andree_erlangga
New member
Seorang gadis lulusan SMA tertangkap basah mencuri sebuah rok di toko busana Pand`s Collection, Jl Pandanaran nomor 47, Semarang, Senin. Aksinya terbongkar setelah alarm berbunyi, tepat pada saat pelaku keluar dari pintu toko.
Tersangka, Siti Atik Nur (21) yang mengaku asal Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Pemalang, kini ditahan di Polwiltabes Semarang. Meski terbukti mencuri, cewek pencuri itu masih berusaha berkelit saat hendak dibawa oleh petugas satpam toko ke kantor polisi.
Ia beralasan tak berniat mencuri. Padahal, rok curian jelas-jelas berada di dalam tasnya. Peristiwa itu terjadi Senin, sekitar pukul 15.00. Sebelumnya, selama beberapa menit Siti mondar-mandir melihat-lihat koleksi pakaian yang dipajang dalam toko.
Beberapa karyawati dan satpam Pand`s Collection tak mencurigainya. Pasalnya, pelaku berpenampilan rapi dan tampak seperti pengunjung lain yang sedang berbelanja.
Ulahnya ketahuan saat dia keluar toko. Tiba-tiba alarm berbunyi, menandakan ada barang yang dibawa keluar seseorang tapi belum dibayar. Salah seorang satpam, Rusminah (40), bergegas mengejar dan menangkap Siti.
Dia dibawa ke dalam toko untuk dimintai keterangan. Pelaku membantah mengutil. Ia berujar, yang berbunyi bukan alarm, tapi ponselnya yang disimpan dalam tas. Tapi kebohongannya segera terungkap setelah satpam menggeledah isi tasnya dan menemukan rok panjang warna hitam seharga Rp 54.400.
Agar lebih yakin, seperti dilaporkan Antara, petugas mengambil ponsel tersangka dan menyuruhnya melewati pintu sambil membawa tas berisi rok curian itu. Alarm berbunyi, sehingga pelaku tak bisa mengelak lagi. Dia pun dibawa ke Polwiltabes.
Kepada polisi, Siti mengaku rok itu akan ia pakai sendiri. Niat mencuri muncul spontan. Namun polisi menduga dia sudah merencanakan aksinya secara matang. Penyidik kian curiga lantaran wanita itu tak membawa selembar pun kartu identitas.
Di dalam tasnya hanya ada uang Rp 100.000 dan beberapa peralatan kosmetik. Saat ditanya nomor telepon kerabatnya yang bisa dihubungi, Siti mengaku tidak ada. "Nomor telepon tetangga ada, tapi saya tidak hafal," ujarnya dengan mimik muka tanpa sesal.
suarakarya-online.com
Tersangka, Siti Atik Nur (21) yang mengaku asal Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Pemalang, kini ditahan di Polwiltabes Semarang. Meski terbukti mencuri, cewek pencuri itu masih berusaha berkelit saat hendak dibawa oleh petugas satpam toko ke kantor polisi.
Ia beralasan tak berniat mencuri. Padahal, rok curian jelas-jelas berada di dalam tasnya. Peristiwa itu terjadi Senin, sekitar pukul 15.00. Sebelumnya, selama beberapa menit Siti mondar-mandir melihat-lihat koleksi pakaian yang dipajang dalam toko.
Beberapa karyawati dan satpam Pand`s Collection tak mencurigainya. Pasalnya, pelaku berpenampilan rapi dan tampak seperti pengunjung lain yang sedang berbelanja.
Ulahnya ketahuan saat dia keluar toko. Tiba-tiba alarm berbunyi, menandakan ada barang yang dibawa keluar seseorang tapi belum dibayar. Salah seorang satpam, Rusminah (40), bergegas mengejar dan menangkap Siti.
Dia dibawa ke dalam toko untuk dimintai keterangan. Pelaku membantah mengutil. Ia berujar, yang berbunyi bukan alarm, tapi ponselnya yang disimpan dalam tas. Tapi kebohongannya segera terungkap setelah satpam menggeledah isi tasnya dan menemukan rok panjang warna hitam seharga Rp 54.400.
Agar lebih yakin, seperti dilaporkan Antara, petugas mengambil ponsel tersangka dan menyuruhnya melewati pintu sambil membawa tas berisi rok curian itu. Alarm berbunyi, sehingga pelaku tak bisa mengelak lagi. Dia pun dibawa ke Polwiltabes.
Kepada polisi, Siti mengaku rok itu akan ia pakai sendiri. Niat mencuri muncul spontan. Namun polisi menduga dia sudah merencanakan aksinya secara matang. Penyidik kian curiga lantaran wanita itu tak membawa selembar pun kartu identitas.
Di dalam tasnya hanya ada uang Rp 100.000 dan beberapa peralatan kosmetik. Saat ditanya nomor telepon kerabatnya yang bisa dihubungi, Siti mengaku tidak ada. "Nomor telepon tetangga ada, tapi saya tidak hafal," ujarnya dengan mimik muka tanpa sesal.
suarakarya-online.com