Awas, Ngasih Uang ke Pengemis di Cirebon Bisa Dibui

spirit

Mod
0c9cf206-35fd-4317-822e-6da348ec8f25.jpg

Penertiban terhadap pengemis menjadi persoalan klasik yang dialami sejumlah daerah. Pengemis dianggap menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama yang berada di perempatan lampu merah.

Lampu merah seakan menjadi lumbung penghasilan para pengemis. Tak jarang pengemis kerap menjamur di perempatan lampu merah. Tak ingin kondisi tersebut terjadi di Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon memasang plang imbauan yang disertai dengan suara kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengemis saat berada di lampu merah. Tak tanggung, sanksi kurungan penjara pun menanti bagi masyarakat yang nekat memberi uang kepada pengemis.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto menyebutkan, pemasangan plang himbauan itu sesuai dengan Perda Nomor 7/2015 tentang ketertiban umum. Masyarakat yang melanggar perda tersebut akan dikenakan sanksi tiga bulan kurungan penjara dan denda Rp5 juta.

"Baru berjalan satu bulan. Jelas akan kena sanksi sesuai perda, ini supaya bisa sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lalulintas. Kita kerjasama dengan Dinsos dan Dishub. Sanksinya bisa dipenjara selama tiga bulan dan denda Rp5 juta," kata Iman saat ditemui detikcom di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon, Kamis (23/11/2017).

Iman mengatakan pemasangan imbauan untuk tidak memberi uang kepada pengemis itu baru berjalan selama satu bulan. Iman mengklaim cara tersebut terbilang efektif. "Selain imbauan, kita juga melakukan pengawasan dengan berpatroli ke titik-titik yang sering didatangi pengemis," katanya.

Saat ini, sambungnya, baru lima perempatan lampu merah yang sudah dipasangi plang imbauan, yakni di Pabuaran, Plered, Palimanan, Bypass-Cideng, dan Sumber. "Pengemis di lampu merah itu sudah berkurang. Sekarang mereka mulai bergeser ke tempat wisata," tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Iman, pihaknya bakal melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat wisata, salah satunya Kompleks Pemakaman Sunan Gunung Jati. Iman juga mengaku belum bisa memasang CCTV di sejumlah lampu merah lantaran kekurangan anggaran.

"Kan saat ini pengawasannya pakai patroli. Nanti juga di Kompleks Pemakaman Sunan Gunung Jati kita akan sosialisasi, kemudian evaluasi dengan melakukan patroli," ucapnya.

Sementara itu, Yuli Aryani (35) warga Kedawung mengaku risih dengan adanya pengemis di perempatan lampu merah. Karena kerap mengganggu pengguna jalan. Namun, menurut Yuli, pemasangan plang himbauan tersebut belum terlalu efektif.

"Harusnya kalau serius ada petugasnya yang mengawasi atau dipasangi CCTV. Ini mah masih ada aja pengamen atau pengemis, kalau lagi tak ada patroli sih. Ya memang tidak banyak," kata Yuli.


sumber
 
Iya sekarang saya lebih milih kasih langsung ke yayasan,,, diberita ada beberapa yang tertangkap ternyata lagi bawa uang dalam jumlah yang besar, dan juga ada yang bawa emas.
 
Iya sekarang saya lebih milih kasih langsung ke yayasan,,, diberita ada beberapa yang tertangkap ternyata lagi bawa uang dalam jumlah yang besar, dan juga ada yang bawa emas.

Pengemis itu yg beroperasi di kota2 pada dasarnya penghasilan mereka jauh lbh besar dari penghasilan kita yg kerja kantoran. Mereka bisa meraup minimal 15juta/bulannya bisa lebih
 
Back
Top