Bangsa yahudi Adalah Bangsa Yang pertama kafir kepada Nabi Muhammad
Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
a. Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum muslimin.
b. Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran Nabi.
c. Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
d. Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
Menurut Syalabi dalam Zuhairini (1977:31-32) ada lima faktor yang menyebabkban orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :
a. Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan.
Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada
kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
b. Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya.
c. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan
hari pembalasan di akhirat.
d. Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.
e. Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
f. Rasulullah SAW Membangun Masyarakat Islam di Madinah
Ketika tekanan dan siksaan orang Quraisy semakin bertambah, Rasulullah memerintahkan kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Hijrah tersebut dilakukan secara sembunyi, sedangkan beliau berangkat bersama Abu Bakar setelah kaum muslimin tiba di Madinah. Berita akan datangnya Nabi Muhammad SAW tersebar di Madinah, semua penduduk Madinah bersiap-siap menanti kedatangannya. Tatkala beliau sampai di Madinah, beliau disambut demngan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah.
Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT.
Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119). Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/ pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan/negara Islam.
Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim berbondongbondong masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi.
SumberAdapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
a. Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum muslimin.
b. Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran Nabi.
c. Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
d. Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
Menurut Syalabi dalam Zuhairini (1977:31-32) ada lima faktor yang menyebabkban orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :
a. Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan.
Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada
kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
b. Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya.
c. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan
hari pembalasan di akhirat.
d. Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.
e. Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
f. Rasulullah SAW Membangun Masyarakat Islam di Madinah
Ketika tekanan dan siksaan orang Quraisy semakin bertambah, Rasulullah memerintahkan kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Hijrah tersebut dilakukan secara sembunyi, sedangkan beliau berangkat bersama Abu Bakar setelah kaum muslimin tiba di Madinah. Berita akan datangnya Nabi Muhammad SAW tersebar di Madinah, semua penduduk Madinah bersiap-siap menanti kedatangannya. Tatkala beliau sampai di Madinah, beliau disambut demngan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah.
Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT.
Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119). Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/ pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan/negara Islam.
Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim berbondongbondong masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi.