gupy15
Mod
Selasa, 13 Februari 2007 : 19.00 WIB
Bantuan Korban Gempa Klaten Diduga Disunat
Pekalongan, CyberNews. Dana rekonstruksi untuk rehab rumah korban gempa bumi di Klaten sebesar Rp 7 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jateng Tahun 2006, diindikasikan 'disunat' saat proses penyaluran kepada para korban.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Tengah Mahmud Mahfudz, Selasa (13/2) menjelaskan, pos bantuan tersebut dialokasikan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Jawa Tengah. Sesuai rencana, dana itu diberikan kepada 1.010 kepala keluarga yang rumahnya dikategorikan rusak sedang, dengan jumlah bantuan Rp 6,5 juta/KK.
''Sejumlah masyarakat memberikan informasi, mereka diminta menandatangani kuitansi dengan nominal Rp 6,5 juta, tapi yang diterima warga hanya Rp 3,5 juta. Jadi pemotongannya Rp 3 juta/KK,'' kata Mahmud, seusai melakukan kunjungan ke Klaten.
Indikasi adanya pemotongan bantuan dana itu terjadi di Desa Tanjungan, Nyanan, Pesu Kecamatan Wedi, Klaten. Dana itu diberikan melalui Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten.
''Kalau ini benar-benar terjadi tentunya sangat menyedihkan, karena di tengah penderitaan masyarakat tega-teganya ada pemotongan,'' ujar anggota Komisi E ini.
Anggota Komisi D DPRD Kamal Fauzi menambahkan, anggaran Rp 7 miliar itu untuk menutupi kekurangan dana rehabilitasi rehabilitasi rumah korban gempa yang dikucurkan pemerintah pusat.
Dana tersebut merupakan hasil saving dari berbagai dinas, badan, dan kantor yang ada di lingkungan pemprov saat pembahasan perubahan APBD 2006. ''Sebenarnya kebutuhannya Rp 11 miliar, tapi hanya mampu dicukupi Rp 7 miliar,'' tuturnya.
Kamal meminta supaya Bapermas segera melakukan pengusutan masalah ini sampai tuntas. Harus ada penjelasan kenapa peristiwa ini terjadi, apakah kejadian itu di tingkat provinsi atau kabupaten. Jika memang terjadi pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan ini, ia berharap ada proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) Pemprov Jateng, Saman Kadarisman mengungkapkan, Bapermas Jateng tidak membagikan secara langsung dana tersebut kepada masyarakat.
Dana disalurkan Bapermas Provinsi melalui transfer ke rekening Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten. ''Jadi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten yang membagikan langsung kepada masyarakat,'' kata dia.
Mekanisme pemberian bantuan tersebut, ungkap Saman, melalui usulan dari desa dan kecamatan kepada Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten yang kemudian diusulkan ke Bapermas Provinsi. Setelah usulan diterima oleh Bapermas Provinsi, dana langsung ditransfer melalui rekening. Karenanya, kalau ada kebocoran, kemungkinan terjadi di tingkat kabupaten.
''Terima kasih atas masukannya. Nanti kami akan melakukan pengecekan di lapangan apakah hal itu memang benar terjadi,'' katanya.( Jamal al Ashari/Cn08 )
SUARA MERDEKA
Bantuan Korban Gempa Klaten Diduga Disunat
Pekalongan, CyberNews. Dana rekonstruksi untuk rehab rumah korban gempa bumi di Klaten sebesar Rp 7 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jateng Tahun 2006, diindikasikan 'disunat' saat proses penyaluran kepada para korban.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Tengah Mahmud Mahfudz, Selasa (13/2) menjelaskan, pos bantuan tersebut dialokasikan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Jawa Tengah. Sesuai rencana, dana itu diberikan kepada 1.010 kepala keluarga yang rumahnya dikategorikan rusak sedang, dengan jumlah bantuan Rp 6,5 juta/KK.
''Sejumlah masyarakat memberikan informasi, mereka diminta menandatangani kuitansi dengan nominal Rp 6,5 juta, tapi yang diterima warga hanya Rp 3,5 juta. Jadi pemotongannya Rp 3 juta/KK,'' kata Mahmud, seusai melakukan kunjungan ke Klaten.
Indikasi adanya pemotongan bantuan dana itu terjadi di Desa Tanjungan, Nyanan, Pesu Kecamatan Wedi, Klaten. Dana itu diberikan melalui Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten.
''Kalau ini benar-benar terjadi tentunya sangat menyedihkan, karena di tengah penderitaan masyarakat tega-teganya ada pemotongan,'' ujar anggota Komisi E ini.
Anggota Komisi D DPRD Kamal Fauzi menambahkan, anggaran Rp 7 miliar itu untuk menutupi kekurangan dana rehabilitasi rehabilitasi rumah korban gempa yang dikucurkan pemerintah pusat.
Dana tersebut merupakan hasil saving dari berbagai dinas, badan, dan kantor yang ada di lingkungan pemprov saat pembahasan perubahan APBD 2006. ''Sebenarnya kebutuhannya Rp 11 miliar, tapi hanya mampu dicukupi Rp 7 miliar,'' tuturnya.
Kamal meminta supaya Bapermas segera melakukan pengusutan masalah ini sampai tuntas. Harus ada penjelasan kenapa peristiwa ini terjadi, apakah kejadian itu di tingkat provinsi atau kabupaten. Jika memang terjadi pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan ini, ia berharap ada proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan (BIKK) Pemprov Jateng, Saman Kadarisman mengungkapkan, Bapermas Jateng tidak membagikan secara langsung dana tersebut kepada masyarakat.
Dana disalurkan Bapermas Provinsi melalui transfer ke rekening Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Klaten. ''Jadi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten yang membagikan langsung kepada masyarakat,'' kata dia.
Mekanisme pemberian bantuan tersebut, ungkap Saman, melalui usulan dari desa dan kecamatan kepada Kantor Pemberdayaan Masyarakat Klaten yang kemudian diusulkan ke Bapermas Provinsi. Setelah usulan diterima oleh Bapermas Provinsi, dana langsung ditransfer melalui rekening. Karenanya, kalau ada kebocoran, kemungkinan terjadi di tingkat kabupaten.
''Terima kasih atas masukannya. Nanti kami akan melakukan pengecekan di lapangan apakah hal itu memang benar terjadi,'' katanya.( Jamal al Ashari/Cn08 )
SUARA MERDEKA