Peristiwa pemukulan wartawan di Ambon yang dilakukan oleh Petugas Pengadilan Negeri mengundang aksi solidaritas pro wartawan dengan menggelar performart, yaitu sembelih ayam yang menyimbolkan matinya hati nurani manusia.
Loh, petugas pengadilan itu juga bisa dituntut loh, itu kan melanggar undang-undang pers. siapa aja yang berusaha menghalangi seorang wartawan yang sedang bertugas ganjarannya itu tindak pidana, aplagi itu ditambah dengan tindak kekerasan wah bisa kena pasal berlapis tuh