Megha
New member
Audit Pilkada Perlu Libatkan Masyarakat
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana mengatakan, audit dana pemilu dan pilkada perlu dilakukan melalui auditor independen swasta yang dibentuk LSM maupun masyarakat. Auditor pemerintah sangat tidak efektif dalam mengontrol politik uang.
“Kalau yangm engaudit adalah tim independen dari unsur masyarakat, jika ditemukan ketidak beresan keuangan calon maupun parpol peserta pemilu, imbasnya langsung berupa hilangnya simpati masyarakat,” tandas Ari diJakarta 7 feb 2011 kemarin. Dia menambahkan, pengaturan tentang dana parpol yang dituangkan dalam UU Parpol sudah melarang pembentukan badan usaha milik parpol (BUMP).
Suber : koran sindo
penulis : M sahlan
hehe kira-kira kalo emang dana pilkada ini diaudit sama masyarakat, bakalan "bersih" gak pengelolaannya <3D