Bayi 2 bulan Tewas Dibunuh

kurdadia

New member
indosiar.com, Balikpapan - Diperlakukan tidak adil terutama dalam soal pembagian jatah gilir, seorang wanita yang berstatus istri pertama warga Balikpapan tega membunuh bayi berusia 2 bulan anak dari istri kedua suaminya. Bayi ini dicekik dan ditindih tubuhnya sampai tewas.
Jumadin, bayi tak berdosa ini harus menanggung akibat negatif dari poligami. Bayi malang berusia 2 bulan ini mengalami pendarahan hebat akibat ditindih tubuh Waondi, wanita yang merupakan istri pertama dari Lasapai.
Menurut La Ungku seorang saksi mata, ia melihat Waondi sengaja menindih tubuh mungil Jumadin saat berkelai dengan ibu korban yang berstatus sebagai istri kedua Lasapai.
Perkelahian itu sendiri dipicu oleh sikap Lasapai yang dirasa tidak adil dalam pembagian jatah gilir terhadap kedua istrinya. Malam yang seharusnya menjadi hak Waondi justru diambil dan dinikmati oleh ibu Jumadin. Itulah yang menjadi Waondi geram lalu mendatangi istri kedua itu untuk dilabrak.
Perkelahian pun tak dapat dihindarkan antara Waondi, istri pertama Lasapai dengan istri keduanya. Pada saat kejadian, wanita itu sedang menyusui Jumadin. Perkelahian berakhir dengan tewasnya Jumadin yang sengaja ditindih tubuh Waondi.
Wakapolsekta Balikpapan Utara Iptu Andi Kumara mengatakan, selain menahan tersangka Waondi pihaknya juga memintai keterangan Lasapai sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara tersangka Waondi akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Back
Top