Kronologi Penangkapan Al Amin Nasution
Kronologi Penangkapan Al Amin Nasution
Rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamati dugaan praktik penyuapan anggota Komisi IV Fraksi Persatuan Pembangunan DPR RI Al-Amin Nur Nasution oleh Sekda Kabupaten Bintan Azirwan sejak enam bulan lalu. Sampai akhirnya, pada Rabu (9/4) dini hari, keduanya ditangkap. Namun, bagaimanakah kronologi penangkapan itu?
Menurut sumber di KPK, saat menggerebek di sebuah kamar Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, terdapat empat orang yang berada dalam kamar tersebut. Mereka adalah Al-Amin Nasution, Azirwan, sekretaris Amin, dan satu orang wanita yang mengaku staf salah seorang pejabat itu. Saat penyergapan, KPK menyiapkan dua tim, masing-masing terdiri dari empat orang dari penyidik.
Kedua tim itu adalah tim advance dan tim penyergapan. Selain itu, ada empat orang dari Brimob yang ikut serta dalam penyergapan dini hari tersebut.Dia mengatakan saat tim menggeledah kamar, keempatnya tidak melakukan perlawanan. "Saat tim menggeledah, mereka kaget dan terkejut. Tapi, mereka tidak memberikan perlawanan," ujarnya, di Jakarta, Kamis (10/4).
Tim pun melakukan penyisiran di seluruh ruang kamar. Mereka mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya uang pecahan Rp100.000 dengan total hampir Rp4 juta. Tidak puas dengan barang bukti yang didapatnya, tim melanjutkan penyisiran dengan menggelandang keempat orang tersebut menuju tempat parkir. Di mobil tempat parkir itulah, tepatnya di dalam mobil Amin, tim menemukan uang pecahan Rp100.000 sejumlah Rp67 juta.
Selain itu, tim penyergapan juga menemukan beberapa barang bukti berupa dokumen. "Kita menyita beberapa dokumen, tapi tidak bisa saya sebutkan," katanya. Dia mengatakan tim KPK awalnya ragu dan khawatirpenyergapan yang dilakukannya ini akan gagal. "Karena kalau sampai gagal dan uangnya tidak ada, bisa gawat," katanya