Arah Kiblat 2.459 Masjid Diperbaiki

jainudin

New member
YOGYAKARTA — Sebanyak 2.459 masjid dan mushala yang berada di wilayah

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga akhir 2012 telah dibetulkan

arah kiblatnya. Pembetulan arah kiblat ini diharapkan dapat menambah

kekhusyukan dan keafdalan dalam beribadah,
Dalam membetulkan arah kiblat, Kementerian Agama bersifat pasif-aktif.

Artinya. tim baru akan diterjunkan ke lapangan manakala sudah ada

permohonan dari takmir/pengurus masjid atau mushala. “Mengingat

masalah ‘pembetulan’ arah kiblat yang mungkin berakibat pada perubahan

shaf ini sangat sensitif,” kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam

Kanwil Kemenag DIY H Zainal Abidin di Yogyakarta, Senin (18/2).



Zainal menambahkan, Gerakan Kiblat 1.000 Masjid/Mushala diluncurkan

Kakanwil Kementerian Agama H Maskul 1-faji pada 10 Februari 2011.

Program ini dibiayai sepenuhnya oleh Daftar isian Pelaksanaan Anggaran

(DIPA) Kanwil Kemenag 2011. Langkah yang dilakukan Kanwil Kemenag DIV

adalah melakukan ‘erifikasi arah kiblat masjid atau mushala.
Selain itu, juga melakukan pengukuran arah kiblat baru bagi

masjid/mushala yang belum pernah diukur atau masih berupa pekarangan

calon tempat ibadah Sampai 31 Desember 2011, telah dilakukan

verifikasi dan pengukuran arah kiblat terhadap 964 masjid/mushala.
Padahal, target 2011 sebanyak 1.000 masjid/mushala yang harus

diverifikasi sehingga masih ada 36 lokasi yang belum dilakukan

pengakuan



“Tidak terpenuhinya target tersebut lebih karena salah satu kabupaten

(Sleman) melakukan penghematan anggaran,” kata Zainal.
Sebenarnya, kegiatan ini bukan hanya pada masjid, mushala, atau

langgar, melainkan juga permohonan masyarakat pada lapangan yang biasa

digunakan untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri dan idul Adha. Apabila

jumlah masjid, mushala, atau langgar di masing-masing kabupaten/kota

di DIV berjumlah lebibh dari 1.000-an, tentu masih banyak tempat

ibadah yang memerlukan verifikasi dan pengukuran arah kiblatnya.
“Tahun 2013 pengukuran akan terus dilanjutkan. Karena itu, kepada

masyarakat yang menginginkan verifikasi dan pengukuran arah kiblat,

bisa menghubungi kantor Kementerian Agama terdekat,”
imbau Zainal.


Sumber : republika, chairull akhmad
 
Back
Top