
PDIP, Rabu (21/1/15), mendukung upaya praperadilan yang dilakukan Mabes Polri terhadap KPK. Tindakan itu berlangsung usai calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan KPK dengan sangkaan terlibat kasus gratifikasi.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaita yang menyebut, langkah prapedilan terhadap KPK termasuk langkah hukum yang sudah ada di perundangan.
“Itu hak tersangka, untuk melakukan upaya pembelaan hukum. Sepanjang dalam koridor hukum ya nggak masalah. Kecuali dia menggerakkan massa itu nggak elok,” beber Trimedya, Rabu (21/1/15), di Jakarta.
Parpol berlogo moncong banteng putih itu mengusulkan untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan komisi antirasuah untuk mengungkapkan ada apa dibalik penetapan tersangka Budi Gunawan yang sudah ditetapkan menjadi calon tunggal kapolri.
sumber: http://www.kabarsatu.co/archives/6638
waw...
Last edited by a moderator: