Anggota DPR Merokok di Ruang Rapat

spirit

Mod
Stiker larangan merokok tertempel di setiap sudut gedung DPR, namun ada saja anggota dewan yang tetap merokok. Bahkan anggota dewan juga tak malu-malu merokok di ruang komisi.

Ulah anggota dewan ini terlihat usai rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh di gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4/2012). Rapat di masa reses ini membahas penyesuaian anggaran Kemendikbud APBN Perubahan 2012.

kahar-muzakir.jpg

Usai rapat, tampak dua anggota dewan yang asyik menghisap sebatang rokok meski ruangan masih dipenuhi anggota komisi dan pejabat dari Kemendikbud. Satu anggota dewan yang kedapatan merokok adalah Kahar Muzakir. Anggota Komisi X dari Fraksi Golkar ini berbincang santai dengan rekannya yang juga anggota komisi sembari merokok.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa menegaskan anggota dewan dilarang merokok di ruang komisi. Namun pelanggar hanya diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya tapi tidak dikenakan sanksi.

Sesuai tata tertib, hal itu tentu tidak diperbolehkan. Bila ada anggota yang kedapatan merokok di ruang komisi, tentu pimpinan komisi yang harus mengingatkan," kata Prakosa saat dikonfirmasi detikcom.

Sebelumnya Sekjen DPR Nining Indra Saleh menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan aturan resmi larangan merokok di kompleks parlemen. Adapun poster yang dipasang hanya bentuk anjuran seperti anjuran Kementerian Kesehatan.

Sejumlah anggota dewan yang punya kebiasaan merokok pun mengaku menghormati anjuran tersebut. Namun, Kesekjenan diminta untuk tetap menyediakan ruangan khusus merokok agar larangan tersebut tidak membatasi kebiasaan anggota dewan tanpa harus menganggu orang lain.


Ferdinan - detikNews
 
Back
Top