lelaki
New member
di minggu pertama Bulan Ramadan 1432 H, langkah berani telah diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul dalam mengungkap dugaan korupsi tunjangan Dewan di DPRD Gunungkidul, periode 1999-2004. Kamis (4/8) Kejari Gunungkidul menetapkan 32 mantan anggota Dewan sebagai tersangka dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar.
Bagaimana langkah yang diambil oleh Kejari GK ini menurut kalian ??
dan sebagai tambahan, informasi ini menjadi berita utama di Halaman depan semua koran lokal Jogjakarta <3D
Bagaimana langkah yang diambil oleh Kejari GK ini menurut kalian ??
dan sebagai tambahan, informasi ini menjadi berita utama di Halaman depan semua koran lokal Jogjakarta <3D
Last edited by a moderator: