Badan Kehormatan DPR Segera Periksa Agung Laksono

nurcahyo

New member
Badan Kehormatan DPR Segera Periksa Agung Laksono

Kapanlagi.com - Badan Kehormatan (BK) DPR akan mencari waktu tepat memanggil Ketua DPR Agung Laksono, terkait laporan beberapa LSM soal Safari Ramadhan dan pembagian voucher pendidikan ke beberapa tempat.

Menurut Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun, di Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta, Rabu, BK DPR akan memulai pemeriksaan setelah Tahun Baru 2007 yakni sekitar 11 Januari 2007 karena 8 Desember 2006 sampai awal Januari 2007 DPR masih reses.

"Berdasarkan jadwal yang telah disepakati di intern BK, tindak lanjut lanjutnya baru bisa dilakukan pada 11 Januari 2007. Karena untuk masa persidangan kali ini kita sudah tidak ada acara lagi, baru dalam masa persidangan mendatang kita menindaklanjutinya," kata Gayus.

Ketika ditanya apakah BK akan langsung memeriksa Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa BK tidak langsung memeriksa Ketua DPR Agung Laksono, tetapi pihak-pihak yang menyampaikan laporan itu.

"Ini terkait dengan kelengkapan syarat administratif laporan seperti bukti dan lainnya. Setelah itu baru kita melakukan konfirmasi kepada Pak Agung," katanya.

Secara prinsip, Gayus tak ada masalah dengan laporan itu. BK juga menilai semua laporan yang disampaikan ke BK dianggap sama meskipun itu menyangkut Ketua DPR.

"Terpenting laporan itu lengkap atau tidak untuk ditindaklanjuti. Jadi bukan masalah siapa yang dilaporkan," katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo mengakui kemungkinan terjadinya gesekan di internal Golkar. Seandainya ada target politik dibalik pemanggilan Agung oleh BK, mungkin hanya rivalitas sesama kader di internal partainya Agung Laksono sendiri.

Menurut Tjahjo, demi nama baik Agung dan citra DPR, sebaiknya BK memproses sesuai mekanisme dan tata tertib secara terbuka. Selain itu BK juga harus bersikap objektif, karena pelapor yang mempersoalkan ingin mendapatkan kejelasan mengenai status Agung yang menerima voucher pendidikan dari Depdiknas, dan kemudian membagikannya.

Namun Tjahjo membantah adanya target politik tertentu dibalik pemanggilan Agung. "Tidak ada target politik siapa pun. Para pelapor hanya mempertanyakan dalam kaitan apa Agung menerima voucher dari Depdiknas, apalagi sampai diberikan kepada sekolah Kosgoro," katanya.

Muatan Politis

Sebelumya, anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR Mazuki Darusman menduga rencana pemeriksaan Badan Kehormatan DPR terhadap Ketua DPR, HR Agung Laksono dinilai bermuatan politis.

"Saya yakin Agung bukan target. Ini persaingan antar partai politik di DPR. Bisa saja tujuannya melemahkan Partai Golkar," katanya.

Dia menyatakan, sejauh ini tidak ada pelanggaran kode etik. Tapi memang praktek pemberian voucher itu tidak lazim saja. Sekali lagi bukan pelanggaran etik.

"Apalagi kasus voucher pendidikan ini melibatkan sejumlah anggota DPR," katanya.

Menurut dia, voucher itu bukan bersumber dari Agung, tapi dari Depdiknas. dan dia hanya mensosialisasikan voucher ini atas nama pemerintah. Bahkan dia dapat menerima keputusan BK DPR. "Ini bukti Agung punya sikap legowo dan punya tanggungjawab sebagai pimpinan DPR," katanya.
 
Back
Top