Asia Sepakat Tingkatkan Perlindungan TKI

uRaN

New member
Asia Sepakat Tingkatkan Perlindungan TKI




Negara-negara di kawasan Asia sepakat untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga migran. Kesepakatan itu tertuang dalam Colombo Process (CP) yang dianggotai sejumlah negara di Asia.

Mereka di antaranya Indonesia, Afghanistan, Bangladesh, China, India, Nepal, Pakistan, Fiipina, srilangka,Thailand,danVietnam. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandan mengatakan, dengan bergabungnya lndonesia dalam CP,perlindungan terhadap tenaga kerja lndonesia (TKI) akan lebih terjamin.

Muhaimin mengatakan, CP merupakan forum konsultasi regional menteri tenaga kerja se-Asia yang sifatnya tidak mengikat. CP telah dikenal di dalam Global Forum on Migration and Development (GMFD) dibawah naungan PBB Sebagai forum konsultasi regional yang dinilai cukup positif. ”Negara-negara pengirim tenaga kerja migran yang tergabung dalam CP menginginkan adanya kesetaraan, persamaan hak, dan kewajiban dengan negara-negara penerima sehingga perlindungan tenaga kerja lebih terjamin, ”tegas Muhaimin di Jakarta.

Saat ini, CP sedang menjajaki pembentukan Migrant Resources Centre di kawasan Timur Tengah, pembentukan dan operasionalisasi Migrant Workers’ Funds, dan optimalisasi manfaat dan migrasi yang terorganisasi. Dengan adanya CP, ungkap Menakertrans, akan ada peningkatan kerja sama antarnegara dalam pelatihan peningkatan keterampilan, pelayanan remitansi, dan saling tukar informasi ketenagakerjaan.

Menakertrans mengatakan, dirinya telah melakukan pertemuan bilateral dengan salah satu negara CP, yakni Bangladesh, yang diwakli Menteri Kesejahteraan TenagaKerja, Kesejahteraan, Tenaga Kerja Asing, dan Kesempatan Kerja Luar Negeri Bangladesh HE Mr Khandker Mosharraf Hossein. ”Kami sepakat untuk meningkatkan perlindungan dan pencegahan human trafficking,” tandasnya.

Berdasarkan data yang ada, diperkirakan setiap tahun terdapat lebih dari 2,5 juta pekerja di wilayah Asia meninggalkan negara asalnya untuk bekerja di negara lain. Sebagian besar bekerja di wilayah Timur Tengah untuk bekerja di bidang jasa, perdagangan, dan konstruksi. Adapun sebagian lagi bekerja di wilayah Amerika Serikat, Eropa, dan negara lain di Asia.

Direktur Bina Pemagangan Kemenakertrans Bagus Manijanto mengatakan, Kemenakertrans terus membuka pintu kepada masyarakat yang ingin magang di Jepang. Tidak hanya mendapatkan tunjangan usaha mandiri sebesar 600.000 yen, setiap pemagang juga dijamin asuransi kecelakaan, kesehatan, dan kematian. Hal ini sesuai Permenakertrans No 8/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan diLuar Negeri.
(nenengzubaidah/SINDO)
 
Back
Top