rizkinawawi
New member

Setelah melakukan proses penelitian berkas dan melakukan tes kesehatan, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan hasil penelitian syarat pencalonan Kepala Daerah. Meski demikian, dari hasil penelitian tersebut ketiga pasang calon masing-masing harus melengkapi beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.(Fadly Afilien)
cahayabanten.tv