rizkinawawi
New member
Keberadaan lembaga baru yakni Komisi Aparatur Sipil Negara, atau K-A-S-N, untuk menegakan tatanan kelembagaan yang sesuai dengan posisi dn berjalan sesuai ketentuan undang-undang yang ada. Akademisi mendorong penuh keberadaan lembaga baru tersebut, untuk menciptakan gaya baru, dalam penerapan sistem birokrasi.
Hal tersebut dikatakan dekan fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Dokter Arie Soesilo, saat menghadiri Forum Grup Discussion, yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara, atau KSN.
Dekan fisip tersebut, menyoroti permasalahan yang sering kali terjadi, khususnya pasca terpilihnya Kepala Daerah Baru, yang sering seenaknya menempatkan seorang pada jabatan yang tidak sesuai Undang-Undang.
Hal ini pelu di perhatikan oleh KASN, agar kasus seperti pencopotannya SEKDA OKU Timur oleh bupati OKU Timur, tak terulang kembali kedepannya.
cahayabanten.tv
Hal tersebut dikatakan dekan fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Dokter Arie Soesilo, saat menghadiri Forum Grup Discussion, yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara, atau KSN.
Dekan fisip tersebut, menyoroti permasalahan yang sering kali terjadi, khususnya pasca terpilihnya Kepala Daerah Baru, yang sering seenaknya menempatkan seorang pada jabatan yang tidak sesuai Undang-Undang.
Hal ini pelu di perhatikan oleh KASN, agar kasus seperti pencopotannya SEKDA OKU Timur oleh bupati OKU Timur, tak terulang kembali kedepannya.
cahayabanten.tv