spirit
Mod
Priyo: Anggota DPR Diizinkan ke Luar Negeri untuk Bahas RUU
Pimpinan DPR pernah memberlakukan pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri. Namun saat rombongan DPR berbondong-bondong ke luar negeri menjelang akhir tahun, pimpinan pun tak bisa melarang. Kenapa?
"Masih diiizinkan terhadap badan atau komisi yang membidangi masalah ke luar negeri yaitu Badan Kerjasama Antar Parlemen, komisi I yang memang mitranya di antaranya kedutaan. Terhadap di luar komisi dan badan itu hanya kami izinkan kalau lagi membahas RUU," tutur Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Biayanya, menurut Priyo, juga sudah disetujui di APBN. Tak ada alasan membatalkan kunker, sambil menyelam minum air.
"Estimasi biaya sudah disahkan dalam paripurna dan ada dalam rancangan APBN yang sudah diketok palu. Tapi kenapa dibatasi, karena ingin menjaga kepatutan karena derasnya kritikan publik," tuturnya.
Priyo termasuk yang tak masalah anggota DPR melenggang ke luar negeri. Sayangnya, mereka kerap tertutup di depan rakyat.
"Seharusnya terbuka. Itu persyaratan. Tapi tolong beri ruang juga, jangan semua dikurung seperti katak begitu. Dan ini sudah pembatasan. Dengan ada pembatasan tadi hanya sepertiga yang kami setujui," keluhnya.
Menurut data Setjen DPR, sejumlah alat kelengkapan dan Komisi di DPR berburu ilmu ke luar negeri. Seperti diketahui, Komisi IV DPR bertolak ke empat negara yakni Amerika Serikat, Jepang, India dan Cina terkait RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Komisi IX pergi ke Korea Selatan untuk mencari masukan terkait revisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. Sementara Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) bertolak ke India dan Swedia.
Kemudian menyusul anggota Badan Legislasi DPR yang terbang ke Cina untuk kepentingan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
oleh: Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Pimpinan DPR pernah memberlakukan pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri. Namun saat rombongan DPR berbondong-bondong ke luar negeri menjelang akhir tahun, pimpinan pun tak bisa melarang. Kenapa?
"Masih diiizinkan terhadap badan atau komisi yang membidangi masalah ke luar negeri yaitu Badan Kerjasama Antar Parlemen, komisi I yang memang mitranya di antaranya kedutaan. Terhadap di luar komisi dan badan itu hanya kami izinkan kalau lagi membahas RUU," tutur Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Biayanya, menurut Priyo, juga sudah disetujui di APBN. Tak ada alasan membatalkan kunker, sambil menyelam minum air.
"Estimasi biaya sudah disahkan dalam paripurna dan ada dalam rancangan APBN yang sudah diketok palu. Tapi kenapa dibatasi, karena ingin menjaga kepatutan karena derasnya kritikan publik," tuturnya.
Priyo termasuk yang tak masalah anggota DPR melenggang ke luar negeri. Sayangnya, mereka kerap tertutup di depan rakyat.
"Seharusnya terbuka. Itu persyaratan. Tapi tolong beri ruang juga, jangan semua dikurung seperti katak begitu. Dan ini sudah pembatasan. Dengan ada pembatasan tadi hanya sepertiga yang kami setujui," keluhnya.
Menurut data Setjen DPR, sejumlah alat kelengkapan dan Komisi di DPR berburu ilmu ke luar negeri. Seperti diketahui, Komisi IV DPR bertolak ke empat negara yakni Amerika Serikat, Jepang, India dan Cina terkait RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Komisi IX pergi ke Korea Selatan untuk mencari masukan terkait revisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri. Sementara Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) bertolak ke India dan Swedia.
Kemudian menyusul anggota Badan Legislasi DPR yang terbang ke Cina untuk kepentingan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
oleh: Elvan Dany Sutrisno - detikNews