jainudin
New member
YOGYAKARTA — Sebanyak 2.459 masjid dan mushala yang berada di wilayah
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga akhir 2012 telah dibetulkan
arah kiblatnya. Pembetulan arah kiblat ini diharapkan dapat menambah
kekhusyukan dan keafdalan dalam beribadah,
Dalam membetulkan arah kiblat, Kementerian Agama bersifat pasif-aktif.
Artinya. tim baru akan diterjunkan ke lapangan manakala sudah ada
permohonan dari takmir/pengurus masjid atau mushala. “Mengingat
masalah ‘pembetulan’ arah kiblat yang mungkin berakibat pada perubahan
shaf ini sangat sensitif,” kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam
Kanwil Kemenag DIY H Zainal Abidin di Yogyakarta, Senin (18/2).
Zainal menambahkan, Gerakan Kiblat 1.000 Masjid/Mushala diluncurkan
Kakanwil Kementerian Agama H Maskul 1-faji pada 10 Februari 2011.
Program ini dibiayai sepenuhnya oleh Daftar isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) Kanwil Kemenag 2011. Langkah yang dilakukan Kanwil Kemenag DIV
adalah melakukan ‘erifikasi arah kiblat masjid atau mushala.
Selain itu, juga melakukan pengukuran arah kiblat baru bagi
masjid/mushala yang belum pernah diukur atau masih berupa pekarangan
calon tempat ibadah Sampai 31 Desember 2011, telah dilakukan
verifikasi dan pengukuran arah kiblat terhadap 964 masjid/mushala.
Padahal, target 2011 sebanyak 1.000 masjid/mushala yang harus
diverifikasi sehingga masih ada 36 lokasi yang belum dilakukan
pengakuan
“Tidak terpenuhinya target tersebut lebih karena salah satu kabupaten
(Sleman) melakukan penghematan anggaran,” kata Zainal.
Sebenarnya, kegiatan ini bukan hanya pada masjid, mushala, atau
langgar, melainkan juga permohonan masyarakat pada lapangan yang biasa
digunakan untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri dan idul Adha. Apabila
jumlah masjid, mushala, atau langgar di masing-masing kabupaten/kota
di DIV berjumlah lebibh dari 1.000-an, tentu masih banyak tempat
ibadah yang memerlukan verifikasi dan pengukuran arah kiblatnya.
“Tahun 2013 pengukuran akan terus dilanjutkan. Karena itu, kepada
masyarakat yang menginginkan verifikasi dan pengukuran arah kiblat,
bisa menghubungi kantor Kementerian Agama terdekat,”
imbau Zainal.
Sumber : republika, chairull akhmad
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga akhir 2012 telah dibetulkan
arah kiblatnya. Pembetulan arah kiblat ini diharapkan dapat menambah
kekhusyukan dan keafdalan dalam beribadah,
Dalam membetulkan arah kiblat, Kementerian Agama bersifat pasif-aktif.
Artinya. tim baru akan diterjunkan ke lapangan manakala sudah ada
permohonan dari takmir/pengurus masjid atau mushala. “Mengingat
masalah ‘pembetulan’ arah kiblat yang mungkin berakibat pada perubahan
shaf ini sangat sensitif,” kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam
Kanwil Kemenag DIY H Zainal Abidin di Yogyakarta, Senin (18/2).
Zainal menambahkan, Gerakan Kiblat 1.000 Masjid/Mushala diluncurkan
Kakanwil Kementerian Agama H Maskul 1-faji pada 10 Februari 2011.
Program ini dibiayai sepenuhnya oleh Daftar isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) Kanwil Kemenag 2011. Langkah yang dilakukan Kanwil Kemenag DIV
adalah melakukan ‘erifikasi arah kiblat masjid atau mushala.
Selain itu, juga melakukan pengukuran arah kiblat baru bagi
masjid/mushala yang belum pernah diukur atau masih berupa pekarangan
calon tempat ibadah Sampai 31 Desember 2011, telah dilakukan
verifikasi dan pengukuran arah kiblat terhadap 964 masjid/mushala.
Padahal, target 2011 sebanyak 1.000 masjid/mushala yang harus
diverifikasi sehingga masih ada 36 lokasi yang belum dilakukan
pengakuan
“Tidak terpenuhinya target tersebut lebih karena salah satu kabupaten
(Sleman) melakukan penghematan anggaran,” kata Zainal.
Sebenarnya, kegiatan ini bukan hanya pada masjid, mushala, atau
langgar, melainkan juga permohonan masyarakat pada lapangan yang biasa
digunakan untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri dan idul Adha. Apabila
jumlah masjid, mushala, atau langgar di masing-masing kabupaten/kota
di DIV berjumlah lebibh dari 1.000-an, tentu masih banyak tempat
ibadah yang memerlukan verifikasi dan pengukuran arah kiblatnya.
“Tahun 2013 pengukuran akan terus dilanjutkan. Karena itu, kepada
masyarakat yang menginginkan verifikasi dan pengukuran arah kiblat,
bisa menghubungi kantor Kementerian Agama terdekat,”
imbau Zainal.
Sumber : republika, chairull akhmad