Bantuan Korban Gempa Klaten Diduga Disunat

gupy15

Mod
Selasa, 13 Februari 2007 : 19.00 WIB


Bantuan Korban Gempa Klaten Diduga Disunat


Pekalongan, CyberNews. Dana rekonstruksi untuk rehab rumah korban gempa bumi di Klaten sebesar Rp 7 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jateng Tahun 2006, diindikasikan 'disunat' saat proses penyaluran kepada para korban.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Tengah Mahmud Mahfudz, Selasa (13/2) menjelaskan, pos bantuan tersebut dialokasikan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Jawa Tengah. Sesuai rencana, dana itu diberikan kepada 1.010 kepala keluarga yang rumahnya dikategorikan rusak sedang, dengan jumlah bantuan Rp 6,5 juta/KK.

''Sejumlah masyarakat memberikan informasi, mereka diminta menandatangani kuitansi dengan nominal Rp 6,5 juta, tapi yang diterima warga hanya Rp 3,5 juta. Jadi pemotongannya Rp 3 juta/KK,'' kata Mahmud, seusai melakukan kunjungan ke Klaten.

Indikasi adanya pemotongan bantuan dana itu terjadi di Desa Tanjungan, Nyanan, Pesu Kecamatan Wedi, Klaten. Dana itu diberikan melalui Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten.

''Kalau ini benar-benar terjadi tentunya sangat menyedihkan, karena di tengah penderitaan masyarakat tega-teganya ada pemotongan,'' ujar anggota Komisi E ini.

Anggota Komisi D DPRD Kamal Fauzi menambahkan, anggaran Rp 7 miliar itu untuk menutupi kekurangan dana rehabilitasi rehabilitasi rumah korban gempa yang dikucurkan pemerintah pusat.

Dana tersebut merupakan hasil saving dari berbagai dinas, badan, dan kantor yang ada di lingkungan pemprov saat pembahasan perubahan APBD 2006. ''Sebenarnya kebutuhannya Rp 11 miliar, tapi hanya mampu dicukupi Rp 7 miliar,'' tuturnya.

Kamal meminta supaya Bapermas segera melakukan pengusutan masalah ini sampai tuntas. Harus ada penjelasan kenapa peristiwa ini terjadi, apakah kejadian itu di tingkat provinsi atau kabupaten. Jika memang terjadi pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan ini, ia berharap ada proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) Pemprov Jateng, Saman Kadarisman mengungkapkan, Bapermas Jateng tidak membagikan secara langsung dana tersebut kepada masyarakat.

Dana disalurkan Bapermas Provinsi melalui transfer ke rekening Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten. ''Jadi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten yang membagikan langsung kepada masyarakat,'' kata dia.

Mekanisme pemberian bantuan tersebut, ungkap Saman, melalui usulan dari desa dan kecamatan kepada Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten yang kemudian diusulkan ke Bapermas Provinsi. Setelah usulan diterima oleh Bapermas Provinsi, dana langsung ditransfer melalui rekening. Karenanya, kalau ada kebocoran, kemungkinan terjadi di tingkat kabupaten.

''Terima kasih atas masukannya. Nanti kami akan melakukan pengecekan di lapangan apakah hal itu memang benar terjadi,'' katanya.( Jamal al Ashari/Cn08 )

SUARA MERDEKA

 
DANA BANTUAN KORBAN GEMPA DIDUGA DISELEWENGKAN; Massa Gruduk Kantor Pemberdayaan

Friday, 16 February 2007,
DANA BANTUAN KORBAN GEMPA DIDUGA DISELEWENGKAN; Massa Gruduk Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten

KLATEN (KR) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Peduli Keadilan (GPK), Kamis (15/2), mengruduk Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Klaten. Mereka menuntut KPM bertanggungjawab atas dugaan terjadinya korupsi atau penyunatan dana bantuan bagi korban gempa sebesar Rp 7 miliar dari APBD Propinsi Jawa Tengah.



Massa menolak melakukan dialog secara perwakilan di dalam ruangan. Mereka memaksa agar bisa dialog secara langsung diikuti seluruh pengunjukrasa. Kendati sudah disediakan tempat lengkap dengan makanan ringan dalam boks, pengunjukrasa lebih memilih duduk lesehan dan berpanas-panas di halaman. Akhirnya Kepala KPM Ir Sri Lestari MM menemui mereka di halaman.

Para pengunjukrasa mengemukakan, melalui KPM, pemerintah Propinsi Jawa Tengah telah mengucurkan dana Rp 7 miliar, sebagai bantuan bagi 1.010 rumah yang masing-masing seharusnya mendapatkan Rp 6,5 juta. Ternyata pengelolaan dan pencairan dana itu ke masyarakat dilakukan tidak transparan, bahkan hampir tidak ada warga yang tahu.

Selain itu secara riil banyak warga yang menerima dana tak sesuai jumlah yang semestinya atau dipotong. Banyak warga menerima Rp 3,5 juta - Rp 3,7 juta, tapi disuruh menandatangani SPJ dengan jumlah Rp 6,5 juta.

Untuk itu massa menuntut agar Kepala KPM transparan dan memberikan data penerima serta alokasi daerahnya untuk diketahui masyarakat. Hal ini disebabkan dana itu merupakan alokasi dari APBD propinsi yang disahkan oleh DPRD, sehingga merupakan dokumen publik bukan hal yang harus dirahasiakan.

Kepala KPM Ir Sri Lestari MM menjelaskan pada pengunjukrasa kalau semua dana diberikan secara utuh, dan penerima membuat pernyataan kalau dana diterima utuh. Namun hal ini langsung dibantah para pengunjurkasa. ?Yang utuh pernyataanya, kenyataan yang diterima hanya Rp 3,5 juta sampai Rp 4,3 juta, Di desa saya ada warga yang hanya menerima Rp 3,5 juta, ada yang hanya Rp 3,7 juta. Orangnya mau ngomong, bahkan berani disumpah.,? kata Suraji.

Sempat terjadi ketegangan, saat Kasi Ketertiban Amir Indratno berbicara bahwa dokumen penerima itu rahasia dan harus ijin bupati terlebih dahulu. Serentak pengunjukrasa interupsi dan minta agar Amir mengenalkan diri dan kapasitasnya sebagai apa.

Pengunjukrasa menolak Amir berbicara dalam forum tersebut, karena menurut mereka yang berwenang adalah kepala KPM. Dengan adanya aksi unjukrasa tersebut, Ir Sri Lestari berjanji akan melakukan pengecekan ke lapangan. (Sit/Zie)-c
.



http://click.adbrite.com/mb/click.p...d94cce4f3&variation_id=9011&keyword_id=221154
 
Back
Top