Berlakukan Darurat Perang

pratama_adi2001

New member
Berlakukan Darurat Perang

MOGADISHU - Setelah sempat tertunda, Undang-Undang Darurat Perang yang diumumkan sejak 13 Januari lalu akhirnya benar-benar diterapkan di Somalia. Kini, wilayah-wilayah yang dikuasai pemerintah sementara Somalia berada di bawah UU tersebut. Sejak Selasa malam, jam malam berlaku di Kota Baidoa di kawasan selatan.

Perdana Menteri (PM) Ali Mohamed Gedi menyatakan, UU Darurat Perang itu terpaksa diterapkan karena konflik bersenjata masih sangat berpotensi terjadi di Somalia. Apalagi, kelompok militan Islam yang lolos dari operasi militer pasukan gabungan Somalia dan Ethiopia serta AS mulai dilaporkan kembali ke wilayah mereka. Diduga, mereka akan melancarkan serangan balas dendam terhadap pemerintah.

"Mulai saat ini, UU Darurat Perang diberlakukan di seluruh wilayah Somalia yang berada dalam kekuasaan pemerintah sementara. Malam ini, Baidoa menjadi kawasan pertama yang berada di bawah UU tersebut," kata Gedi dalam siaran radio pemerintah, Selasa.

Sebetulnya, penerapan UU Darurat Perang tersebut sudah dimaklumatkan sejak 13 Januari lalu. Tapi, pengumuman itu tidak segera direalisasikan. Bersamaan dengan itu, sekelompok pria bersenjata menyerang basis pasukan Ethiopia di kawasan timur laut Mogadishu. "Pasukan Ethiopia membalas serangan granat berpeluncur roket itu dengan rudal anti-pesawat. Tidak ada korban warga sipil dalam insiden itu," terang Koge Omar, pebisnis Somalia yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya, ekstremis Somalia merilis video ancaman bagi pasukan penjaga perdamaian dalam situs mereka. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang mengenakan tudung kepala membacakan ancaman. "Somalia bukanlah tempat Anda untuk mendapatkan gaji. Di sini tempat kematian kalian. Gaji yang Anda inginkan akan digunakan untuk mengirim pulang mayat Anda," kata pria berseragam militer tersebut sambil memamerkan senapan yang disandangnya. (ap/hep)
 
Back
Top