nurcahyo
New member
AMM: Penting Bangun Komunikasi Bagi Kelanjutan Proses Perdamaian Aceh
Kapanlagi.com - Ketua tim pemantau Aceh (Aceh Monitoring Mission/AMM), Pieter Feith, menekankan pentingnya dibangun komunikasi berkesinambungan antarberbagai pihak untuk melanjutkan masa depan proses perdamaian di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang telah terbangun itu.
"Penting komunikasi langsung antarpihak. Kunci menuju keberhasilan implementasi nota kesepakatan itu terletak pada dialog langsung antara para pihak," katanya, di Banda Aceh, Kamis (30/11).
Berbicara dalam diskusi tentang dukungan komunitas internasional untuk kelanjutan proses reintegrasi dengan para perwakilan dari Komisi Peralihan Aceh (KPA) dari seluruh penjuru Aceh, ia menjelaskan masa depan proses perdamaian tergantung peran serta tanggung jawab semua pihak.
Pertemuan dan diskusi yang diikuti mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM/TNA) itu difasilitasi Forum Bersama (Forbes) dan juga para perwakilan dari Uni Eropa, Organisasi Migrasi Internasional (IOM), UN, UNDP dan Bank Dunia.
Peserta dialog juga mendiskusikan proses reintegrasi dan mengetahui bahwa reintegrasi merupakan sebuah proses jangka panjang yang akan dilanjutkan pasca AMM.
Pieter Feith, melalui juru bicaranya, Faye Belnis, menyatakan bahwa komunitas internasional akan tetap berkomitmen di Aceh dan melanjutkan proses perdamaian di masa depan.
"Kepulangan kami tidak menandakan berakhirnya komitmen Uni Eropa dan ASEAN serta komunitas internasional terhadap Aceh dan proses perdamaian", tambahnya.
Ketua tim AMM itu juga menyatakan penghargaannya atas komitmen KPA terhadap proses perdamaian dan pengumuman publik dari KPA untuk menerima serta mendukung hasil Pilkada yang akan diselenggarakan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu pada 11 Desember 2006.
"Konflik sudah berakhir. Proses perdamaian berada dalam jalur yang tidak tergantikan. Seiring dengan yang ditunjukkan oleh pihak-pihak kepada dunia internasional, kekerasan bukanlah jawabannya", kata Pieter.
AMM adalah sebuah misi sipil terdiri dari pemantau-pemantau Uni Eropa dan ASEAN. Tugas AMM untuk memonitor dan membantu pengimplementasian komitmen-komitmen yang dibuat Pemerintah Indonesia dan GAM dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Uni Eropa dan ASEAN sepenuhnya menghormati integritas wilayah Indonesia dan memandang masa depan Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. AMM sepenuhnya bersifat imparsial dan tidak memihak pihak manapun.
Kapanlagi.com - Ketua tim pemantau Aceh (Aceh Monitoring Mission/AMM), Pieter Feith, menekankan pentingnya dibangun komunikasi berkesinambungan antarberbagai pihak untuk melanjutkan masa depan proses perdamaian di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang telah terbangun itu.
"Penting komunikasi langsung antarpihak. Kunci menuju keberhasilan implementasi nota kesepakatan itu terletak pada dialog langsung antara para pihak," katanya, di Banda Aceh, Kamis (30/11).
Berbicara dalam diskusi tentang dukungan komunitas internasional untuk kelanjutan proses reintegrasi dengan para perwakilan dari Komisi Peralihan Aceh (KPA) dari seluruh penjuru Aceh, ia menjelaskan masa depan proses perdamaian tergantung peran serta tanggung jawab semua pihak.
Pertemuan dan diskusi yang diikuti mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM/TNA) itu difasilitasi Forum Bersama (Forbes) dan juga para perwakilan dari Uni Eropa, Organisasi Migrasi Internasional (IOM), UN, UNDP dan Bank Dunia.
Peserta dialog juga mendiskusikan proses reintegrasi dan mengetahui bahwa reintegrasi merupakan sebuah proses jangka panjang yang akan dilanjutkan pasca AMM.
Pieter Feith, melalui juru bicaranya, Faye Belnis, menyatakan bahwa komunitas internasional akan tetap berkomitmen di Aceh dan melanjutkan proses perdamaian di masa depan.
"Kepulangan kami tidak menandakan berakhirnya komitmen Uni Eropa dan ASEAN serta komunitas internasional terhadap Aceh dan proses perdamaian", tambahnya.
Ketua tim AMM itu juga menyatakan penghargaannya atas komitmen KPA terhadap proses perdamaian dan pengumuman publik dari KPA untuk menerima serta mendukung hasil Pilkada yang akan diselenggarakan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu pada 11 Desember 2006.
"Konflik sudah berakhir. Proses perdamaian berada dalam jalur yang tidak tergantikan. Seiring dengan yang ditunjukkan oleh pihak-pihak kepada dunia internasional, kekerasan bukanlah jawabannya", kata Pieter.
AMM adalah sebuah misi sipil terdiri dari pemantau-pemantau Uni Eropa dan ASEAN. Tugas AMM untuk memonitor dan membantu pengimplementasian komitmen-komitmen yang dibuat Pemerintah Indonesia dan GAM dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Uni Eropa dan ASEAN sepenuhnya menghormati integritas wilayah Indonesia dan memandang masa depan Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. AMM sepenuhnya bersifat imparsial dan tidak memihak pihak manapun.