Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

jmw01

New member
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tak terasa, sepekan lagi umat Islam di seantero jagad akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1431 H. Inilah, hari kemenangan bagi mereka yang berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Semua umat Muslim bersuka cita menyambut datangnya hari raya.

Umat Muslim di berbagai tempat, daerah, dan negara memiliki tradisi masing-masing dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri. Namun, intinya pada saat hari raya, setiap keluarga bisa berkumpul, saling mengunjungi, dan bersilaturahim, serta saling memaafkan.

Agar Idul Fitri 1431 H benar-benar bermakna, sebaiknya seorang Muslim hendaknya memperhatikan adab berhari raya. Rasulullah SAW telah memberi contoh dan teladan tentang adab berhari raya.

Dalam Kitab Mausuu'atul Aadaab Al-Islaamiyyah, Syekh Abdul Azis bin Fathi As-Sayyid Nada menjelaskan adab berhari raya secara rinci. Lalu apa saja adab yang perlu diperhatikan saat berhari raya?

Pertama, niat yang benar.
Niat yang benar merupakan dasar dari semua urusan. ''Wajib bagi seorang Muslim menghadirkan niat yang benar dalam segala perkara berkaitan dengan hari raya, seperti berniat ketika keluar rumah untuk shalat demi mengikuti Nabi SAW,'' ungkap Syekh Sayyid Nada.

Kedua, mandi.
Pada hari Idul Fitri hendaknya setiap Muslim mandi. Sehingga, kata Syekh Sayyid Nada, dapat berkumpul bersama kaum Muslimin lainnya dalam keadaan bersih dan wangi. Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, bahwa ia mandi pada hari raya Idul Fitri, sebelum berangkat ke tempat shalat. (HR Malik dalam kitab al-Muwaththa).

Ketiga, memakai wewangian.
Saat akan shalat Idul Fitri, hendaknya setiap Muslim memakai wewangian dan dalam keadaan bersih.

Keempat, memakai pakaian baru.
Menurut Syekh Sayyid Nada, jika seseorang mampu, disunahkan memakai pakaian baru pada hari raya Idul Fitri. Hal itu menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT dan menunjukkan kegembiraan pada hari raya. Ibnu Umar RA memakai pakaian terbaiknya pada kedua hari raya. (HR Al-Baihaki).

Kelima, mengeluarkan zakat fitrah sebelum melaksanakan shalat.
Sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW, seorang Muslim hendaknya mengeluarkan zakat fitrah sebelum shalat untuk menggembirakan fakir-miskin dan orang yang membutuhkan pada hari Ied tersebut. Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat. (HR Bukhari-Muslim).

Keenam, memakan kurma sebelum berangkat darirumah pada hari raya Idul Fitri.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ath-Thabrani, Rasulullah SAW sebelum berangkat shalat pada hari raya Idul Fitri memakan kurma terlebih dahulu. Dalam riwayat lain disebutkan, Nabi SAW tak berangkat shalat Idul Fitri kecuali setelah makan, sedangkan beliau tidak makan pada hari raya Idul Adha, kecuali setelah pulang dan makan dari hewan kurbannya. (HR at-Tirmidzi)

Ketujuh, bersegera menuju tempat shalat.
Pada hari raya Idul Fitri, hendaknya setiap Muslim bergegas menuju tempat dilakukannya shalat I'ed.

Kedelapan, keluarnya wanita ke tempat shalat.
Menurut Syekh Sayyid Nada, wanita dianjurkan untuk keluar menuju tempat shalat walaupun sedang haid. Sehingga, mereka dapat menyaksikan dan mendapat kemuliaan hari raya serta merasakan kebahagiaan bersama orang lain.


''Meski begitu, hendaknya wanita yang haid memisahkan diri dari tempat shalat. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim, Nabi SAW memerintahkan gadis-gadis pingitan, anak-anak, serta wanita haid untuk keluar, namun wanita haid yang menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Mukminin, hendaklah mereka memisahkan diri dari tempat shalat.

Kesembilan, anak-anak juga keluar untuk shalat.
Ibnu Abbas RA berkata, ''Aku keluar bersama Nabi SAW pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, kemudian beliau shalat dan berkhutbah…'' (HR Bukhari-Muslim). Menurut Syekh Sayyid Nada, hendaknya anak-anak ikut keluar sehingga mereka ikut merasakan kebahagiaan hari raya, bersenang-senang dengan pakaian baru, keluar ketempat shalat, dan menyaksikan jamaah kaum Muslimin walaupun mereka tidak shalat karena masih kecil.

Kesepuluh, keluar untuk shalat dengan berjalan kaki.
Keluar berjalan kaki untuk shalat termasuk sunah. Sebagaimana Nabi SAW keluar pada dua hari raya dengan berjalan kaki, shalat tanpa azan dan iqamat, dan pulang berjalan kaki melalui jalan lain. (HR Ibnu Majah). Perbuatan inilah yang disukai selama tak memberatkan orang yang shalat.

Kesebelas, bertakbir denga suara keras sampai ke tempat shalat.
Disunahkan bertasbih mulai dari keluar rumah sampai ke tempat shalat. Hal ini untuk menunjukkan syi'ar Islam.

Keduabelas, bersalaman dan saling mengucapkan selamat di antara orang yang shalat.
Bersalaman dan saling mengucapkan selamat akan membahagiakan jiwa yang merasa gembira pada hari Ied. Bisa pula sambil mengucapkan, ''Semoga allah menerima amal kami dan amal kalian.''

Ketigabelas, bersilaturahim.
Menjalin silaturahim wajib pada setiap waktu. Namun, semakin dianjurkan pada saat hari raya Idul Fitri. Sehingga, semua anggota keluarga bisa senang dan bisa merasakan kebesaran hari raya itu.

Keempatbelas, saling bertukar hadiah dan makanan.
Sudah menjadi tradisi, pada hari raya setiap tetangga bertukar makanan dan hidangan. Bahkan, dianjurkan untuk memberikan hadiah bagi mereka yang tak mampu.

Tambahan Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Hukum masbuq (terlambat) dalam Melaksanakan Shalat Ied

Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa "Siapa yang tidak mengikuti shalat Ied berjamaah, hendaklah ia shalat empat rakaat (2 salam)".

"Bahwasanya beliau (Anas) jika tidak ikut shalat Ied bersama Imam di Basrah, beliau mengumpulkan keluarga dan para pembantunya, kemudian Abdullah bin Abu Atabah berdiri memimpin shalat bersama mereka dua rakaat.” (Riwayat Bukhari Mu'allaqan).

Dalam hal ini kita diberikan pilihan, mengerjakan 4 rakaat (2 salam) atau 2 rakaat saja.

Shalat Ied Adalah Wajib.

Dikatakan oleh Shidiq Hasan Khan rahimahullah, beliau berdalil: “Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan shalat ‘Ied selama hidupnya dan tidak pernah meninggalkannya walaupun sekali, juga beliau memerintahkan manusia untuk keluar menunaikan ‘Ied, juga memerintahkan wanita-wanita muda dan para gadis pingitan serta wanita-wanita haid untuk keluar dan menyaksikan kebaikan dan do’anya kaum muslimin,” kemudian beliau berkata: “Semua itu menunjukkan akan wajibnya.” [Lihat Raudhatun Nadiyah]

Beliaupun berdalil atas wajibnya shalat ‘Ied dengan perkataan: "Bahwa shalat ‘Ied menggugurkan shalat juma’at jika bertepatan dengan hari jum’at".

Ucapan Selamat yang Seharusnya.

Dari Khalid bin Ma’dan ra, berkata, Aku menemui Watsilah bin Al-Asqo’ pada hari Ied, lalu aku mengatakan, ‘Taqabbalallah Minna Wa Minka”. Lalu ia menjawab, ‘Iya, Taqabbalallah Minna Wa Minka,’. Kemudian Watsilah berkata, ‘Aku menemui Rasulullah SAW pada hari Ied lalu aku mengucapkan ‘Taqabbalallah Minna Wa Minka’, kemudian Rasulullah SAW menjawab, ‘Ya, Taqabbalallah Minna Wa Minka’ (HR. Baihaqi Dalam Sunan Kubra).

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar [Fathul Bari 2/446]: "Dalam Al Mahamiliyat dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata (yang artinya): Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya: "Taqabbalallahu minnaa wa minkum" (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu).

Adapun ucapan selamat: "kullu 'aamin wa antum bikhair" atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia (di Indonesia "minal 'aidin walfaizin"), maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah (yang artinya): "Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?".

Tidak Berlebih-lebihan dalam berpakaian dan berdandan.

Seringkali pakaian yang bagus dan indah yang memang disunnahkan untuk dikenakan pada hari raya Iedul Fitri, menjadikan kita terjebak pada sifat berlebihan dalam berpakaian ataupun berdandan, sehingga terkadang ‘aurat’ tidak terjaga, atau berpakaian terlalu ketat, atau juga terlalu menyolok (baca; tabarruj).

Sehingga dosa-dosa yang telah terampuni kembali masuk dalam diri kita. Oleh karenanya, sebaiknya dalam berpakaian tidak melanggar batasan-batasan syar’I, baik bagi pria maupun wanita.

“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab 33).

Tidak Berjabat tangan antara pria dan wanita yang bukan mahromnya.

Hal ini juga terkadang sering terlalaikan dalam merayakan Iedul Fitri terhadap sanak saudara, tetangga atau teman dan kerabat. Padahal berjabat tangan bagi yang bukan mahromnya adalah termasuk perbuatan yang dilarang.

“Dari Urwah ra, bahwasanya Aisyah memberitahukannya tentang bai’at wanita. Aisyah berkata, Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh dengan tangannya seorang wanita sama sekali.” (HR. Muslim).

Tidak Berlebih-lebihan dalam tertawa dan bercanda.

Tertawa, bercanda, mendengarkan hiburan termasuk perkara yang dimubahkan terutama pada Iedul Fitri. Namun yang tidak diperbolehkan adalah ketika perbuatan tersebut berlebihan, sehingga melupakan kewajiban atau menjerumuskan pada sesuatu yang dilarang.

"Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan". (Attaubah 82).

Tidak Berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan (tabdzir).

Dan makan dan minumlah kalian, tapi janganlah kalian berlebih-lebihan. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf 31)


Catatan :
Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata : Mereka berkata : Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap shaum, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.bahwa mereka kemarin melihat hilal. Maka Rasulullah SAW. memerintahkan semua manusia (ummat Islam) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan salat 'ied pada hari esoknya. (H.R : Lima kecuali At-Tirmidzi)

Insya Allah semoga Allah SWT masih memberikan kita kesempatan pada tahun depan untuk kembali memperbaiki amal ibadah kita hingga perjumpaan kita dihadapanNya nanti.

Semoga kita dapat mengamalkan dan menyampaikan kepada muslimin yg lain.


Ayooo sedekaah
 
Last edited:
Bls: Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

nice inpo nich ...kira2 nanti msh dpet angpau ga ya ...hmmm ...:D
 
Bls: Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Lbh baik dipindahkan ke forum Ramadhan dulu ya..........
 
Bls: Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

wah thread sangat bermanfaat bagi yang membaca nya

ngomong ngomong soal minyak wangi,kalau minyak wangi nya makai alkohol

blh ngak di pakai kayak merk casabalanca axes dan sejenis nya

blh ngak di bawa sholat
 
Bls: Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Setau saya apapun merk parfum yg menggunakan bahan alkohol hukumnya haram digunakan, apalagi dibawa/digunakan saat sholat
 
Bls: Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Nice banget bang aku print dan tempel di depan lemari es dapur ah :D
 
Bls: Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Keempatbelas, saling bertukar hadiah dan makanan.
Sudah menjadi tradisi, pada hari raya setiap tetangga bertukar makanan dan hidangan. Bahkan, dianjurkan untuk memberikan hadiah bagi mereka yang tak mampu.

Ayooo sedekaah
 
Bls: Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Tambahan Adab Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Hukum masbuq (terlambat) dalam Melaksanakan Shalat Ied

Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa "Siapa yang tidak mengikuti shalat Ied berjamaah, hendaklah ia shalat empat rakaat (2 salam)".

"Bahwasanya beliau (Anas) jika tidak ikut shalat Ied bersama Imam di Basrah, beliau mengumpulkan keluarga dan para pembantunya, kemudian Abdullah bin Abu Atabah berdiri memimpin shalat bersama mereka dua rakaat.” (Riwayat Bukhari Mu'allaqan).

Dalam hal ini kita diberikan pilihan, mengerjakan 4 rakaat (2 salam) atau 2 rakaat saja.

Shalat Ied Adalah Wajib.

Dikatakan oleh Shidiq Hasan Khan rahimahullah, beliau berdalil: “Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan shalat ‘Ied selama hidupnya dan tidak pernah meninggalkannya walaupun sekali, juga beliau memerintahkan manusia untuk keluar menunaikan ‘Ied, juga memerintahkan wanita-wanita muda dan para gadis pingitan serta wanita-wanita haid untuk keluar dan menyaksikan kebaikan dan do’anya kaum muslimin,” kemudian beliau berkata: “Semua itu menunjukkan akan wajibnya.” [Lihat Raudhatun Nadiyah]

Beliaupun berdalil atas wajibnya shalat ‘Ied dengan perkataan: "Bahwa shalat ‘Ied menggugurkan shalat juma’at jika bertepatan dengan hari jum’at".

Ucapan Selamat yang Seharusnya.

Dari Khalid bin Ma’dan ra, berkata, Aku menemui Watsilah bin Al-Asqo’ pada hari Ied, lalu aku mengatakan, ‘Taqabbalallah Minna Wa Minka”. Lalu ia menjawab, ‘Iya, Taqabbalallah Minna Wa Minka,’. Kemudian Watsilah berkata, ‘Aku menemui Rasulullah SAW pada hari Ied lalu aku mengucapkan ‘Taqabbalallah Minna Wa Minka’, kemudian Rasulullah SAW menjawab, ‘Ya, Taqabbalallah Minna Wa Minka’ (HR. Baihaqi Dalam Sunan Kubra).

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar [Fathul Bari 2/446]: "Dalam Al Mahamiliyat dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata (yang artinya): Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya: "Taqabbalallahu minnaa wa minkum" (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu).

Adapun ucapan selamat: "kullu 'aamin wa antum bikhair" atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia (di Indonesia "minal 'aidin walfaizin"), maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah (yang artinya): "Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?".

Tidak Berlebih-lebihan dalam berpakaian dan berdandan.

Seringkali pakaian yang bagus dan indah yang memang disunnahkan untuk dikenakan pada hari raya Iedul Fitri, menjadikan kita terjebak pada sifat berlebihan dalam berpakaian ataupun berdandan, sehingga terkadang ‘aurat’ tidak terjaga, atau berpakaian terlalu ketat, atau juga terlalu menyolok (baca; tabarruj).

Sehingga dosa-dosa yang telah terampuni kembali masuk dalam diri kita. Oleh karenanya, sebaiknya dalam berpakaian tidak melanggar batasan-batasan syar’I, baik bagi pria maupun wanita.

“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab 33).

Tidak Berjabat tangan antara pria dan wanita yang bukan mahromnya.

Hal ini juga terkadang sering terlalaikan dalam merayakan Iedul Fitri terhadap sanak saudara, tetangga atau teman dan kerabat. Padahal berjabat tangan bagi yang bukan mahromnya adalah termasuk perbuatan yang dilarang.

“Dari Urwah ra, bahwasanya Aisyah memberitahukannya tentang bai’at wanita. Aisyah berkata, Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh dengan tangannya seorang wanita sama sekali.” (HR. Muslim).

Tidak Berlebih-lebihan dalam tertawa dan bercanda.

Tertawa, bercanda, mendengarkan hiburan termasuk perkara yang dimubahkan terutama pada Iedul Fitri. Namun yang tidak diperbolehkan adalah ketika perbuatan tersebut berlebihan, sehingga melupakan kewajiban atau menjerumuskan pada sesuatu yang dilarang.

"Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan". (Attaubah 82).

Tidak Berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan (tabdzir).

Dan makan dan minumlah kalian, tapi janganlah kalian berlebih-lebihan. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf 31)


Catatan :
Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata : Mereka berkata : Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap shaum, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.bahwa mereka kemarin melihat hilal. Maka Rasulullah SAW. memerintahkan semua manusia (ummat Islam) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan salat 'ied pada hari esoknya. (H.R : Lima kecuali At-Tirmidzi)

Insya Allah semoga Allah SWT masih memberikan kita kesempatan pada tahun depan untuk kembali memperbaiki amal ibadah kita hingga perjumpaan kita dihadapanNya nanti.

Semoga kita dapat mengamalkan dan menyampaikan kepada saudara seiman yg lain.
 
Last edited:
Back
Top