andree_erlangga
New member
ASU rebutan balung (anjing berebut tulang). Itu adalah ungkapan Jawa yang menggambarkan orang yang memperebutkan sesuatu yang tidak bermanfaat.
Tapi, kalau tentara rebutan balung, itu bukan ungkapan. Kejadian nyata itulah yang akhirnya mengantarkan Kopda Agus Djumadi menuju penjara. Sebab, gara-gara ngidam tulang ayam, anggota Detasemen Kesehatan Wilayah 084 Surabaya tersebut menganiaya Heri Mahmudi. Akibatnya, kemarin Agus divonis 2 bulan 20 hari oleh hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
Kisah kebangeten Agus itu berawal dari keinginan menikmati makanan kesukaannya, yaitu tulang ayam. Pukul 23.00, 27 Februari 2006, pria 34 tahun itu rela keluar rumah menuju tukang soto langganannya demi mendapatkan balungan ayam yang memang nikmat tersebut. Sayangnya, Agus sial. Menu favorit itu tak ada. "Terdakwa (Agus, Red) diminta kembali sejam kemudian," kata Mayor (CHK) Mahmud, ketua majelis hakim yang menghukum Agus.
Sambil menunggu tulang kegemarannya ada, Agus beranjak menuju kantor. Di tengah perjalanan, niatnya berubah. Kawan-kawannya yang sedang minum-minum di depan sebuah supermarket mengajak Agus bergabung. Warga Kebomas, Gresik, itu pun menenggak dua gelas minuman keras.
Setelah sejam, Agus menyuruh Hariyudha Saputro, kawannya, mengambil tulang ayam pesanannya. Lagi-lagi apes, tulang tersebut tidak tersedia. Sebab, tulang yang memang enak dikremus itu sudah diambil seseorang bernama Kasun. "Penjual itu meminta agar Agus menunggu sejam lagi," ujar Mahmud.
Senyampang kesabarannya belum habis, Agus bersedia menanti tulang idaman tersebut sejam lagi. Namun, dasar sial, sejam kemudian, tulang itu kembali habis. Gara-garanya, ya diambil Kasun. "Merasa dilecehkan, Agus dan Hariyudha mencari Kasun di tempat biliar. Sebab, mereka tahu Kasun sering bermain biliar," ungkap hakim.
Namun, di tempat bola sodok itu, Kasun tak ada. Dengan amarah menggumpal berpadu pengaruh minuman keras dan perut lapar, Agus terus mencari Kasun. Akhirnya, mereka sampai di warung di sebelah Balai Desa Kebomas.
Ketika itu, ada seseorang menyatakan bahwa saudara Kasun ada di warung tersebut. Karena sedang teler, Agus mendengar bahwa yang di warung itu adalah Kasun. Tanpa babibu, dia pun langsung melayangkan pukulan ke wajah orang yang disangka Kasun tersebut. "Padahal, yang dipukul adalah Heri Mahmudi, saudara Kasun," jelas perwira dengan satu melati di pundak itu.
Menurut hakim, setelah memukul, Agus tak pernah minta maaf. Bahkan, dia juga tak membiayai pengobatan Heri di rumah sakit.
sumber : || Jawa Pos Online ||
Tapi, kalau tentara rebutan balung, itu bukan ungkapan. Kejadian nyata itulah yang akhirnya mengantarkan Kopda Agus Djumadi menuju penjara. Sebab, gara-gara ngidam tulang ayam, anggota Detasemen Kesehatan Wilayah 084 Surabaya tersebut menganiaya Heri Mahmudi. Akibatnya, kemarin Agus divonis 2 bulan 20 hari oleh hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
Kisah kebangeten Agus itu berawal dari keinginan menikmati makanan kesukaannya, yaitu tulang ayam. Pukul 23.00, 27 Februari 2006, pria 34 tahun itu rela keluar rumah menuju tukang soto langganannya demi mendapatkan balungan ayam yang memang nikmat tersebut. Sayangnya, Agus sial. Menu favorit itu tak ada. "Terdakwa (Agus, Red) diminta kembali sejam kemudian," kata Mayor (CHK) Mahmud, ketua majelis hakim yang menghukum Agus.
Sambil menunggu tulang kegemarannya ada, Agus beranjak menuju kantor. Di tengah perjalanan, niatnya berubah. Kawan-kawannya yang sedang minum-minum di depan sebuah supermarket mengajak Agus bergabung. Warga Kebomas, Gresik, itu pun menenggak dua gelas minuman keras.
Setelah sejam, Agus menyuruh Hariyudha Saputro, kawannya, mengambil tulang ayam pesanannya. Lagi-lagi apes, tulang tersebut tidak tersedia. Sebab, tulang yang memang enak dikremus itu sudah diambil seseorang bernama Kasun. "Penjual itu meminta agar Agus menunggu sejam lagi," ujar Mahmud.
Senyampang kesabarannya belum habis, Agus bersedia menanti tulang idaman tersebut sejam lagi. Namun, dasar sial, sejam kemudian, tulang itu kembali habis. Gara-garanya, ya diambil Kasun. "Merasa dilecehkan, Agus dan Hariyudha mencari Kasun di tempat biliar. Sebab, mereka tahu Kasun sering bermain biliar," ungkap hakim.
Namun, di tempat bola sodok itu, Kasun tak ada. Dengan amarah menggumpal berpadu pengaruh minuman keras dan perut lapar, Agus terus mencari Kasun. Akhirnya, mereka sampai di warung di sebelah Balai Desa Kebomas.
Ketika itu, ada seseorang menyatakan bahwa saudara Kasun ada di warung tersebut. Karena sedang teler, Agus mendengar bahwa yang di warung itu adalah Kasun. Tanpa babibu, dia pun langsung melayangkan pukulan ke wajah orang yang disangka Kasun tersebut. "Padahal, yang dipukul adalah Heri Mahmudi, saudara Kasun," jelas perwira dengan satu melati di pundak itu.
Menurut hakim, setelah memukul, Agus tak pernah minta maaf. Bahkan, dia juga tak membiayai pengobatan Heri di rumah sakit.
sumber : || Jawa Pos Online ||
Last edited: