Bls: Apakah hukuman yang layak bagi menjamurnya Koruptor?
????
Kayaknya gak bisa dan gak tepat lho....
Emang kita sapa, gampang bener ngajuin hukum mati buat orang...
Potong Tangan????
Entar dulu....
Jadi menurut saya, kita lihat dulu kejahatan korupsi itu bentuk kejahatan seperti apa.Biar nanti lebih gampang nentuin hukumannya.
So, karena ada unsur pencurian, apakah korupsi bisa dimasukkan ke dalam kategori pencurian yang mengharuskan potong tangan atau tidak???Sebab, uang yang dikorupsi kan biasanya milik orang banyak, jadi ada kesan syubhatul milki, yang bisa menjadi penghalang hukum potong tangan...
Tapi yang jelas, karena korupsi, salah satunya termasuk penyalahgunaan wewenang, setidaknya koruptor harus di beri hukuman, tidak boleh menjabat jabatan apapun, yang memiliki wewenang luas, selama 10 tahun atau seumur hidup.
Serta harus mengembalikan hasil kejahatannya, bagaimanapun caranya.Kalau perlu ahli waris juga bisa dibebani hukuman ini, karena korupsi memiliki unsur kejahatan sosial, yang bertanggung jawab pertama kali adalah keluarga.
Untuk penjera, mungkin bisa potong tangan
kalau layak, atau jika tidak, didera.