Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Status
Not open for further replies.

spirit

Mod
Pro dan Kontra masalah pelaksanaan hukuman mati di Indonesia masih saja bergaung. Lalu apa kata Alkitab tentang hukuman mati itu ?

Hukum Perjanjian Lama memerintahkan hukuman mati untuk berbagai perbuatan: pembunuhan (Keluaran 21:12), penculikan (Keluaran 21:16), hubungan seks dengan binatang (Keluaran 22:19), perzinahan (Imamat 20:10), homoseksualitas (Imamat 20:13), menjadi nabi palsu (Ulangan 13:5, pelacuran dan pemerkosaan (Ulangan 22:4) dan berbagai kejahatan lainnya. Namun demikian, Allah seringkali menyatakan kemurahan ketika harus menjatuhkan hukuman mati. Daud melakukan perzinahan dan pembunuhan, namun Allah tidak menuntut untuk nyawanya diambil (2 Samuel 11:1-5; 14-17; 2 Samuel 12:13). Pada akhirnya semua dosa yang kita perbuat sepantasnyalah diganjar dengan hukuman mati (Roma 6:23). Syukur kepada Tuhan, Tuhan menyatakan kasihNya kepada kita dengan tidak menghukum kita (Roma 5:8).

Ketika orang-orang Farisi membawa kepada Yesus seorang wanita yang tertangkap basah sementara berzinah dan bertanya kepadaNya apakah wanita itu perlu dirajam, Yesus menjawab "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu" (Yohanes 8:7). Ini tidak boleh diartikan bahwa Yesus menolak hukuman mati dalam segala hal. Yesus hanya mengungkapkan kemunafikan orang-orang Farisi. Orang-orang Farisi ingin menjebak Yesus untuk melanggar Hukum Perjanjian Lama … mereka sama sekali tidak peduli dengan wanita yang akan dirajam itu (di mana laki-laki yang tertangkap basah dalam perzinahan?). Allah adalah yang menetapkan hukuman mati: “Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri” (Kejadian 9:6). Yesus akan mendukung hukuman mati dalam kasus-kasus lain. Yesus juga menunjukkan anugrah ketika hukuman mati seharusnya dijatuhkan (Yohanes 8:1-11). Rasul Paulus jelas mengakui kuasa dari pemerintah untuk menjatuhkan hukuman mati ketika dibutuhkan (Roma 13:1-5).

Jadi pada dasarnya kita kembali ke tempat di mana kita mulai.Ya, Allah mengijinkan hukuman mati. Namun pada saat yang sama Allah tidak selalu menuntut hukuman mati. Kalau begitu bagaimana seharusnya pandangan orang Kristen terhadap hukuman mati? Pertama, kita mesti mengingat bahwa Allah telah menetapkan hukuman mati dalam firmanNya, dan karena itu adalah sombong bagi kita untuk menganggap bahwa kita dapat menetapkan standar yang lebih tinggi dari Dia atau dapat lebih murah hati dari Allah. Allah memiliki standar yang paling tinggi dari semua makhluk karena Dia adalah sempurna adanya. Standar ini berlaku bukan hanya untuk kita namun juga untuk diriNya. Karena itu Dia mengasihi secara tak terbatas, dan Dia memiliki belas kasihan yang tak terbatas. Kita juga melihat bahwa murkaNya tanpa batas, dan semua ini terjaga dengan seimbang.
 
PENGADILAN TUHAN

Secara jujur dapat dikatakan pengadilan di Indonesia kurang jujur, semuanya seperti kata KUHP, Kasih Uang Habis Perkara, kalimat ini sering kita dengar atau baca di koran. Di sini ada suatu kesaksian ada seorang Saudara ditrabrak oleh mobil dari belakang, kakinya luka dan sepeda motor rusak, lalu Polisi datang dan dia dibawa kekantor, Polisinya bilang damai saja, lalu uang damai dibayar Rp:100.000, sebenarnya dengan uang tersebut untuk memperbaiki motor saja tidak cukup, apalagi untuk berobat. Polisi bilang bapak terima saja, sebab dipengadilan, bapak dapat dibuktikan bersalah, dalam hati saudara tersebut berpikir, polisi ini koq gitu ngomongnya, jelas bukan saya yang salah. Saya ditabrak dari belakang koq. Tapi apa gunanya banyak bicara di kantor Polisi ?
Contoh diatas mungkin banyak orang pernah mengalaminya.
Kalau disambung berita yang demikian tidak akan ada habisnya, makanya kalau penjahat ketangkap, orang lebih senang menghakiminya secara beramai-ramai atau lebih baik dibakar saja, habis perkara. Diserahkan kepada Polisi dua tiga hari kemudian sudah dibebaskan, kalau sampai dipengadilan paling banter cuma beberapa bulan, sepertinya pengadilan di sini tidak ada yang adil lagi.
Sungguh hanya Tuhan yang Maha Adil bagi hambaNya…
 
Bls: Re: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Saya sangat menyayangkan pernyataan anda, yang saya nilai anda kurang memahami esensi dari Alkitab itu sendiri. Maaf, Kitab Suci TIDAK bisa ditafsirkan dan dinyatakan kata-per-kata, karena isinya satu dengan yang lain sangat berkesinambungan dan semua tulisan berupa simbol.

1. 10-Perintah Allah
Pada 10-Perintah Allah ke-4, Jangan membunuh. Apa yang dilakukan oleh para eksekutor? Menghilangkan nyawa terpidana = membunuh. Eksekutor melanggar 10-Perintah Allah.

2. Wanita Pezinah
Saya sangat menyayangkan juga anda disini... Maksud dari cerita tersebut adalah Yesus tidak mau manusia saling menghakimi. Dengan memvonis hukuman mati untuk orang lain, apa bedanya dengan menghakimi?

3. Daud
Kalau Allah saja bisa mengampuni, kenapa manusia tidak? Apakah manusia lebih tinggi dari Allah sehingga memiliki hak yang sama dengan Allah untuk memvonis mati seseorang.

4. Surat Rasul Paulus
Dosa memang pantas diganjar dengan kematian/maut. Tapi dalam kenyataannya tidak juga khan? Yesus mati untuk orang berdosa di kayu salib, Yesus sudah membayar dosa bahkan pembunuh sekalipun. Apakah kita pantas disebut sebagai pengikut Kristus bila kita tidak mengamalkan perbuatanya?

5. Ajaran pengikut Kristus adalah KASIH
Dengan membunuh tidak ada kasih. Hukuman mati adalah membunuh, dan membunuh bertentangan dengan kasih. Yesus selalu bersabda: kasihilah musuhmu (Termasuk mereka yang ingin mencelakankan kamu hingga mengambil nyawa kamu), bila ditampar pipi kirimu, berikanlah di kanan kamu juga (Membalas kejahatan, bebiadaban dengan kebaikan dan kasih).

MOHON TIDAK MENAFSIRKAN KITAB SUCI BILA ANDA TIDAK MEMAHAMI ISINYA!!! ANDA BUKAN ORANG KRISTEN BILA ANDA TIDAK MENGENAL KASIH!!!

KITAB SUCI DITULIS DENGAN DARAH PARA MARTIR, MEREKA MATI DEMI KEBENARAN KASIH!!! SAYA TIDAK MAU KITAB SUCI DICEMARKAN ARTINYA!!!
 
Bls: Re: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Saya sangat menyayangkan pernyataan anda, yang saya nilai anda kurang memahami esensi dari Alkitab itu sendiri. Maaf, Kitab Suci TIDAK bisa ditafsirkan dan dinyatakan kata-per-kata, karena isinya satu dengan yang lain sangat berkesinambungan dan semua tulisan berupa simbol.

1. 10-Perintah Allah
Pada 10-Perintah Allah ke-4, Jangan membunuh. Apa yang dilakukan oleh para eksekutor? Menghilangkan nyawa terpidana = membunuh. Eksekutor melanggar 10-Perintah Allah.

perlu saudara ketahui bahwa ayat ini berlaku saat Musa membawa ummatnya menuju tanah perjanjian

Perintah itu berbunyi ”JANGAN MEMBUNUH”. Ringkas sekali. Cuma terdiri dari dua kata. Sepintas lalu, maknanya mudah ditangkap. Orang tak perlu menebak-nebak. Tapi benarkah demikian? Ternyata tidak.
Umpama saja pertanyaan berikut ini. Bila membunuh dilarang, mengapa menurut Alkitab ”hukuman mati” diperbolehkan? Benarkah Tuhan sendiri yang menerbitkan ”SIM” (= ”Surat Izin Membunuh”) itu? Kalau ”ya”, apa dasarnya dan apa syaratnya?
Dalam Perjanjian Lama, paling sedikit ada sembilan kategori ”kejahatan besar” yang pelakunya dipandang patut dihukum mati.
Yaitu: (a) membunuh dengan sengaja; (b) mengorbankan anak-anak untuk ritual keagamaan; (c) bertindak sembrono sehingga mengakibatkan kematian orang lain; (d) melindungi hewan yang pernah menimbulkan korban jiwa manusia; (e) menjadi saksi palsu dalam perkara penting; (f) menculik; (g) mencaci atau melukai orang tua sendiri; (h) melakukan perbuatan amoral di bidang seksual; serta (i) melanggar akidah atau aturan agama.
Di samping merumuskan jenis kejahatannya, hukum agama Yahudi juga mengatur jenis dan bentuk hukumannya. Ada empat, yaitu hukuman (a) rajam; (b) bakar; (c) penggal kepala; dan (d) gantung.

NYATALAH, bahwa paling sedikit Perjanjian Lama tidak menolak hukuman mati. Dan dalam Perjanjian Baru, Tuhan tidak menghalang-halangi hukuman mati yang dijatuhkan atas diri Yesus, memanfaatkannya untuk merealisasikan rencana-Nya.
Tapi apakah karena Alkitab mentolerir-nya. ini serta merta berarti bahwa kekristenan juga mesti ”pro” hukuman mati? Tidak serta merta! Sebab tidak semua praktek yang kita baca dalam Alkitab, dengan sendirinya absah untuk dipraktekkan dan diterapkan bulat-bulat di zaman dan tempat yang berbeda.
Inti, jiwa, roh, dan prinsip pokoknya, memang harus tetap kita pegangi. Sebab perintah Allah adalah mutlak, kekal dan universal. Namun penerapan praktisnya, tidak! Paling sedikit, tidak dengan sendirinya.
Sebab bentuk praktisnya – tidak mungkin tidak -- selalu bersifat situasional dan kontekstual. Pewujud-nyataannya -- tidak dapat tidak – senantiasa sarat dengan muatan kultural dan sosial tertentu.
Dan pertimbangan-pertimbangannya – tidak pernah tidak – pasti terbatas oleh tingkat pengetahuan serta taraf perkembangan kesadaran moral manusia pada zaman yang bersangkutan.
Bisa saja ada orang yang tanpa pikir panjang, merasa harus ”pro” hukuman mati, sebab alkitab juga begitu. Tapi tidak otomatis ia akan mempertahankan bentuk-bentuknya.
Dugaan saya, ia akan memilih bentuk-bentuk yang lebih ”moderen” dan ”beradab” ketimbang rajam, penggal atau gantung. Ini, memang seharusnya begitu.
Zaman berubah. Pengetahuan manusia bertambah. Kesadaran moralnya berkembang. Ini semua adalah karunia Tuhan, yang mesti dijadikan bahan pertimbangan guna menghasilkan tindakan yang bertanggungjawab.
Harus kita cermati, setiap kali kita hendak memasukkan ”anggur yang lama” (= prinsip-prinsip yang universal) ke dalam ”kerbat yang baru” (= bentuk-bentuk yang kontekstual).

YANG saya katakan itu adalah ”missi kreatif” yang diamanatkan dan diembankan oleh Tuhan kepada manusia. Bahwa justru karena Allah tidak berubah, Ia akan hadir dalam bentuk dan pendekatan yang terus berubah. Dengan maksud agar di dalam dunia yang senantiasa berubah ini, Ia tidak pernah berubah. Artinya, makna kehadiran-Nya selalu terasa baru. Tak pernah usang. Senantiasa relevan. dengan kata lain, firman-Nya yang ”lama”, harus kita baca dan pahami dalam perspektif ”baru”.
Kalau begitu, tugas kita yang paling penting sekarang, bukanlah memperdebatkan ”ya-tidak”nya ”hukuman mati”. Ini biarlah menjadi kesimpulan masing-masing – kemudian. Yang sekarang mesti kita lakukan adalah, menggali sedalam-dalamnya ”inti”, ”jiwa”, ”roh”, atau ”prinsip utama” yang di baliknya.
Yang pertama-tama harus kita katakan dalam kaitan ini adalah, bahwa salah besarlah orang yang beranggapan, bahwa prinsip utama di balik restu alkitab terhadap hukuman mati, adalah prinsip ”pembalasan” atau ”retribusi”. Mata ganti mata, dan gigi ganti gigi. Seolah-olah, seperti kata Marcion, Allah Israel adalah Allah yang pembalas dan haus darah. Tanpa rahmat, tanpa iba.
Bukan! Bukan itu alasan utamanya. Prinsip yang paling mendasar di balik ancaman serta pelaksanaan hukuman mati, adalah SIKAP YANG TEGAS DAN TANPA KOMPROMI TERHADAP DOSA. Sebab kemaha-kudusan Allah serta kekudusan hidup tidak akan membiarkan kejahatan sekecil apa pun berlalu, tanpa mesti membayar ”denda”. Bahwa setiap tindakan manusia ada konsekuensinya.

DI SINI sedikit pun saya tidak bermaksud untuk mendebat mereka yang ”anti” hukuman mati. Banyak argumentasi mereka yang malah saya setujui sepenuhnya. Saya, misalnya, setuju bahwa ada-tidaknya sebuah lembaga manusia yang mempunyai hak untuk membunuh, layak untuk terus-menerus diperdebatkan.
Kemungkinan besar, sampai kapan pun kesepakatan mengenai ini tak akan tercapai. Tapi perdebatan itu sendiri mengingatkan semua pihak, bahwa mencabut nyawa seseorang – betapa pun jahatnya ia – bukan sekadar masalah ketok palu.
Saya juga setuju dengan pandangan, bahwa searif-arifnya manusia, seadil-adinya sistem peradilan, dan secanggih-canggihnya hukum, keputusan hakim tetap saja bisa salah. Bukan saja ”bisa”, tapi banyak terjadi. Bagaimana orang yang tak bersalah dibunuh secara ”sah”. Celakanya, kesalahan fatal ini tak mungkin lagi dikoreksi. Karena itu saya sepakat, lebih baik membebaskan sepuluh orang yang bersalah, ketimbang menghukum mati seorang yang tidak bersalah.

NAMUN demikian mengatakan bahwa karenanya hukuman mati harus hapus sama sekali, menurut keyakinan saya, juga terlalu menyederhanakan persoalan. Sikap ini cukup merefleksikan pilihan-pilihan sulit dan kepelikan masalahnya.
Paling sedikit orang toh harus mengakui, bahwa pelaksanaan hukuman mati melalui suatu proses peradilan yang diatur oleh hukum yang obyektif, serta yang pelaksanaannya dilakukan oleh sebuah lembaga negara, adalah kemajuan yang luar biasa dibandingkan dengan praktik-praktik sebelumnya. Yaitu di mana vonis dan eksekusi mati cukup dijatuhkan oleh perorangan berdasarkan pertimbangan pribadi.
Seorang penguasa yang tersinggung atau individu yang merasa dirugikan, bisa dengan leluasa memerintahkan atau melaksanakan sendiri hukuman mati terhadap ”lawan”nya. Akibatnya, satu-satunya ”hukum” yang berlaku efektif hanyalah ”hukum rimba”. Di mana yang kuat menindas yang lemah.
Kini praktik semacam itu – paling sedikit secara formal – dianggap sebagai kejahatan. Hukuman, teristimewa hukuman mati, adalah monopoli negara. Ini merupakan kemajuan bagi kemanusiaan yang pantas kita syukuri.

ASPEK lain yang acap dikemukakan oleh yang anti hukuman mati, adalah bahwa hak-hak terpidana – khususnya, hak hidupnya – adalah hak asasi yang harus dijamin oleh negara.
Bahwa negara wajib mempergunakan kuasa yang ada padanya untuk melindungi kehidupan, bukan justru mematikannya. Terhadap prinsip ini, dengan tulus saya pun menyatakan persetujuan saya sepenuhnya.
Tapi saya harus mengingatkan, bahwa adalah juga tugas negara untuk melindungi serta menjamin rasa aman dan kesejahteraan hidup seluruh masyarakat. Dan kenyataan membuktikan, bahwa rasa aman dan kesejahteraan masyarakat ini sering terganggu.
Gangguannya sangat bervariasi, Dari yang amat ringan sampai yang amat ekstrem. Untuk yang ringan, masyarakat sendiri mampu melindungi diri sendiri. Tapi untuk yang ekstrem, ini sering hanya dapat diatasi dengan intervensi dan tindakan represif yang ekstrem pula dari negara. Salah satunya adalah ancaman hukuman mati.
Adalah tidak adil hanya menekankan hak yang satu dan mengabaikan hak yang lain. Terlebih-lebih bila hak si pelaku kejahatan-lah yang justru diperhatikan, sementara hak-hak korbannya yang justru dilupakan.
Saya sepakat sepenuhnya, bahwa sedapat mungkin hukuman mati hendaknya dihindarkan. Tapi kemungkinan untuk itu – betapa pun kecil -- harus dibukakan.
Prosesnya terus menerus disempurnakan, agar sedapat mungkin tak ada hak siapa pun yang dilanggar. Hukumnya terus menerus ditinjau ulang, agar semakin adil.
Bentuk hukumannya juga dipilih sedemikian rupa, sehingga menimbulkan penderitaan dan kesakitan yang seminim mungkin bagi si terhukum.
Tapi yang jelas, terlepas dari apakah Anda pro atau kontra hukuman mati, satu prinsip ini hendaknya jangan sampai dibiarkan hilang. Yaitu prinsip untuk bersikap tegas dan non-kompromistis terhadap kejahatan, terhadap ketidak-benaran, terhadap dosa.
Pengampunan sama sekali tidak berarti memandang ringan kesalahan. ”Pengampunan” adalah sisi lain dari ”pertobatan”. Tidak ada pertobatan, tidak ada pengampunan. Yang ada ialah hukuman.
Hukuman mati, kalau pun dijalankan, ia tidak dilaksanakan dengan maksud ”membunuh”. Satu-satunya tujuan hukuman mati yang sah adalah untuk memelihara dan melindungi kehidupan dari kekuatan-kekuatan yang mengancamnya.
 
Last edited:
Bls: Re: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Nak, Kamu orang Kristen bukan? Saya maklum kalau anda bukan orang Kristen, karena makna dari Kitab Suci hanya terbuka terhadap mereka yang beriman terhadap Yesus. Bila anda orang Kristen, saya hanya bisa mengingatkan kepada anda, hati-hati! Karena apa yang kamu katakan terhadap Kitab Suci, akan kamu bawa sampai kamu mati.

Kalau anda bicara tentang Kitab perjanjian lama, anda sudak ketinggalan zaman, karena Perjanjian sudah diperbaharui dan digenapi. dan bunyinya adalah KASIH. Maaf saya tidak mau berdebat panjang dengan orang yang tidak paham Kitab Suci. Kitab Suci BUKAN buku sejarah, atau hukum, ataupun sastra yang bisa dikaji secara manusiawi.

Berdebat dengan orang yang buta hanya membuang-mebuang waktu saja... Maaf.

Bila anda BUKAN orang Kristen, saya sarankan untuk mundur dari forum ini. Karena bagi kami orang KRISTEN pernyataan anda dan penjelasan anda tentang Kitab Suci kami TIDAK berbobot, esensinya NOL.

Bila anda orang Kristen, sepertinya kamu tidak pernah ke Gereja, ataupun bila kamu ke Gereja, sepertinya kamu hanya sekedar masuk, tidur dan pulang, karena dilihat dari pernyataan kamu, tidak ada penjelasan iman yang berbobot untuk direnungkan...

Maaf bila pernyataan keras, karena KEBENARAN FIRMAN tetaplah berasal dari TUHAN, dan bukan dari manusia. Kamu terlalu banyak memasukan esensi pikiran manusiawi kamu kedalam Kitab Suci tanpa kamu renungkan, sama sekali tidak ada pemahaman akan Tuhan yang tepat. Saya gagal untuk melihat esensi Allah dalam penjelasan kamu yang panjang dan lebar.

Bahkan bila saya lihat dari pengkajian secara Theologos, wawasan anda tentang Kitab suci sangat minim. Maaf sekali lagi saya nyatakan ini. Karena saya tidak melihat anda punya wawasan yang cukup untuk menjelaskan penulisan Kitab Suci, baik secara singkronis maupun secara diakronis.
 
Bls: Re: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

perjanjian lama dan perjanjian baru tidak dapat d pisahkan. Perjanjian lama terjadi saat sebelum kehadiran Yesus Sang Penebus dimuka bumi ini. Sedangkan perjanjian baru terjadi ketika Yesus telah datang k bumi untuk penebusan. Setiap orang yang percaya akan Alkitab akan mengamalkan KASIH. Mengasihi itu tanpa syarat. Jika seseorang bersalah dan melakukan tindakan melawan hukum kita tetap mengasihinya, dan bukan berarti hukuman akan kesalahannya d hapuskan. Sebab mengasihi dan menebus kesalahan itu adalah dua hal yang berbeda. Lebih keras Alkitab mengingatkan, Upah Dosa Adalah Maut.
Janganlah merasa membuang-buang waktu jika bicara tentang sebuah kebenaran. Jangan menghakimi mat 7:1-5..Mengapa kita tidak diperbolehkan menghakimi? Karena kita tidak mengetahui persoalan yang sesungguhnya.
Dalam menilai orang lain, seringkali seseorang menempatkan dirinya pada tempat yang salah, tempat yang bukan miliknya. Kadangkala kita terlalu cepat menilai sesuatu tanpa mengetahui alasan orang lain dalam melakukan suatu tindakan.
 
Bls: Re: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

perjanjian lama dan perjanjian baru tidak dapat d pisahkan. Perjanjian lama terjadi saat sebelum kehadiran Yesus Sang Penebus dimuka bumi ini. Sedangkan perjanjian baru terjadi ketika Yesus telah datang k bumi untuk penebusan. Setiap orang yang percaya akan Alkitab akan mengamalkan KASIH. Mengasihi itu tanpa syarat. Jika seseorang bersalah dan melakukan tindakan melawan hukum kita tetap mengasihinya, dan bukan berarti hukuman akan kesalahannya d hapuskan. Sebab mengasihi dan menebus kesalahan itu adalah dua hal yang berbeda. Lebih keras Alkitab mengingatkan, Upah Dosa Adalah Maut.
Janganlah merasa membuang-buang waktu jika bicara tentang sebuah kebenaran. Jangan menghakimi mat 7:1-5..Mengapa kita tidak diperbolehkan menghakimi? Karena kita tidak mengetahui persoalan yang sesungguhnya.
Dalam menilai orang lain, seringkali seseorang menempatkan dirinya pada tempat yang salah, tempat yang bukan miliknya. Kadangkala kita terlalu cepat menilai sesuatu tanpa mengetahui alasan orang lain dalam melakukan suatu tindakan.

Anda bisa berbicara banyak disini... Tapi saya sayangkan satu hal, pernyataan anda tidak konsisten, Kalau hukuman mati siapa yang memvonis hingga proses eksekusi? Manusia bukan? Apa bedanya dengan manusia saling menghakimi dengan saling memvonis.

Anda bisa bilang Perjanjian lama dan Perjanjian baru tidak bisa saling dilepaskan, tapi saya melihat anda mengartikannya sepenggal-sepenggal. Cara anda melihat sudut pandang antara perjanjian lama dengan perjanjian baru kurang tepat. Bahkan pengkajian kamu cenderung mencampur-adukan.

Kalau Tuhan mau menghukum mati seseorang, bukanya dia tinggal memanggil orang tersebut, disini saya tidak melihat anda memiliki pemahaman benar akan maut itu sendiri. Maut bukan diartikan secara manusiawi.

Kembali lagi saya tidak mau berdebat panjang lebar karena anda tidak memiliki pemahaman Kitab Suci yang benar.
 
Bls: Re: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Kalau Tuhan mau menghukum mati seseorang, bukanya dia tinggal memanggil orang tersebut, disini saya tidak melihat anda memiliki pemahaman benar akan maut itu sendiri. Maut bukan diartikan secara manusiawi.

Tuhan tidak lagi datang dengan wujud nyata, wakil Tuhan d bumi ialah pemerintah, Alkitab menulis pada Ibrani 13:17 >>> Taatilah pemimpin-pemimpinmu dan tunduklah kepada mereka, sebab mereka berjaga-jaga atas jiwamu, sebagai orang-orang yang harus bertanggung jawab atasnya. Dengan jalan itu mereka akan melakukannya dengan gembira, bukan dengan keluh kesah, sebab hal itu tidak akan membawa keuntungan bagimu... berarti jika hukuman mati itu d berlakukan kita harus tunduk. Ak lihat saudara disini tidak terbiasa berargumentasi. Dalam berapologetik d sebuah forum dapat terlihat bahwa bahasan tentang hukuman mati ini selalu mengandung perdebatan tetapi jika kita kembali pada pokok persoalan bahwa apakah hukuman mati itu perlu ada atau tidak d negara indonesia, maka ak katakan itu perlu..
 
Bls: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Kita harus mengenali bahwa Allah telah memberi pemerintah otortias untuk menentukan kapan hukuman mati pantas dijatuhkan (Kejadian 9:6, Roma 13:1-7). Adalah tidak Alkitabiah mengklaim bahwa Allah menentang hukuman mati dalam segala hal. Orang Kristen tidak boleh bergembira ketika hukuman mati dilaksanakan, namun pada saat yang sama orang Kristen juga tidak sepantasnya melawan hak pemerintah untuk mengeksekusi pelaku-pelaku kejahatan yang paling keras.
 
Last edited:
Bls: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Dear Bro Mojave dan Xstarlogic dalam Kasih Kristus...

Melihat perdebatan bro berdua diatas, harus kita sadari dan pahami bahwa Alkitab harus dipahami tidak hanya literal saja, tetapi juga harus melihat kondisi kontekstual lingkungan pada saat ayat-ayat Alkitab tersebut ditulis, tetapi komentar saya ini bukan membahas masalah kontekstual tersebut, hanya sekedar mengingatkan, terutama dalam kaitannya dengan sejarah bangsa yahudi dan gereja, dengan memahami secara kontekstual, maka satu ayat dapat dipahami dengan baik dan benar !

Masalah hukuman mati memang terus menjadi pro dan kontra, tidak hanya di indonesia tetapi juga di negara-negara lain di seluruh dunia. Hingga tahun 2006 hanya 68 negara yang masih menerapkan hukuman mati, termasuk Indonesia. 94 % hukuman mati di seluruh dunia pada tahun 2005 dilaksanakan di negara : Iran, Cina, Arab Saudi dan Amerika serikat. Selanjutnya 88 negara menghapuskan hukuman mati untuk seluruh kategori kejahatan. DI Amerika sendiri hukum mati tidak dilaksanakan di seluruh negara bagian, artinya ada negara-negara bagian yang masih menerapkan hukuman mati melalui kursi listrik dan ada juga negara-negara bagian yang sudah menghapuskan hukuman mati.

harus diakui bahwa sebagian besar negara-negara yang telah menghapuskan hukuman mati, bukan karena alasan atau pandangan yang mendasar bersifat agama atau berdasarkan doktrin-doktrin keagamaan, seperti pandangan iman kristen atau Islam atau Budha atau Hindu, tetapi lebih didasarkan kepaada semangat universalisme atas hak-hak asasi manusia dimana hak untuk hidup adalah salah satu hak asasi paling hakiki yang dimiliki oleh seseorang yang harus dipertahanan dan pemerintahan manapun harus melindungi dan menjaga hak untuk hidup bagi seseorang, dan oleh karena itu kemudian banyak negara-negara yang tadinya menerapkan hukuman mati kemudian merubahnya seperti menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dari sisi pandangan Iman kristen, apakah hukuman mati diperbolehkan atau tidak ? Apakah hukuman mati bertentangan dengan "hukum' kasih yang diajarkan oleh Tuhan kita Yesus Kristus ? Apakah hukuman mati harus dihapuskan ? Untuk menjawab ini semua kita harus melihat dan mempelajari dalam wilayah "ETIKA" Kristen. bagaimana Etika kristen menjawab masalah ini, kita juga harus mempelajari sejarah gereja dari awal sampai sekarang ini, yang saya sadari tidak perlu dibahas, tetapi bisa disinggung sedikit.

Melihat latar belakang sejarah gereja, terutama pada abad pertengahan atau yang kita kenal sebagai jaman kegelapan, dimana gereja [ katolik ] begitu sangat menguasai dan mengontrol seluruh sendi kehidupan masyarakat termasuk juga kekuasaan raja-raja, bukankah gereja sangat mudah menjatuhkan hukuman mati kepada seseorang dengan alasan sesat dan menyimpang dari ajaran gereja ? dan saya tidak membahas apakah ajaran gereja pada waktu itu benar atau alkitabiah atau tidak, dan juga sebaliknya apakah mereka yang dijatuhi hukuman mati karena dianggap menyimpang dari ajaran gereja benar atau tidak secara Alkitabiah ! Tetapi yang hendak saya tekankan bahwa pimpinan gereja pada waktu itu terutama paus, melihat bahwa kalau mereka dibiarkan hidup, maka ajaran yang dianggap sesat itu akan mempengaruhi umat atau masyarakat gereja !

Lalu kita lanjut ke jaman reformasi gereja, apalah setelah reformasi bisa menancapkan pengaruhnya, hukuman mati dihapuskan ? tidak juga ! tetap sama, kalau kita lihat bagaimana negara-negara kerajaan yang dipengaruhi gerakan reformasi protetanisme kemudian ketika berperang dan berselisih dengan negara-negara yang masih membela paus juga mempraktekkan hukuman mati ?

Sejarah kemudian mencatat surutnya kekuasaan paus dan gereja katolik dan bangkitnya gerakan reformasi yang memunculkan gereja-gereja protestan kemudian ikut memberikan pengaruh dalam pemisahan kekuasaan gereja dan negara, yang kemudian dikenal dengan zaman pencerahan. Pada abad pencerahan ini, disepakati bahwa hal-hal yang mengatur hak dan kewajiban hubungan antar orang dalam masyarakat, diatur oleh negara dalam hukum negara yang terpisah dari hukum gereja yang hanya mengatur hal-hal yang bersifat keagamaan dan spritual saja. Walaupun tidak kita pungkiri bahwa dalam banyak undang-undang dasar negara-negara eropa dan juga amerika serikat sangat dipengaruhi oleh pandangan iman kristen yang Alkitabiah atau lebih dikenal dengan pengaruh Judeo-Kristiani dalam undang-undang dasar mereka, dan tentu juga semangat universalisme atas hak-hak asasi manusia dilandasi oleh semangat Judeo kristiani ! Nah ketika terjadi pemisahan antara kekuasaan negara dan gereja ini, kemudian selanjutnya gereja akan melihat apakah hukum dan undang-undang yang diterapkan oleh negara telah sesuai dengan Firman Tuhan atau Alkitab, sehingga kemudian timbul istilah ETIKA KRISTEN ! Yaitu pandangan-pandangan gereja yang bersifat teologis terhadap aturan atau undang-undang serta hukum yang diterapkan oleh pemerintah dan negara dengan kebenaran Firman Tuhan atau Alkitab !

lalu bagaimana etika Kristen menjawab masalah hukuman mati yang ditetapkan oleh pemerintah atau negara ? Banyak buku yang sudah membahasanya, dan salah satu buku yang bagus adalah karangan J. Verkuyl yang berjudul , " Etika Kristen, Ras, Bangsa, Gereja da Negara " yang diterbitkan oleh BPK Gunung Mulia. ini adalah salah satu buku klasik yang pertama kali diterbitkan tahun 1960 tetapi sampai sekarang terus dicetak ulang, karena isinya yang masih relevan dengan jaman ini.

Dalam hal penerapan hukuman mati, Etika Kristen yang berdasarkan Alkitab dalah hal ini Perjanjian Baru, menekankan apa yang dikatakan oleh Rasul Paulus dalam ROMA 13 : 1 - 7. Yaitu ketaatan kepada pemerintah !

Ayat 1 mengatakan, " Tiap-tiap orang harus takluk kepada, kepada pemerintah yang diatasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. " dan

ayat 3 " Sebab jika seseorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat.." dan

ayat 4, " Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah MENYANDANG PEDANG. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat. "

Jadi kalau pemerintah menerapkan hukuman mati kepada seseorang yang tekah banyak melakukan kejahatan, apakah pemerintah salah ? [ mohon maaf kalau jawaban saya salah, karena saya juga terus mempelajari Alkitab dengan kerendahan hati ], jawabannya adalah tidak, karena keputusan itu sudah sesuai dengan apa yang dikatakan Alkitab, bahwa Pemerintah menjadi wakil Allah untuk membalaskan murka Allah kepada mereka yang jahat ! Jadi disini Pemerintah menjadi "alat" bagi Allah dalam menjalankan KEADILAN ALLAH !

Selanjutnya Rasul Paulus juga mengatakan dalam galatia 6: 7-8, " Jangan sesat ! Allah tidak membiarkan diri-Nya dipermainkan. Karena apa yang ditabur orang, itu juga akan dituainya. Sebab barang siapa menabur dalam dagingnya, ia akan menuai kebinasaan dari dagingnya, tetapi barangsiapa menabur dalam Roh, ia akan menuai hidup yang kekal dari Roh itu. "

Jelas sekali apa yang dikatakan oleh rasul Paulus, siapa yang menabur akan menuai ! jadi siapa yang mengambil nyawa orang akan diambil juga nyawanya ! Hukum ini adalah kekal dan juga sepadan dengan Kejadian 9:6, " Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri. "

Lalu, apakah dengan demikian hukum "KASIH" yang merupakan landasan dan ajaran utama Iman Kristen yang diajarkan oleh Tuhan Kita Yesus Kristus, tidak berlaku dalam hal ini ? [ sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati kalau jawaban saya salah ], Jawabannya adalah TIDAK ! Hukum kasih yang dikaitkan dengan hukuman mati jangan kita lihat dalam konteks kehilangan nyawa, karena Hukum kasih yang diajarkan oleh Tuhan Yesus dan juga dipraktekkan langsung oleh Beliau dengan mati diatas kayu salib bagi orang berdosa, dikaitkan dengan keselamatan jiwanya secara kekal ! Artinya nafas atas hidupnya boleh diambil karena pelaksanaan hukuman mati, akibat perbuatan-perbuatan jahatnya, tetapi jiwa dan Rohnya bisa hidup kekal diselamatkan oleh "KASIH" yang berasal dari Allah sendiri. Dan saya tidak akan panjang lebar menjelaskan masalah Kasih ini, karena bagi kita kasih AGAPE adalah kasih yang tertinggi, yang harus dipraktekkan oleh setiap orang Kristen, yaitu kasih yang mau berkorban bagi orang lain ! Tetapi kasih yang diajarkan oleh Tuhan Yesus, tidak berarti kasih tersebut akan menghapuskan hukuman akibat dosa-dosa masa lalunya yang harus diterima sekarang ketika dia masih hidup dimuka bumi ini ! Ketika seorang penjahat bertobat dan menerima kristus sebagai juruselamat, bukan berarti orang itu bebas dari hukuman yang harus diterima saat dia masih hidup di dunia, entah dihukum penjara dan juga yang paling tinggi dihukum mati dengan cara apapun, entah digantung, ditembak mati atau dikursi listrik ! tetapi dia terbebas dari hukuman maut akibat dosa, yaitu kematian yang kekal !

Masih ingat dengan penjahat di sebelah Yesus ketika Yesus disalib, dimana yang satu mengejek dan satunya lagi bertobat ? apa yang terjadi, dua-duanya mati, tetapi yang bertobat pada hari itu juga duduk bersama Yesus dalam kerajaan Allah ! Lalu kalau saya berandai-andai.., seandainya pada waktu itu Tuhan Yesus ingin menyelamatkan penjahat yang bertobat tersebut, pasti Tuhan Bisa, entah dengan dia bisa bertahan hidup, atau 'bim salabim" penjahat itu hilang dari kayu salib dan berada di tempat lain dengan imannya yang baru ! Tetapi hal itu tidak dilakukan Yesus, karena Tuhan Yesus tahu, sebagai seorang penjahat yang telah banyak melakukan kejahatan dan mungkin juga membunuh banyak orang, penjahat yang bertobat itu harus membayar apa yang telah diperbuatnya dengan mati diatas kayu salib, karena sekali lagi, " Apa yang ditabur akan dituainya " dan itulah yang dituai oleh penjahat yang bertobat, yaitu kematian diatas kayu salib, tetapi disaat yang bersamaan penjahat yang bertobat tersebut memperoleh hidup yang kekal bersama Yesus di Sorga. !

Memang, bagi kita selaku orang kristen yang selalu mendengungkan KASIH, hukuman mati dirasakan tidak sesuai dengan Firman Tuhan, tetapi yang perlu kita ingat bahwa Allah kita selain Allah yang penuh Kasih, DIA juga Allah yang penuh Keadilan ! Kasih dan Keadilan Allah bertemu dalam pengampunan yang ditawarkan oleh Tuhan Yesus diatas kayu salib ! Itulah KASIH yang sejati !

Jadi pada Akhirnya, kalau kita melihat pada apa yang dijelaskan dalam Etika Kristen, mengenai hukuman mati, jelas sekali bahwa Alkitab tidak menentang hukuman mati, baik dalam perjanjian lama dan baru, dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah yang menjadi wakil Allah bagi kita di muka bumi ini ! Kasih dalam iman Kristen tidak ditujuan untuk kehidupan yang sementara di muka bumi ini, tetapi untuk kehidupan yang kekal, setelah kematian gtubuh yang fana ini ! ! Walaupun demikian dalam hidup kita yang ada sekarang ini, kita harus mempraktekkan kasih yang telah kita terima kepada orang-orang lain, dengan memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya seperti yang diajarkan oleh Firman Tuhan !

Sebagai penutup, mungkin kita masih ingat akan kasus hukuman mati yang diberikan kepada satu keluarga karena melakukan pembunuhan terhadap keluarga Purwanto di jawa Timur tahun 1998, ibu, ayah dan anak, sementara sang ayah meninggal lebih dahulu, kemudian ibu dan anak tersebut, yaitu Sumiasih dan Sugeng menjalani hukuman mati dengan ditembak pada bulan juli 2008, setelah permohonan grasi mereka ditolak baik di jaman Suharto, megawati dan juga SBY. yang menarik disini adalah ibu Sumiasih saat berada dalam tahanan kemudian bertobat dan mengenal Tuhan Yesus dan dihukum mati sebagai orang kristen, sementara anaknya Sugeng, masih tetap dalam kepercayaan atau agamnya yang lama. Contoh ini saya ambil, khusus dalam hal ibu Sumiasih, dimana Keadilan Allah yaitu, ibu tersebut yang telah membunuh beberapa orang dalam satu keluarga menerima hukuman mati akibat perbuatannya, tetapi di sisi lain, KASIH Allah juga bekerja dalam dirinya, dimana selama di rutan ibu Sumiasih mulai mengenal siapa Yesus dan kemudian menjadi juruselamatnya ! Walaupun ibu Sumiasih ditembak mati dan kehilangan tubuhnya yang fana, tetapi dia hidup dan memperoleh hidup yang kekal karena KASIH Allah yang menyelamatkannya melalui Tuhan Yesus yang dipercayanya..

Semoga komentar ini bermanfaat bagi semua, mohon maaf kalau ada kesalahan tulisan dan kutipan..

Tuhan Yesus memberkati kita semua...Amin.. !
 
Last edited:
Bls: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Kita harus mengenali bahwa Allah telah memberi pemerintah otortias untuk menentukan kapan hukuman mati pantas dijatuhkan (Kejadian 9:6, Roma 13:1-7). Adalah tidak Alkitabiah mengklaim bahwa Allah menentang hukuman mati dalam segala hal. Orang Kristen tidak boleh bergembira ketika hukuman mati dilaksanakan, namun pada saat yang sama orang Kristen juga tidak sepantasnya melawan hak pemerintah untuk mengeksekusi pelaku-pelaku kejahatan yang paling keras.

Hukuman Mati itu berasal dari Allah dan Allah sendiri yang menjatuhkan pada manusia. Bukan manusia yang menjatuhkan pada sesamanya.

Saya sudah memperingatkan anda, hati-hati dalam apa yang anda katakan tentang Tuhan, karena apa yang anda tulis, akan anda pertanggung jawabkan sampai anda mati. Anda yakin apa yang anda tulis berani anda pertanggung jawabkan dihadapan Tuhan?

Coba anda baca dan renungkan sendiri Mat5:38-45... Apakah ucapan Yesus masih belum jelas? Ataukah kamu menganggap Yesus bukan Allah?
 
Bls: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Dear Bro Mojave dan Xstarlogic dalam Kasih Kristus...

Melihat perdebatan bro berdua diatas, harus kita sadari dan pahami bahwa Alkitab harus dipahami tidak hanya literal saja, tetapi juga harus melihat kondisi kontekstual lingkungan pada saat ayat-ayat Alkitab tersebut ditulis, tetapi komentar saya ini bukan membahas masalah kontekstual tersebut, hanya sekedar mengingatkan, terutama dalam kaitannya dengan sejarah bangsa yahudi dan gereja, dengan memahami secara kontekstual, maka satu ayat dapat dipahami dengan baik dan benar !

Masalah hukuman mati memang terus menjadi pro dan kontra, tidak hanya di indonesia tetapi juga di negara-negara lain di seluruh dunia. Hingga tahun 2006 hanya 68 negara yang masih menerapkan hukuman mati, termasuk Indonesia. 94 % hukuman mati di seluruh dunia pada tahun 2005 dilaksanakan di negara : Iran, Cina, Arab Saudi dan Amerika serikat. Selanjutnya 88 negara menghapuskan hukuman mati untuk seluruh kategori kejahatan. DI Amerika sendiri hukum mati tidak dilaksanakan di seluruh negara bagian, artinya ada negara-negara bagian yang masih menerapkan hukuman mati melalui kursi listrik dan ada juga negara-negara bagian yang sudah menghapuskan hukuman mati.

harus diakui bahwa sebagian besar negara-negara yang telah menghapuskan hukuman mati, bukan karena alasan atau pandangan yang mendasar bersifat agama atau berdasarkan doktrin-doktrin keagamaan, seperti pandangan iman kristen atau Islam atau Budha atau Hindu, tetapi lebih didasarkan kepaada semangat universalisme atas hak-hak asasi manusia dimana hak untuk hidup adalah salah satu hak asasi paling hakiki yang dimiliki oleh seseorang yang harus dipertahanan dan pemerintahan manapun harus melindungi dan menjaga hak untuk hidup bagi seseorang, dan oleh karena itu kemudian banyak negara-negara yang tadinya menerapkan hukuman mati kemudian merubahnya seperti menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dari sisi pandangan Iman kristen, apakah hukuman mati diperbolehkan atau tidak ? Apakah hukuman mati bertentangan dengan "hukum' kasih yang diajarkan oleh Tuhan kita Yesus Kristus ? Apakah hukuman mati harus dihapuskan ? Untuk menjawab ini semua kita harus melihat dan mempelajari dalam wilayah "ETIKA" Kristen. bagaimana Etika kristen menjawab masalah ini, kita juga harus mempelajari sejarah gereja dari awal sampai sekarang ini, yang saya sadari tidak perlu dibahas, tetapi bisa disinggung sedikit.

Melihat latar belakang sejarah gereja, terutama pada abad pertengahan atau yang kita kenal sebagai jaman kegelapan, dimana gereja [ katolik ] begitu sangat menguasai dan mengontrol seluruh sendi kehidupan masyarakat termasuk juga kekuasaan raja-raja, bukankah gereja sangat mudah menjatuhkan hukuman mati kepada seseorang dengan alasan sesat dan menyimpang dari ajaran gereja ? dan saya tidak membahas apakah ajaran gereja pada waktu itu benar atau alkitabiah atau tidak, dan juga sebaliknya apakah mereka yang dijatuhi hukuman mati karena dianggap menyimpang dari ajaran gereja benar atau tidak secara Alkitabiah ! Tetapi yang hendak saya tekankan bahwa pimpinan gereja pada waktu itu terutama paus, melihat bahwa kalau mereka dibiarkan hidup, maka ajaran yang dianggap sesat itu akan mempengaruhi umat atau masyarakat gereja !

Lalu kita lanjut ke jaman reformasi gereja, apalah setelah reformasi bisa menancapkan pengaruhnya, hukuman mati dihapuskan ? tidak juga ! tetap sama, kalau kita lihat bagaimana negara-negara kerajaan yang dipengaruhi gerakan reformasi protetanisme kemudian ketika berperang dan berselisih dengan negara-negara yang masih membela paus juga mempraktekkan hukuman mati ?

Sejarah kemudian mencatat surutnya kekuasaan paus dan gereja katolik dan bangkitnya gerakan reformasi yang memunculkan gereja-gereja protestan kemudian ikut memberikan pengaruh dalam pemisahan kekuasaan gereja dan negara, yang kemudian dikenal dengan zaman pencerahan. Pada abad pencerahan ini, disepakati bahwa hal-hal yang mengatur hak dan kewajiban hubungan antar orang dalam masyarakat, diatur oleh negara dalam hukum negara yang terpisah dari hukum gereja yang hanya mengatur hal-hal yang bersifat keagamaan dan spritual saja. Walaupun tidak kita pungkiri bahwa dalam banyak undang-undang dasar negara-negara eropa dan juga amerika serikat sangat dipengaruhi oleh pandangan iman kristen yang Alkitabiah atau lebih dikenal dengan pengaruh Judeo-Kristiani dalam undang-undang dasar mereka, dan tentu juga semangat universalisme atas hak-hak asasi manusia dilandasi oleh semangat Judeo kristiani ! Nah ketika terjadi pemisahan antara kekuasaan negara dan gereja ini, kemudian selanjutnya gereja akan melihat apakah hukum dan undang-undang yang diterapkan oleh negara telah sesuai dengan Firman Tuhan atau Alkitab, sehingga kemudian timbul istilah ETIKA KRISTEN ! Yaitu pandangan-pandangan gereja yang bersifat teologis terhadap aturan atau undang-undang serta hukum yang diterapkan oleh pemerintah dan negara dengan kebenaran Firman Tuhan atau Alkitab !

lalu bagaimana etika Kristen menjawab masalah hukuman mati yang ditetapkan oleh pemerintah atau negara ? Banyak buku yang sudah membahasanya, dan salah satu buku yang bagus adalah karangan J. Verkuyl yang berjudul , " Etika Kristen, Ras, Bangsa, Gereja da Negara " yang diterbitkan oleh BPK Gunung Mulia. ini adalah salah satu buku klasik yang pertama kali diterbitkan tahun 1960 tetapi sampai sekarang terus dicetak ulang, karena isinya yang masih relevan dengan jaman ini.

Dalam hal penerapan hukuman mati, Etika Kristen yang berdasarkan Alkitab dalah hal ini Perjanjian Baru, menekankan apa yang dikatakan oleh Rasul Paulus dalam ROMA 13 : 1 - 7. Yaitu ketaatan kepada pemerintah !

Ayat 1 mengatakan, " Tiap-tiap orang harus takluk kepada, kepada pemerintah yang diatasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. " dan

ayat 3 " Sebab jika seseorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat.." dan

ayat 4, " Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah MENYANDANG PEDANG. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat. "

Jadi kalau pemerintah menerapkan hukuman mati kepada seseorang yang tekah banyak melakukan kejahatan, apakah pemerintah salah ? [ mohon maaf kalau jawaban saya salah, karena saya juga terus mempelajari Alkitab dengan kerendahan hati ], jawabannya adalah tidak, karena keputusan itu sudah sesuai dengan apa yang dikatakan Alkitab, bahwa Pemerintah menjadi wakil Allah untuk membalaskan murka Allah kepada mereka yang jahat ! Jadi disini Pemerintah menjadi "alat" bagi Allah dalam menjalankan KEADILAN ALLAH !

Selanjutnya Rasul Paulus juga mengatakan dalam galatia 6: 7-8, " Jangan sesat ! Allah tidak membiarkan diri-Nya dipermainkan. Karena apa yang ditabur orang, itu juga akan dituainya. Sebab barang siapa menabur dalam dagingnya, ia akan menuai kebinasaan dari dagingnya, tetapi barangsiapa menabur dalam Roh, ia akan menuai hidup yang kekal dari Roh itu. "

Jelas sekali apa yang dikatakan oleh rasul Paulus, siapa yang menabur akan menuai ! jadi siapa yang mengambil nyawa orang akan diambil juga nyawanya ! Hukum ini adalah kekal dan juga sepadan dengan Kejadian 9:6, " Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri. "

Lalu, apakah dengan demikian hukum "KASIH" yang merupakan landasan dan ajaran utama Iman Kristen yang diajarkan oleh Tuhan Kita Yesus Kristus, tidak berlaku dalam hal ini ? [ sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati kalau jawaban saya salah ], Jawabannya adalah TIDAK ! Hukum kasih yang dikaitkan dengan hukuman mati jangan kita lihat dalam konteks kehilangan nyawa, karena Hukum kasih yang diajarkan oleh Tuhan Yesus dan juga dipraktekkan langsung oleh Beliau dengan mati diatas kayu salib bagi orang berdosa, dikaitkan dengan keselamatan jiwanya secara kekal ! Artinya nafas atas hidupnya boleh diambil karena pelaksanaan hukuman mati, akibat perbuatan-perbuatan jahatnya, tetapi jiwa dan Rohnya bisa hidup kekal diselamatkan oleh "KASIH" yang berasal dari Allah sendiri. Dan saya tidak akan panjang lebar menjelaskan masalah Kasih ini, karena bagi kita kasih AGAPE adalah kasih yang tertinggi, yang harus dipraktekkan oleh setiap orang Kristen, yaitu kasih yang mau berkorban bagi orang lain ! Tetapi kasih yang diajarkan oleh Tuhan Yesus, tidak berarti kasih tersebut akan menghapuskan hukuman akibat dosa-dosa masa lalunya yang harus diterima sekarang ketika dia masih hidup dimuka bumi ini ! Ketika seorang penjahat bertobat dan menerima kristus sebagai juruselamat, bukan berarti orang itu bebas dari hukuman yang harus diterima saat dia masih hidup di dunia, entah dihukum penjara dan juga yang paling tinggi dihukum mati dengan cara apapun, entah digantung, ditembak mati atau dikursi listrik ! tetapi dia terbebas dari hukuman maut akibat dosa, yaitu kematian yang kekal !

Masih ingat dengan penjahat di sebelah Yesus ketika Yesus disalib, dimana yang satu mengejek dan satunya lagi bertobat ? apa yang terjadi, dua-duanya mati, tetapi yang bertobat pada hari itu juga duduk bersama Yesus dalam kerajaan Allah ! Lalu kalau saya berandai-andai.., seandainya pada waktu itu Tuhan Yesus ingin menyelamatkan penjahat yang bertobat tersebut, pasti Tuhan Bisa, entah dengan dia bisa bertahan hidup, atau 'bim salabim" penjahat itu hilang dari kayu salib dan berada di tempat lain dengan imannya yang baru ! Tetapi hal itu tidak dilakukan Yesus, karena Tuhan Yesus tahu, sebagai seorang penjahat yang telah banyak melakukan kejahatan dan mungkin juga membunuh banyak orang, penjahat yang bertobat itu harus membayar apa yang telah diperbuatnya dengan mati diatas kayu salib, karena sekali lagi, " Apa yang ditabur akan dituainya " dan itulah yang dituai oleh penjahat yang bertobat, yaitu kematian diatas kayu salib, tetapi disaat yang bersamaan penjahat yang bertobat tersebut memperoleh hidup yang kekal bersama Yesus di Sorga. !

Memang, bagi kita selaku orang kristen yang selalu mendengungkan KASIH, hukuman mati dirasakan tidak sesuai dengan Firman Tuhan, tetapi yang perlu kita ingat bahwa Allah kita selain Allah yang penuh Kasih, DIA juga Allah yang penuh Keadilan ! Kasih dan Keadilan Allah bertemu dalam pengampunan yang ditawarkan oleh Tuhan Yesus diatas kayu salib ! Itulah KASIH yang sejati !

Jadi pada Akhirnya, kalau kita melihat pada apa yang dijelaskan dalam Etika Kristen, mengenai hukuman mati, jelas sekali bahwa Alkitab tidak menentang hukuman mati, baik dalam perjanjian lama dan baru, dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah yang menjadi wakil Allah bagi kita di muka bumi ini ! Kasih dalam iman Kristen tidak ditujuan untuk kehidupan yang sementara di muka bumi ini, tetapi untuk kehidupan yang kekal, setelah kematian gtubuh yang fana ini ! ! Walaupun demikian dalam hidup kita yang ada sekarang ini, kita harus mempraktekkan kasih yang telah kita terima kepada orang-orang lain, dengan memperlakukan mereka dengan sebaik-baiknya seperti yang diajarkan oleh Firman Tuhan !

Sebagai penutup, mungkin kita masih ingat akan kasus hukuman mati yang diberikan kepada satu keluarga karena melakukan pembunuhan terhadap keluarga Purwanto di jawa Timur tahun 1998, ibu, ayah dan anak, sementara sang ayah meninggal lebih dahulu, kemudian ibu dan anak tersebut, yaitu Sumiasih dan Sugeng menjalani hukuman mati dengan ditembak pada bulan juli 2008, setelah permohonan grasi mereka ditolak baik di jaman Suharto, megawati dan juga SBY. yang menarik disini adalah ibu Sumiasih saat berada dalam tahanan kemudian bertobat dan mengenal Tuhan Yesus dan dihukum mati sebagai orang kristen, sementara anaknya Sugeng, masih tetap dalam kepercayaan atau agamnya yang lama. Contoh ini saya ambil, khusus dalam hal ibu Sumiasih, dimana Keadilan Allah yaitu, ibu tersebut yang telah membunuh beberapa orang dalam satu keluarga menerima hukuman mati akibat perbuatannya, tetapi di sisi lain, KASIH Allah juga bekerja dalam dirinya, dimana selama di rutan ibu Sumiasih mulai mengenal siapa Yesus dan kemudian menjadi juruselamatnya ! Walaupun ibu Sumiasih ditembak mati dan kehilangan tubuhnya yang fana, tetapi dia hidup dan memperoleh hidup yang kekal karena KASIH Allah yang menyelamatkannya melalui Tuhan Yesus yang dipercayanya..

Semoga komentar ini bermanfaat bagi semua, mohon maaf kalau ada kesalahan tulisan dan kutipan..

Tuhan Yesus memberkati kita semua...Amin.. !

Saya memahami konteks sinkronis dan diakronis... Tulisan anda sangat panjang dan bagus. Tetapi sayang tulisan anda masih mencampuradukan hal-hal duniawi dalam Kitab Suci. Saya mengasumpsikan anda semua orang Kristen, jadi saya tidak perlu mencantumkan perikop diambil dari mana.

1. Yesus sudah dengan Tegas menyatakan bahwa menghakimi bukan urusan manusia. Allah saja tidak menghakimi manusia, kenapa kita manusia malah saling menghakimi?

2. Dalam perintah Allah hingga zaman Yesus, perintah sudah berulang-ulang kali dengan sangat tegas dinyatakan oleh Tuhan, "Jangan Membunuh." Kalau dalam hukuman mati, selain manusia membunuh manusia, masihkah ada makna lain? Sudah menghakimi, masih membunuh lagi.

3. Apakah kamu kira Gereja melakukan tindakan benar dengan menghakimi mereka yang sesat? Coba Lihat Kitab Wahyu 2:2-4, Tuhan sendiri menyayangkan sikap manusia menghakimi sesama tanpa kasih, dan bahkan saling membunuh.

Kitab Suci tidak perlu dijelaskan dengan panjang lebar, ataupun diartikan sana-sini. Asalkan anda berdoa, mohon pencerahan, maka makna Kitab Suci sudah didepan mata.

Hati-hati bila anda mengartikan Kitab Suci, karena apa yang anda katakan akan anda pertanggung jawabkan dihadapan Allah.
 
Bls: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

@Xstarlogic
lalu apa sebenarnya yang anda ingin sampaikan,bro? :)
Yesus sendiri tidak mengajarkan kita untuk tidak mentaati pemerintah. (CMIIW)
Apakah anda juga tidak akan membela negara anda jika negara anda dijajah (berperang) dgn alasan membunuh melanggar hukum kasih? :)
(seperti yg diajarkan Saksi2 Yehuwa)
Berikan pada kaisar yg wajib kita berikan pada kaisar & berikanlah pada Allah yg wajib kita beri pada Allah. :)
salam...
 
Bls: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Kitab Suci tidak perlu dijelaskan dengan panjang lebar, ataupun diartikan sana-sini. Asalkan anda berdoa, mohon pencerahan, maka makna Kitab Suci sudah didepan mata.

Hati-hati bila anda mengartikan Kitab Suci, karena apa yang anda katakan akan anda pertanggung jawabkan dihadapan Allah.

kita perlu memahami Alkitab sehingga kita berpengertian, itulah sebabnya ada pelajaran BIBLIOLOGI pada tiap STT. Kita tidak akan dapat pencerahan jika tidak belajar doktrin ttg Alkitab. Mengapa Harus Belajar Doktrin?

1. Alasan yang paling utama adalah memampukan kita untuk mendidik diri kita sendiri dan orang lain mengenai pengajaran Alkitab secara keseluruhan, dengan demikian menggenapi bagian kedua dari Amanat Agung Tuhan Yesus:
“Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah kuperintahkan kepadamu…” (Mat 28:19-20)
Untuk bisa mempelajari Alkitab dengan baik, maka keseluruhan data-data dalam Alkitab harus dikumpulkan dan disimpulkan (mis: apa ajaran Alkitab tentang: keselamatan, dosa, doa, dsb).

2. Alasan utama yang kedua adalah belajar doktrin akan memberi keuntungan (benefit) pada hidup kita. Studi yang benar akan: (a) menjaga kita untuk memiliki konsep dan pemahaman yang benar akan pengajaran Alkitab & (b) membuat kehidupan kekristenan kita bertumbuh.

Pengajaran yang benar/orthodoxy seharusnya membawa kita kepada hidup (tingkah laku) yang benar/orthopraxy (bdk. 1 Tim 6:3; Titus 1:1).

ak pikir thread tentang hukuman mati udah usai d debatkan, dengan ini soal ak tutup.
terimakasih atas atensinya. Tuhan memberkati..

Jika pembahasan tentang hukuman mati ini masih d rasa perlu, ak persilakan moderator lain membukanya dengan alasan edukasi...
 
Last edited:
Bls: Alkitab Mendukung Hukuman Mati

Saya memahami konteks sinkronis dan diakronis... Tulisan anda sangat panjang dan bagus. Tetapi sayang tulisan anda masih mencampuradukan hal-hal duniawi dalam Kitab Suci. Saya mengasumpsikan anda semua orang Kristen, jadi saya tidak perlu mencantumkan perikop diambil dari mana.

1. Yesus sudah dengan Tegas menyatakan bahwa menghakimi bukan urusan manusia. Allah saja tidak menghakimi manusia, kenapa kita manusia malah saling menghakimi?

2. Dalam perintah Allah hingga zaman Yesus, perintah sudah berulang-ulang kali dengan sangat tegas dinyatakan oleh Tuhan, "Jangan Membunuh." Kalau dalam hukuman mati, selain manusia membunuh manusia, masihkah ada makna lain? Sudah menghakimi, masih membunuh lagi.

3. Apakah kamu kira Gereja melakukan tindakan benar dengan menghakimi mereka yang sesat? Coba Lihat Kitab Wahyu 2:2-4, Tuhan sendiri menyayangkan sikap manusia menghakimi sesama tanpa kasih, dan bahkan saling membunuh.

Kitab Suci tidak perlu dijelaskan dengan panjang lebar, ataupun diartikan sana-sini. Asalkan anda berdoa, mohon pencerahan, maka makna Kitab Suci sudah didepan mata.

Hati-hati bila anda mengartikan Kitab Suci, karena apa yang anda katakan akan anda pertanggung jawabkan dihadapan Allah.

Dear Bro xstarlogic dalam kasih Kristus..

Pertama, ada Satu hal yang ingin saya tanyakan kepada bro, apakah Firman Tuhan hanya mengatur hal-hal yang bersifat agamawi atau spritual saja ? kalau menurut saya tidak , karena juga mengatur hubungan antar manusia dalam satu hubungan sosial masyrakat ! kalau kita perhatikan 10 hukum , dalam Keluaran 20 : 1-17, hanya 4 hukum pertama yang mengatur hal-hal bersifat agamawi spt yg anda maksud, sementara 6 hukum sisanya mengatur hubungan antara manusia dengan manusia yang mungkin mnrt anda lebih bersifat duniawi..!

Kedua, seperti saya jelaskan dalam komentar saya diatas, saya tidak mengatakan bahwa tindakan gereja yang menghakimi dan menghukum mati yang mereka anggap sesat adalah benar ! dan bukan di thread ini kita membahas topik ini, tetapi yg ingin saya tunjukkan adalah esensinya bahwa "hukuman mati" sudah dan sering dilaksanakan oleh gereja sendiri ! Dan Hanya Tuhan Yesus yang bisa menghakimi, itu benar sekali ! Karena kedatanganNya yang kedua adalah menjadi hakim bagi umat manusia, sementara dalam kehidupan sekarang ini, di dunia yang nyata, terutama yang mengatur hak dan kewajiban individu dalam masyarakat, seperti yang dijelaskan oleh rasul Paulus bahwa Allah memakai pemerintah untuk menjadi wakil-Nya dalam melaksanakan keadilan Allah ! kalau bukan manusia dalam organisasi pemerintah yang menghakimi manusia lain yang bersalah atau jahat yang telah melakukan kejahatan sebagai wakil Allah seperti yang dikatakan rasul Paulus, lalu menurut bro xstarlogic, siapa ? Apakah Allah akan turun secara pribadi ke dalam setiap lembaga peradilan di seluruh dunia, atau DIA mengirimkan malaikat-malaikat-Nya untuk mewakili otoritas menghakimi yang hanya dimiliki oleh Allah sendiri seperti yang bro xstarlogic katakan? .....[ ini saya berandai-andai lho..! ] ! Kita hidup di alam nyata bro, bukan di alam hayalan....! Hal-hal yang bersifat rohani dan spiritualitas untuk hidup dalam ketaatan sesuai kitab Suci, tidak akan berarti bila tidak dipraktekkan dalam kehiduapn di dunia yang nyata dan penuh dengan godaan dosa ini bro..!

Yang ketiga, kalau menurut anda Kitab Suci tidak perlu direnungkan dilihat secara kontekstual dan dianalisis secara hati-hati dan mendalam, dan hanya cukup dengan berdoa serta mohon pencerahan maka makna kitab suci akan terbuka lebar, yang saya takutkan malah anda akan "kebablasan " dalam mengartikan kitab suci ! dan bisa menberikan makna yang berbeda dari maksud yang sebenarnya, karena ingatlah : Iblis bisa menyaru seperti malaikat terang yang bisa memberikan penfsiran yang berbeda bagi mereka yang tidak bisa membedakan mana suara Roh Kudus dan mana suara iblis ! Selanjutnya iblis juga seperti singa yang mengaum-ngaum siap menerkam, bagi mereka yang begitu saja mudah mengartikan akitab secara polos atau asal sudah mendengar pencerahan ! Sekali lagi, hati-hati bro untuk hal ini ! Apalagi kalau kita lihat Betapa banyaknya bidat sesat yang mengartikan kitab suci seenak udelnya saja, sehingga merugikan umat manusia secara umum..!

Yang Terakhir, saya pribadi dengar sadar, sangat berhati-hati dengan apa yang saya katakan dan apa yang saya tafsirkan dengan kitab suci, karena saya pribadi bertanggung jawab dihadapan Allah atas apa yang saya yakini kebenarannya secara pribadi ! [ untuk hal ini bro xstarlogic tidak perlu mengulangi ancaman utk berhati-hati spt yg bro srg lontarkan kepada yang lain spt kepada bro Mojave, karena kami semua menyadari bahwa jami bertanggung jawab kepada Allah atas apa yang kami yakini dari Kitab Suci ! ]...

Tetapi kalau memang saya salah, saya mohon pencerahan dari bro xstarlogic, yang sepertinya sangat hebat dan merasa paling benar ! buat saya pribadi, setiap orang mempunyai hak dan kebebasan untuk menyatakan pendapatnya, tanpa merendahkan pendapat orang lain, serta merasa dirinya paling benar !

Mohon maaf sekali kalau saya katakan hal ini, karena dalam komentar dan thread yang bro posting yang telah saya baca, lebih banyak mencela dan merendahkan pendapat orang, tanpa bisa memberikan tanggapan atau jawaban atau argumentasi yang berbobot serta terlihat mau menang sendiri !

Mohon maaf bro xstarlogic kalau anda tersinggung ! biarlah kita meletakkan wawasan dan keluasan pengetahuan kita secara rendah hati dengan maksud dan tujuan untuk kemajuan bersama...!

Memang benar dan tepat keputusan bro Mojave untuk mengclose thread ini !
Salam damai dalam kasih Tuhan Yesus..! Amin..!
 
Last edited:
Status
Not open for further replies.
Back
Top