Aksi Ilegal Bripka Karno di Jalan Raya Dapat Sambutan Luas

Dipi76

New member
AKROBATIK ILEGAL
Aksi Bripka Karno di Jalan Raya Dapat Sambutan Luas

Rabu, 12 Oktober 2011
Aksi nyeleneh anggota Polri kembali mendapat sorotan masyarakat. Setelah Briptu Norman Kamaru dengan goyang caiya caiya, kali ini giliran Bripka Karno B Suroyo mempertontonkan kepiawaian bersepeda motor. Sayangnya, aksi anggota Polantas Polres Subang itu dilakukan di jalan raya dan tanpa sepengetahuan atasannya.

Atraksi ilegal Bripka Karno terekam video amatir dan ditayangkan di situs YouTube berdurasi 5 menit 29 detik. Tayangan ini mendapat sambutan luas di masyarakat karena tergolong unik dan membahayakan. Tampak Bripka Karno yang mengenakan pakaian seragam dan motor Patwal (patroli pengawal), melakukan aksi akrobatik di jalanan sepanjang 15 km dari Jalan Cijambe menuju Ciater.

Ia beberapa kali melakukan aksi lepas tangan, baik dalam posisi duduk maupun berdiri. Bahkan ia menjalankan motor sambil setengah tidur dengan kecepatan kendaraan rata-rata 80 km per jam dan kondisi jalan cukup ramai. Ia tak sadar aksinya diabadikan oleh seseorang dengan menggunakan kamera ponsel dan kemudian diunggah ke YouTube dengan judul "Aksi Akrobatik Polantas Subang" dengan akun 00759670.

Dijumpai di Mapolres Subang Selasa (11/10), Bripka Karno tak pernah menyangka aksi akrobatiknya di atas motor patwal mendapat perhatian dan menjadi buah bibir di masyarakat, khususnya di dunia maya. "Itu sekedar menyalurkan hobi dan sambil uji kemampuan. Kalau masyarakat (pengguna jalan) terhibur, ya syukur," ujar Bripka Karno.

Kepala Satlantas Polres Subang AKP Agun Guntoro mengaku, tidak tahu aksi akrobatik bawahannya itu sudah menyebar di situs YouTube dan menjadi konsumsi masyarakat luas. "Saya tidak tahu dan aksi itu dilakukan tanpa sepengetahuan saya. Saya belum up date," kata perwira pertama itu melalui telepon.

Kapolres Subang AKBP Awal Chaerudin mengaku surprise dengan atraksi yang dilakukan anak buahnya. Ia tidak ingin buru-buru memberi sanksi atas tindakan Bripka Karno, meski tindakan dia bereksiko tinggi. "Ya saya akan panggil dia. Tentang dihukum atau cukup ditegur, itu nanti. Yang jelas atraksi Bripka Karno bisa dipertontonkan di acara-acara tertentu Polri," kata Kapolres.

Senada dengan Kapolres Subang, Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Bripka Karno tidak perlu dihukum. Ia minta pimpinan Polri mengambil sisi positifnya. "Hal-hal unik yang dilakukan anggota Polri anggap saja untuk melepas diri dari kejenuhan. Sepanjang tidak membahayakan, tak usah dihukum. Ditegur saja. Apalagi, atraksi di dunia maya itu membuat masyarakat terhibur," kata Neta. (Sadono)


[ame="http://www.youtube.com/watch?v=77tWOmng3lY"]Video[/ame]



Suara Karya
Youtube




-dipi-
 
memang benar melepas kejenuhan sesaat, tapi kalau sudah menjadi masyarakat luas dan mungkin masyarakat meniru perlakuan dia bagaimana?apakah tidak di tangkap juga?

let's say di berkendaraan di jalan raya yang lumayan cukup ramai sekaligus berakrobatik, nanti kalau orang orang meniru bagaimana tu?dengan alasan, polisi aja boleh... :))

halah....
 
Kalau yang seperti ini itu ya harus diberi sanksi.
Di jalan raya emang boleh bertingkah tolol seperti itu?

Ini pak pulisi umurnya 55? Udah mau pensiun, nih.
Ati-ati aja pak.
Begitu pensiun dan berbaur ke masyarakat, seperti yang sudah banyak terjadi, pensiunan polisi itu biasanya langsung stroke, karena nggak diterima masyarakat.
 
Back
Top