apakah sah sholat kita seandainya kita menggunakan minyak wangi/parfum yg mengandung alkohol?

dark_elf

New member
sebagian temanku mengatakan tidak sah tetapi sebagian yg lain mengatakan sah.. mohon penjelasannya
 
memang ada perbedaan pendapat diantara ulama tentang kenajisan parfum yang berakohol.
jika parfum beralkohol itu najis maka sholatnya tidak sah, begitupula sebaliknya.

tapi saya lebih cenderung ke pendapat ulama yang tidak menajiskan parfum beralkohol, karena fungsi dari alkohol tersebut hanya sekedar sebagai pelarut saja bukan untuk membuat penggunanya mabuk, sebagaimana tape singkong yang berkadal alkohol tapi boleh dimakan karena tidak memabukkan.

namun untuk kehati-hatian, saya sangat tidak menyarankan menggunakan parfum beralkohol, resiko sholat yang menjadi batal lebih besar dibandingkan manfaat dari parfum yang tidak seberapa
 
Alkohol dalam kadar tertentu memang bisa memabukkan,.dan itu bisa membuat hilangnya akal sehat dan kesadaran.

Tapi ,.sebetulnya gak cuman alkohol ajah yg bisa memabukkan.
Ada banyak dzat dan hal2 yg bisa memabukkan dan lantas menghilangkan akal sehat.
Contoh: Parfum non-alkohol yg menyengat baunya juga bisa bikin mabuk org sebelah.,bahkan bisa menimbulkan alergi dan iritasi di hidung.
Dan ada banyk hal2 keduniawian yg 'memabukkan' dan sesaat bisa menghilangkan akal sehat.
Disisi lain alkohol sangat berguna utk sterilisasi luka dan makanan,...dll.

Bergantung pada manusianya sendiri utk memposisikan dan menilai, suatu dzat pada tempatnya dan kegunaannya.
 
Katanya kalau gak kena badan enggak apa-apa, dan kalaupun sudah pakai lama-kelamaan kering jadi sah sholatnya,
 
Back
Top