haji menurut istilah berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka'bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang di tentukan oleh syara, semata-mata mencari ridho allah.
kalau umrah menurut bahasa artinya berzarah, sedangkan menurut syara umrah ialah menziarahi ka'bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersayu antara shafa dan marwah dan mencukur atau menggunting rambut.
Sumber : makalah haji dan umrah