Dipi76
New member
Parlemen
Akhirnya, Anggota DPR Punya E-mail Resmi
Caroline Damanik | Heru Margianto | Rabu, 11 Mei 2011 | 14:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai pekan depan, setiap anggota DPR akan memiliki akun e-mail resmi dengan domain @dpr.go.id. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, pimpinan sudah memperoleh laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI bahwa pekan depan, akun tersebut akan segera dibagikan kepada masing-masing anggota.
"Mulai minggu depan tak ada alasan lagi anggota dewan tak punya akun email pribadi dalam domain DPR yang dikelola DPR," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Setelah dibagikan, politisi PDI-P ini mengatakan, setiap anggota wajib mencantumkan alamat email resmi tersebut di kartu namanya masing-masing. Namun, anggota diberi keleluasaan untuk tetap atau tidak mencantumkan email pribadi dengan domain umum lainnya.
Selain alamat email resmi, anggota dewan juga diwajibkan mencantumkan nomor ponsel dan juga nomor telepon komisi yang bersangkutan di dalam kartu namanya.
Mengenai anggaran penyiapannya, Pramono mengaku belum tahu. Hanya saja, Pramono menekankan bahwa pada tahun ini, anggaran teknologi informasi yang diketahuinya dalam pos anggaran Setjen baru sebesar Rp 5,9 miliar dengan nama pos "pemeliharaan jaringan".
"Saya belum tahu yang dibilang angka Rp 9 miliar. Itu fantastik. Kalau menimbulkan kecurigaan, pimpinan tak akan segan-segan mengundang KPK untuk memeriksa itu. Kita enggak bisa bilang ada dugaan korupsi di dalam situ. Perhatian masyarakat ini harus jadi momentum untuk memperbaiki diri," tandasnya.
Sebelumnya, rombongan anggota Komisi VIII mendapat cemooh karena menggunakan akun e-mail gratisan. Dalam pertemuan antara rombongan Komisi VIII dan Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Sabtu (30/4/2011), anggota dewan yang terhormat "gelagapan" ketika ditanya alamat e-mail yang dapat dihubungi. Seorang anggota rombongan kemudian menyeletuk, komisi8@yahoo.com. Belakangan diketahui, e-mail tersebut fiktif.
sumber: Kompas
-dipi-
Akhirnya, Anggota DPR Punya E-mail Resmi
Caroline Damanik | Heru Margianto | Rabu, 11 Mei 2011 | 14:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai pekan depan, setiap anggota DPR akan memiliki akun e-mail resmi dengan domain @dpr.go.id. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, pimpinan sudah memperoleh laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI bahwa pekan depan, akun tersebut akan segera dibagikan kepada masing-masing anggota.
"Mulai minggu depan tak ada alasan lagi anggota dewan tak punya akun email pribadi dalam domain DPR yang dikelola DPR," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/5/2011).
Setelah dibagikan, politisi PDI-P ini mengatakan, setiap anggota wajib mencantumkan alamat email resmi tersebut di kartu namanya masing-masing. Namun, anggota diberi keleluasaan untuk tetap atau tidak mencantumkan email pribadi dengan domain umum lainnya.
Selain alamat email resmi, anggota dewan juga diwajibkan mencantumkan nomor ponsel dan juga nomor telepon komisi yang bersangkutan di dalam kartu namanya.
Mengenai anggaran penyiapannya, Pramono mengaku belum tahu. Hanya saja, Pramono menekankan bahwa pada tahun ini, anggaran teknologi informasi yang diketahuinya dalam pos anggaran Setjen baru sebesar Rp 5,9 miliar dengan nama pos "pemeliharaan jaringan".
"Saya belum tahu yang dibilang angka Rp 9 miliar. Itu fantastik. Kalau menimbulkan kecurigaan, pimpinan tak akan segan-segan mengundang KPK untuk memeriksa itu. Kita enggak bisa bilang ada dugaan korupsi di dalam situ. Perhatian masyarakat ini harus jadi momentum untuk memperbaiki diri," tandasnya.
Sebelumnya, rombongan anggota Komisi VIII mendapat cemooh karena menggunakan akun e-mail gratisan. Dalam pertemuan antara rombongan Komisi VIII dan Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Sabtu (30/4/2011), anggota dewan yang terhormat "gelagapan" ketika ditanya alamat e-mail yang dapat dihubungi. Seorang anggota rombongan kemudian menyeletuk, komisi8@yahoo.com. Belakangan diketahui, e-mail tersebut fiktif.
sumber: Kompas
-dipi-