Al Qur'an Dijadikan Mahar Pernikahan?

DD202KZ

New member
Bismillah.

Masih banyak masyarakat di sekitar kita yg belum mengerti konsekuensi dalam menetapkan Al Qur'an sebagai mahar pernikahan.
Mereka menilai Al Qur'an secara fisiknya, yakni lembaran-lembaran yang dijadikan satu jilid.

Padahal, tidak demikian. Al Qur'an adalah yg terkadung di dalam lembaran2 tersebut. Al Qur'an adalah Kalamullah, firman Allah, bukanlah makhluk. Dan sangat berbeda dengan lembaran2 tempat dituliskannya Al Qur'an tersebut yang merupakan makhluk.

Bisa saja seseorang menetapkan mahar berupa Al Qur'an. Namun, perlu digaris bawahi bahwa seseorang tersebut, menjadikan mahar berupa hafalan Al Qur'annya.

Dari Sahl bin Sa’id As-Sai’di, ia berkata: Sesungguhnya aku berada pada suatu kaum di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba berdirilah seorang wanita seraya berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikanlah dia, bagaimana menurutmu.”1 Beliau pun diam dan tidak menjawab sesuatupun. Kemudian berdirilah wanita itu dan berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikanlah dia, bagaimana menurutmu.” Beliaupun diam dan tidak menjawab sesuatupun. Kemudian ia pun berdiri untuk yang ketiga kalinya dan berkata: “Sesungguhnya ia telah menghibahkan dirinya untukmu, perhatikan dia, bagaimana menurutmu.” Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan berkata: “Ya Rasulullah, nikahkanlah saya dengannya.” Beliaupun menjawab: “Apakah kamu memiliki sesuatu?” Ia berkata: “Tidak.” Kemudian beliaupun berkata: “Pergilah dan carilah (mahar) walaupun cincin dari besi.” Kemudian iapun mencarinya dan datang kembali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata: “Saya tidak mendapatkan sesuatupun walaupun cincin dari besi.” Maka Rasulullah bersabda: “Apakah ada bersamamu (hafalan) dari Al-Qur`an?” Ia berkata: “Ada, saya hafal surat ini dan itu.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pergilah, telah aku nikahkan engkau dengan dia dengan mahar berupa Al-Qur`an yang ada padamu.”

Dalam riwayat Sunan Abu Dawud dan An-Nasa`i dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Apa yang kamu hafal dari Al-Qur`an?” Sahabat itu pun menjawab: “Surat Al-Baqarah dan yang berikutnya.”

Dalam hadits di atas, maka kita dapat ketahui bahwa penetapan Al Qur'an sebagai mahar dapat dilakukan jika seseorang yang hendak menikah itu tidak memiliki harta yang dapat dijadikan mahar dalam pernikahannya.
 
Bls: Al Qur'an Dijadikan Mahar Pernikahan?

Kalau al-qur'an dijadikan mahar aku belum pernah menemukan, tapi seperangkat alat shalat.


Oya, sedikit aku mau bertanya mbak Rikis tentang mahar juga.
Seorang lelaki menikahi seorang gadis dengan mas kawin berupa uang 50.000? ada yang seperti itu ya?
 
Bls: Al Qur'an Dijadikan Mahar Pernikahan?

^
^

kalu yang perempuan ga keberatan atas mahar itu sie, saia kira ga masalah ....benar kan mba rikish? v^^
 
Bls: Al Qur'an Dijadikan Mahar Pernikahan?

sekarang mahar uda ga kayak dulu lagi, rata-rata sama nilanya

di jaman Rasulullah, semakin terhormat wanitanya, semakin mahal maharnya
 
Bls: Al Qur'an Dijadikan Mahar Pernikahan?

Yang aku tahu tentang Mahar pernikahan adalah permintaan calon
mempelai wanita pada mempelai pria... sebagai bukti ikatan pernikahan mereka.
Kalau memang benar-2 cinta dan sayang ... aku yakin mempelai wanita tentu
tidak akan memberatkan calon suaminya...
kebanyakan yang terjadi di jaman sekarang benda atau apapun yang dijadikan
sebagai mahar pernikahan dilihat dari nilai dan harganya...
 
Bls: Al Qur'an Dijadikan Mahar Pernikahan?

Kalau al-qur'an dijadikan mahar aku belum pernah menemukan, tapi seperangkat alat shalat.


Oya, sedikit aku mau bertanya mbak Rikis tentang mahar juga.
Seorang lelaki menikahi seorang gadis dengan mas kawin berupa uang 50.000? ada yang seperti itu ya?

Mahar bisa apa saja, yang penting halal baik mendapatannya maupun pemakaiannya.
Jika tidak ada lg harta benda yg bisa dijadikan mahar, maka hafalan Al Qur'an pun atau keislaman juga bisa asalkan mempelai wanitanya ridha atasnya.

Wallahu a'lam.
 
Bls: Al Qur'an Dijadikan Mahar Pernikahan?

Mahar bisa apa saja, yang penting halal baik mendapatannya maupun pemakaiannya.

Nah, dari pernyataan non yang saya bold, mushhaf Al Qur'an termasuk atau tidak. Orang mushaf yang kegunaan umumnya adalah dibaca, dan apakah hukum membaca Mushaf?
Satu lagi. Penggunaan kata AL QUR'AN bisa ditujukan untuk mushaf atau bisa juga untuk kalamullah.
 
Bls: Al Qur'an Dijadikan Mahar Pernikahan?

sekarang mahar uda ga kayak dulu lagi, rata-rata sama nilanya

di jaman Rasulullah, semakin terhormat wanitanya, semakin mahal maharnya



Salah bung yang bener semakin solehah semakin murah maharnya,,,
itu hal yang terjadi di jaman rasul
beda dengan jaman sekarang yang selalu meminta mahar yang sangat mahal...

lihat saja ummu sulaim,,, dia meminta mahar abu thalhah masuk islam...
 
Wah, seru ya diskusinya... Join, ah...

Mmm... Lg membahas ttg mahar, ya? Mahar itu hukumnya wajib bagi seorang lelaki, dan telah disepakati antara ia dg wali calon istrinya. Firman Allah dlm Al Qur'an: "Berikanlah maskawin (mahar) kpd wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan" (QS An Nisaa': 4)

Yg perlu diperhatikan adl kalimat dengan penuh kerelaan. Jadi, mahar itu tdk memberatkan pihak laki2. Tp jgn jg si laki2 meremehkan atau mengaku2 nggak mampu, pdhl ia mampu memberikan mahar.

Diriwayatkan dr Ibnu Abbas, ia berkata: "Ketika 'Ali menikahi Fatimah, Rasulullah saw bersabda kepada 'Ali, "Berikan sesuatu kepadanya." 'Ali menjawab, "Aku tidak memiliki apa-apa." Beliau bersabda, "Mana tameng (baju besi) huthamah milikmu?"

Ada jg cerita di jaman Rasulullah yg maharnya berupa hafalan Al Qur'an. Itu krn si pemuda nggak punya sesuatu yg bs dijadikan mahar selain hafalan. Tp kalau mahar Al Qur'an, sy nggak prnh dnger ceritanya di jaman Rasulullah..

Menurut sy sih, jgn Al Qur'an lah ya maharnya... Bisa berupa cincin walau dr besi (klw mmg gda uang), kain, atau benda lain.

Hmm... saya cuma ikut berpendapat lo ya... Berkompeten sih enggak..
Mmm... kalau mau tau informasi all about pernikahan, bs dibaca di Kado Pernikahan... Dijamin, deh... Lengkap..
 
Back
Top