MK Soal Amien Rais yang Ancam People Power: Contemp of Court!
Juru Bicara MK Fajar Laksono (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Politikus senior Partai PAN, Amien Rais, menyerukan akan melakukan people power jika ada kecurangan di Pilpres 2019 ketimbang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa tanggapan MK?
"Membawa atau tidak membawa perkara sengketa hasil pemilu, termasuk di dalamnya dugaan kecurangan pemilu ke MK, itu hak peserta pemilu, digunakan atau tidak hak itu, terserah saja. Yang pasti, menurut konstitusi, sengketa hasil pemilu sudah disediakan mekanismenya dan MK merupakan lembaga negara yang berwenang memutus sengketa hasil pemilu, termasuk jika ada dalil kecurangan yg mencederai demokrasi pemilu," ucap Jubir MK, Fajar Laksono, saat diwawancara detikcom, Senin (1/4/2019).
Namun, Fajar menyayangkan ancaman pengerahan massal itu diucapkan dari mulut Amien Rais yang notabenenya ikut membidani MK. Dia heran mengapa Amien Rais bertolak belakang ketika menjabat sebagai Ketua MPR dulu yang turut mengesahkan pembentukan MK.
"Publik semua tahu, Pak Amin Rais merupakan pelaku sejarah, bahkan memimpin MPR tatkala melakukan perubahan UUD 1945, termasuk turut menggagas dan mengesahkan pembentukan MK dengan segenap kewenangannya yang salah satunya kewenangan memutus sengketa hasil pemilu. Ini yang membuat kita sulit mengerti logika berpikirnya dan tentu saja menyesalkan pernyataan tersebut," ujarnya.
Dia juga menyesalkan ucapan Amien yang mengatakan tak gunanya membawa perkara kecurangan ke MK. Fajar menilai ucapan itu sama saja dengan penghinaan terhadap lembaga peradilan alias contemp of court.
"Akan tetapi, dgn mengatakan membawa perkara kecurangan Pemilu ke MK tak ada gunanya, ini yg patut disesalkan. Pernyataan itu, selain dapat dikategorikan sebagai contempt of court terhadap MK sebagai lembaga peradilan, juga telah menafikkan kerja keras seluruh komponen MK selama ini untuk menguatkan public trust terhadap MK," paparnya.
Sebelumnya, Amien mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Ketua Dewan Kehormatan PAN mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan. Amien mengatakan akan menggerakkan masa secara demokratis. Dia menjamin tidak ada kekerasan bila nantinya massa memprotes keputusan KPU.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunannya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).
sumber