini telah menjadi Cengkareng Drain," katanya.