spirit
Mod
Viral Aliran Sesat di Gowa, Larangannya Tak Boleh Salat, Minum Susu dan Makan Daging
(TRIBUN-TIMUR.COM) - Sebuah aliran diduga sesat ditemukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Bab Kesucian.
Aliran ini diduga ada dalam naungan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Yayasan ini berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Aliran Bab Kesucian ini beredar viral di sosial.
Aliran itu diduga sesat karena melarang pengikutnya memakan ikan serta daging.
Tak hanya itu, penganut aliran tersebut tidak dianjurkan shalat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di yayasan tersebut.
MUI Sulsel menjelaskan, ada dua faktor yang menjadikan aliran Bab Kesucian dinyatakan sesat.
Pertama, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam agama Islam, yakni daging ikan dan susu.
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).
"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," tambahnya.
Kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya melaksanakan shalat lima waktu.
Padahal, dalam agama Islam, shalat merupakan salah satu Rukun Islam.
Sementara itu, pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah membantah tudingan ajaran sesat.
Bantahan itu disampaikan oleh pimpinan yayasan yakni Wayang Hadi Kesumo (48)
Editor Video : Ahmad Faiz Faqih
Narator : Wa Ode Nurmin
[ame="https://www.youtube.com/watch?v=UhJQIauy-ZY"]Viral Aliran Sesat di Gowa, Larangannya Tak Boleh Salat, Minum Susu dan Makan Daging - YouTube[/ame]
(TRIBUN-TIMUR.COM) - Sebuah aliran diduga sesat ditemukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Bab Kesucian.
Aliran ini diduga ada dalam naungan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Yayasan ini berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Aliran Bab Kesucian ini beredar viral di sosial.
Aliran itu diduga sesat karena melarang pengikutnya memakan ikan serta daging.
Tak hanya itu, penganut aliran tersebut tidak dianjurkan shalat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di yayasan tersebut.
MUI Sulsel menjelaskan, ada dua faktor yang menjadikan aliran Bab Kesucian dinyatakan sesat.
Pertama, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam agama Islam, yakni daging ikan dan susu.
"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).
"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," tambahnya.
Kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya melaksanakan shalat lima waktu.
Padahal, dalam agama Islam, shalat merupakan salah satu Rukun Islam.
Sementara itu, pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah membantah tudingan ajaran sesat.
Bantahan itu disampaikan oleh pimpinan yayasan yakni Wayang Hadi Kesumo (48)
Editor Video : Ahmad Faiz Faqih
Narator : Wa Ode Nurmin
[ame="https://www.youtube.com/watch?v=UhJQIauy-ZY"]Viral Aliran Sesat di Gowa, Larangannya Tak Boleh Salat, Minum Susu dan Makan Daging - YouTube[/ame]