Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Airsoft Gun

Kalina

Moderator
Tidak Berizin, Khawatir Disalahgunakan

BATAM - Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam menggagalkan upaya penyelundupan airsoft gun jenis colt di Pelabuhan Beton, Sekupang, kemarin (15/9), sekitar pukul 12.00. Pistol colt otomatis kaliber 45 itu ditemukan oleh petugas dalam travel bag seorang warga Batam.

Pemilik travel bag tersebut adalah salah seorang calon penumpang KM Kelud tujuan Jakarta. Pistol model OF 720 buatan Hartford, CT, Amerika Serikat, itu terdeteksi mesin pemindai X-ray di pintu keberangkatan penumpang Pelabuhan Beton.

Awalnya, petugas mencurigai barang bawaan yang diselipkan oleh pelaku di balik beberapa potong pakaian. Sebab, barang tersebut mirip dengan pistol organik. Setelah diperiksa, pistol berberat bersih 3 kilogram itu ternyata merupakan airsoft gun. "Awalnya, kami curiga itu pistol asli," tutur Kasi Pelayanan dan Informasi BC Batam Iwan Agung kemarin.

Pemilik senjata tersebut, papar Iwan, telah ditangkap. Barang bukti juga disita. Sebab, pistol tersebut tidak dilengkapi dengan izin. "Meski jenis airsoft gun, pemilik senjata itu harus mengantongi izin pemakaian dari aparat terkait. Apalagi, dia bukan anggota atau pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin)," tuturnya.

Ditambahkan, petugas curiga senjata tersebut akan disalahgunakan. Apalagi, belakangan marak kasus penodongan dan perampokan bersenjata api. "Kan sulit membedakan senjata organik dan airsoft gun. Itulah yang masih kami selidiki bersama kepolisian," ucap dia.

Kepada petugas, K, 30, pemilik airsoft gun tersebut, mengaku mendapatkan pistol itu dari temannya di Batam. "Pistol tersebut merupakan hadiah dari teman," papar dia.

Ditanya untuk apa barang itu, K tutup mulut. Kepada petugas, dia hanya bilang bahwa senjata tersebut dimanfaatkan sebagai pegangan setiba di Jakarta nanti.
 
Back
Top