berita lama:Kapolsek Rawalo Tersangka Asusila

devson

New member
Kapolsek Rawalo Tersangka Asusila

Senin, 22 Juni 2009 | 11:16 WIB

PURWOKERTO, KOMPAS.com — Polres Banyumas, Jawa Tengah, telah menetapkan Kapolsek Rawalo AKP BIn sebagai tersangka dalam kasus tindak asusila terhadap gadis di bawah umur, EW (15).

"Dia telah menjadi tersangka dan saya telah mengeluarkan surat keputusan untuk pergantian jabatan kapolsek," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo didampingi Kapolres Banyumas AKBP RZ Panca Putra di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Senin (22/6).

Menurut Alex, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap BIn meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan, penahanan dapat dilakukan jika sudah cukup bukti sebagai syarat obyektif dan adanya upaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri sebagai syarat subyektif

Jika terbukti bersalah, kata dia, kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan. "Semua warga negara, termasuk polisi, memiliki kedudukan yang sama di depan hukum sehingga jika terbukti bersalah, akan dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Kasus dugaan tindak asusila ini dilaporkan Marto Rawin (64), warga Desa Kebasen RT 1 RW 1, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, kepada Polres Banyumas pada Sabtu (13/6). Dalam laporannya, Marto Rawin mengatakan, anak bungsunya, EW, yang duduk di kelas III SMP telah menjadi korban tindak asusila yang dilakukan Kapolsek Rawalo AKP BIn.

Kasus ini terbongkar beberapa hari setelah ujian nasional karena kecurigaan kakak sulung korban, Kiswo (40), yang mengetahui EW pamit untuk jalan-jalan dan baru pulang dini hari dalam kondisi mabuk dan pakaian lusuh.

Saat ditanya kakaknya, EW bungkam dan tidak mau menceritakan peristiwa yang dialaminya. Namun, setelah didesak, EW akhirnya mengaku telah berbuat tidak senonoh dengan BIn. Berbekal pengakuan EW, Marto Rawin melaporkan kasus tersebut kepada Polres Banyumas.

Sementara itu, BIn telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek Rawalo dan ditarik ke Mapolres Banyumas untuk mempermudah pemeriksaan kasus tersebut. Sebagai penggantinya, Polres Banyumas telah menempatkan seorang perwira untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolsek Rawalo.

maaf berita lama,tapi kasusnya masih berjalan dan di indikasikan ada praktek penjualan anak dibawah umur,dimana oknum yang masih dicari dengan inisial 'DAGE" sebagai makelar,
nah modusnya yaitu teror Telp dan Hp kepada anak-anak wanita di bawah umr,bahkan adanya penguntitan gitu.

pesan;
hati-hati dan awasi anak perempuan anda,selalu tanya dan cek apakah hp mereka ada orang-orang iseng(yang tidak dikenal)yang mengajak kenalan etc.bahkan adanya teror telp dan penguntitan.

ini modus baru dalam praktek prostitusi(Traficking anak-anak),berhati hati semoga anak-anak kita,adik-adik kita tidak mengalami kasus seperti ini.
 
Last edited:
Bls: berita lama:Kapolsek Rawalo Tersangka Asusila

dasar kapolsek bejat,kalau mau begituan cari aja psk atau yang sama sama mau
pasti ada yang mau sama anda pak kapolse,

makan akhir karier mu di balik jeruji penjarah
 
Back
Top