Ada Anggota Dewan Diduga Bersuami Dua

Dipi76

New member
Diselidiki, Anggota Dewan Bersuami Dua
| Glori K. Wadrianto | Kamis, 17 November 2011 | 11:59 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Bambang Gatot Djayaprana mengaku, semula pihaknya tidak menanggapi adanya laporan soal anggota DPRD bersuami dua. Sebab, laporan pertama yang diterimanya mirip surat kaleng.

Pelapor yang mengatasnamakan para kader PDI-P dari Pasuruan itu tidak mencantumkan alamat secara pasti. "Lha tetapi laporan yang kedua ini jelas identitasnya sehingga akan kami tindak lanjuti," kata Gatot.

Ketua DPD PDI-P Jatim Sirmadji ketika dikonfirmasi terpisah juga mengakui, laporan tersebut telah masuk DPD PDI-P. Laporan itu bahkan sudah dibicarakan dalam rapat pengurus harian DPD PDI-P Jatim dua pekan lalu. "Posisinya sekarang dalam proses penelusuran, (apakah laporan itu) benar atau hanya fitnah," tuturnya.

Sirmadji mengatakan, pengusutan telah dilakukan tim dari Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim. Namun, Sirmadji mengaku belum mendapatkan laporan dari tim itu, apakah yang bersangkutan (Lm) sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi.

"Prinsipnya, penanganan dilakukan sesuai standar aturan AD/ART partai dan ketentuan etika. Jadi mekanismennya sudah baku, termasuk pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor," jelasnya.

Sirmadji menjelaskan, masalah etika termasuk urusan sensitif di partainya karena berpotensi besar menurunkan citra partai dan politisinya. "Karena itu, semua harus ada penanganan sampai clear (bersih). Ini berlaku untuk siapa saja," tegasnya.

Seperti diberitakan, seorang anggota DPRD Jatim berinisial Lm dilaporkan memiliki dua suami atau poliandri. Suami pertamanya berinisial Pu, seorang mantan pejabat yang dikenal masyarakat luas dan tinggal di Pasuruan. Sementara suami lainnya berinisial Tg, tinggal di kawasan Surabaya Timur.


Kompas



-dipi-
 
Kasus Poliandri
Suami Kedua Anggota DPRD Merasa "Dikibuli"
| Glori K. Wadrianto | Jumat, 18 November 2011 | 13:18 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Perkawinan antara Lm, anggota DPRD Jawa Timur dengan pria kedua, memang benar adanya. Begitulah pengakuan Tg, sang suami kedua. Tg menyebutkan, pernikahan terjadi ketika Lm masih sah menjadi istri Pu.

“Saya memang menikah siri dengan dia. Ya sesuai syarat perkawinan menurut agama itu," kata Tg dalam sebuah perbincangan dengan Harian Surya, di Surabaya.

Saat dihubungi lewat telepon, Tg mengaku sedang berada di luar Surabaya. Namun, dia membenarkan telah menikah dengan Lm. Pernikahan itu dilakukan di Solo pada 21 Mei 2009 lalu.

Menurut Tg, perkawinan siri dijalaninya karena Lm yang merupakan teman sekolahnya di masa SMA tersebut, mengaku sudah bercerai dengan suaminya, Pu. Perkawinan siri itu pun disaksikan keluarga besar Tg.

Di depan keluarga besarnya, Tg beralasan kawin siri karena yang bersangkutan masih dalam proses cerai. Kawin formal akan dilakukan, jika proses perceraian Lm sudah tuntas. Namun, belakangan Lm menolak ketika diajak menikah formal.

Tg merasa kaget ketika belakangan diketahui, ternyata Lm masih menjadi istri sah Pu. “Saya benar-benar telah dibohongi,” katanya, seperti diberitakan Surya, Kamis (17/11/2011).

Karena itulah, masalah tersebut dilaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim. "Saya sudah sampaikan ke BK semuanya melalui surat, tanpa ada yang saya tutup-tutupi," katanya.

Dalam surat pengakuannya ke pada BK beberapa waktu lalu, Tg menyebut, sebelum kawin siri dilakukan, ia sempat all out membantu Lm melakukan kampanye, untuk menjadi anggota DPRD Jatim yang kedua kalinya.

Selain menyampaikan pengakuan ke BK, Tg mengaku juga sudah pernah diundang DPD PDIP Jatim. "Malah saat itu, saya dipertemukan bertiga (dengan Pu dan Lm)," katanya.

==========================

Dituduh Poliandri, Anggota Dewan Ini Bicara...
| Glori K. Wadrianto | Jumat, 18 November 2011 | 13:28 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Lm, anggota DPRD Jawa Timur yang dilaporkan memiliki dua suami (poliandri), akhirnya bicara terbuka tentang tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia membantah semua tuduhan itu, dan menyebut ada konspirasi politik untuk menjatuhkannya dari kursi anggota dewan.

"Itu tidak betul! Ini semua murni konspirasi politik yang berniat menjatuhkan saya agar lengser dari anggota dewan," tegas Lm saat ditemui di rumahnya, di Pasuruan, Kamis (17/11/2011) kemarin.

Saat dikunjungi, Lm terlihat sibuk mempersiapkan pernikahan putrinya. Meski demikian, ia tetap meluangkan waktu untuk menjawab sejumlah pertanyaan seputar tuduhan poliandri yang diarahkan kepadanya.

Menurut Lm, sebenarnya dia pernah memberikan klarifikasi masalah itu kepada tim Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim atas laporan Tg yang mengaku sebagai suami sirinya itu pada Minggu (13/11/2011) lalu. Saat itu, ia bertemu beberapa anggota tim Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim, antara lain, Bambang DH, Bambang Juwono, Yordan Batara Goa, dan Nugroho SW.

"Namun anehnya, kurang dari 30 menit setelah saya balik dari DPD PDI-P Jatim, ternyata bocor dan menyebar ke mana-mana. Semestinya klarifikasi itu untuk konsumsi internal partai dan ditindaklanjuti. Bukannya malah disebarluaskan sebelum masalahnya clear. Ini konspirasi politik," katanya.

Disebutkan Lm, hubungan dirinya dengan si pelapor yang berinisial Tg sesungguhnya hanya sebatas mitra kerja, bukan pasangan suami-istri siri seperti terungkap di media. "Tidak ada hubungan asmara. Dia itu mantan tim sukses saya di Pemilu Legislatif 2009 lalu dan semuanya sudah saya selesaikan," ujarnya.

Dan, menyadari telah terjadi intrik politik akibat rumor tersebut, kata Lm, Tg telah mencabut laporannya pada Senin (14/11/2011) lalu. Dalam surat pencabutan laporan yang diteken di atas materai Rp 6.000 tersebut, juga tertulis mengetahui panitera Pengadilan Negeri Surabaya.

"Oleh Tg, surat itu sempat ditunjukkan ke salah seorang anggota tim Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim. Mungkin surat pencabutan laporan itu belum diserahkan dan baru diserahkan Kamis ini (kemarin)," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lm dilaporkan ke BK DPRD Jatim karena diduga memiliki dua suami. Suami pertamanya, seorang mantan pejabat ternama di Pasuruan, sedangkan suami satunya, seorang pengusaha berinisial Tg.

Menurut laporan itu, Lm diduga menikah siri dengan Tg pada 21 Mei 2009 silam di Solo. Belakangan diketahui, ternyata saat menikah, status Lm masih istri sah Pu sehingga Tg merasa telah dibohongi.



Kompas



-dipi-
 
Hehehe emang di undang-undang/Hukum negara gak boleh ya bersuami dua? pertimbangannya apa tuh tidak boleh bersuami dua?
 
Hehehe emang di undang-undang/Hukum negara gak boleh ya bersuami dua? pertimbangannya apa tuh tidak boleh bersuami dua?

ga ada undang2 negara
mungkin soal etika dan larangan agama aja

tp kl d LN ada tuh yg poliandri
 
Back
Top