cie_ciecute
New member
Aslmkm,Saya ingin bertanya apakah hukumnya dalam agama islam apabila suatu rumah tangga menunda kehamilan disebabkan karena materi yang belum mencukupi?
Aslmkm,Saya ingin bertanya apakah hukumnya dalam agama islam apabila suatu rumah tangga menunda kehamilan disebabkan karena materi yang belum mencukupi?
Aslmkm,Saya ingin bertanya apakah hukumnya dalam agama islam apabila suatu rumah tangga menunda kehamilan disebabkan karena materi yang belum mencukupi?
@bang mahmudin:
memang, azal itu dibolehkan, tapi para sahabat melakukan azal bukan karena takut miskin, tetapi membatasi jumlah anak yang sudah terlalu banyak
bayangkan saja, jika sahabat mempunyai 2-4 istri, masing2 mempunyai 2-8 anak dari tiap istri,berikut bbrp data yg aku kumpulin:
umar bin khattab punya=14 anak, total istri=7 (ada yg cerai/meninggal)
utsman bin affan punya= 9 anak laki laki & 8 anak perempuan, total istri=8 (4 meninggal)
abu bakar punya=6 orang anak, 4 istri (2 sebelum islam,2 setelah islam)
so, azal diperbolehkan kalo rumahnya udah gak cukup lagi
sekali lagi...
yang ditunda bukanlah kehamilan istrinya, tetapi seharusnya suami lebih mempercepat pencarian nafkahnya.....
sumber:http://tk305.blogspot.com, http://remada.multiply.com/journal/item/2/ABU_BAKAR_SHIDDIQ,dll
jika sudah berani menikah, tentu saja harus berani mempunyai anak, apapun resikonya, bisa jadi dengan kelahiran anaknya rezekinya akan dilipat gandakan, lagipula urusan rezeki itu urusan Allah, kita tidak boleh meragukan hal tsb.
yang ditunda bukanlah kehamilan istrinya, tetapi seharusnya suami lebih mempercepat pencarian nafkahnya.....
jika ditanya apa hukumnya.....silahkan baca sendiri bbrp ayat dan hadits berikut, bisa disimpulkan sendiri....
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan (kamu). Kami akan memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka” [Al-An’aam : 151]
Dan firman-Nya lagi
“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang sangat besar” [Al-Israa : 31]
note:Allah membedakan rezeki jadi 2:untuk orang tuanya dan anaknya,pasti kebagian semua
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.
“Artinya : Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata : Aku bertanya atau ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah dosa yang paling besar di sisi Allah?”
Jawab beliau, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan (sekutu) padahal Dia yang menciptakan kamu”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Jawab beliau, “Engkau membunuh anakmu lantaran takut makan bersamamu”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Jawab beliau, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu”
[Shahih Riwayat Bukhari 6/14 dan Muslim 1/63 : 64]
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan (kamu). Kami akan memberi rizki kepada kamu dan kepada mereka” [Al-An’aam : 151]
Dan firman-Nya lagi
“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang sangat besar” [Al-Israa : 31]
note:Allah membedakan rezeki jadi 2:untuk orang tuanya dan anaknya,pasti kebagian semua
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.
“Artinya : Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata : Aku bertanya atau ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah dosa yang paling besar di sisi Allah?”
Jawab beliau, “Engkau menjadikan bagi Allah tandingan (sekutu) padahal Dia yang menciptakan kamu”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Jawab beliau, “Engkau membunuh anakmu lantaran takut makan bersamamu”
Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?”
Jawab beliau, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu”
[Shahih Riwayat Bukhari 6/14 dan Muslim 1/63 : 64]