zackysetya
New member
Komisi Pemberantasan Korupsi menilai tujuh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian rawan penerimaan gratifikasi. Sehingga ketujuh instansi tersebut dijadikan proyek percontohan KPK Whistle Blower System. Penasaran apa saja tujuh instansi tersebut?
Ketujuh Itjen yang menjadi pilot project KPK untuk implementasi whistleblower yakni Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kesehatan.
Menurut ketua KPK dalam Rapat Koordinasi Implementasi KPK Whistleblower's System dan Pengenalan Program pengendalian Gratifikasi, Program KPK Whistleblower System (KWS) sudah diimplementasikan satu tahun. Ternyata yang perlu banyak melaporkan gratifikasi adalah pegawai instansi. Dengan program KWS ini, KPK dan ketujuh kementerian terkoneksi pelaporan gratifikasinya melalui Itjen. Sehingga setiap ada penyimpangan, PNS melaporkan ke Itjen dan akan ditindaklanjuti KPK serta Itjen. Sistem ini tak mengandung laporan bersifat fitnah karena ada tiga pertanyaan yang harus dijawab untuk pelapor. Sehingga pelapor adalah orang yang serius memperbaiki kondisi di instansinya.
Selain KWS, KPK pun meluncurkan Pusat Pelaporan Gratifikasi (PPG) dan Anti Corruption Clearing House (ACCH) untuk bersinergi di tiap instansi tersebut. KPK berharap, program ini bisa menimbulkan perasaan nyaman bagi pelapor agar tak merasa bersalah. Haryono pun menerangkan, pilihan KPK pada tujuh instansi tersebut melalui berbagai pertimbangan. Seperti Kemendiknas dan Kemenkes yang digelontor DIPA relatif lebih besar dari kementerian yang lain.
Begitu pula di Kemenkeu yang juga rawan karena jadi bagian penerimaan anggaran. Sedangkan pilihan jatuh ke Kementan karena telah mempunyai program wilayah bebas korupsi yang diimplementasikan lewat sistem KWS ini. Semoga saja sistem ini bisa berjalan dengan lancar dan pada akhirnya dapat mengurangi tindak korupsi. Sebab miris sekali jika melihat lembaga-lembaga pemerintahan yang profesi dan 'kursi' jabatannya diincar oleh banyak masyarakat justru menjadi sarang korupsi.
Betapa banyak orang yang bersaing dalam rekrutmen CPNS demi menduduki jabatan tertentu di lembaga-lembaga ini. Dengan seleksi yang ketat akhirnya tersaring kandidat profesional untuk jadi PNS di lembaga-lembaga itu. Penerimaan CPNS selalu menggunakan sistem seleksi dengan soal-soal yang cukup sulit. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)
Ketujuh Itjen yang menjadi pilot project KPK untuk implementasi whistleblower yakni Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kesehatan.
Menurut ketua KPK dalam Rapat Koordinasi Implementasi KPK Whistleblower's System dan Pengenalan Program pengendalian Gratifikasi, Program KPK Whistleblower System (KWS) sudah diimplementasikan satu tahun. Ternyata yang perlu banyak melaporkan gratifikasi adalah pegawai instansi. Dengan program KWS ini, KPK dan ketujuh kementerian terkoneksi pelaporan gratifikasinya melalui Itjen. Sehingga setiap ada penyimpangan, PNS melaporkan ke Itjen dan akan ditindaklanjuti KPK serta Itjen. Sistem ini tak mengandung laporan bersifat fitnah karena ada tiga pertanyaan yang harus dijawab untuk pelapor. Sehingga pelapor adalah orang yang serius memperbaiki kondisi di instansinya.
Selain KWS, KPK pun meluncurkan Pusat Pelaporan Gratifikasi (PPG) dan Anti Corruption Clearing House (ACCH) untuk bersinergi di tiap instansi tersebut. KPK berharap, program ini bisa menimbulkan perasaan nyaman bagi pelapor agar tak merasa bersalah. Haryono pun menerangkan, pilihan KPK pada tujuh instansi tersebut melalui berbagai pertimbangan. Seperti Kemendiknas dan Kemenkes yang digelontor DIPA relatif lebih besar dari kementerian yang lain.
Begitu pula di Kemenkeu yang juga rawan karena jadi bagian penerimaan anggaran. Sedangkan pilihan jatuh ke Kementan karena telah mempunyai program wilayah bebas korupsi yang diimplementasikan lewat sistem KWS ini. Semoga saja sistem ini bisa berjalan dengan lancar dan pada akhirnya dapat mengurangi tindak korupsi. Sebab miris sekali jika melihat lembaga-lembaga pemerintahan yang profesi dan 'kursi' jabatannya diincar oleh banyak masyarakat justru menjadi sarang korupsi.
Betapa banyak orang yang bersaing dalam rekrutmen CPNS demi menduduki jabatan tertentu di lembaga-lembaga ini. Dengan seleksi yang ketat akhirnya tersaring kandidat profesional untuk jadi PNS di lembaga-lembaga itu. Penerimaan CPNS selalu menggunakan sistem seleksi dengan soal-soal yang cukup sulit. Untuk mempelajari soal-soal cpns dan software CAT CPNS silahkan join member soalcpns.com (Pusat Soal CPNS No.1 Indonesia)