godongtelo
New member
LENSAINDONESIA.COM: Gonjang-ganjing para anggota DPR RI yang menjadi tersangka korupsi tapi masih tetap mendapat uang pensiun ternyata sudah didesain sedemikian rupa. Para anggota DPR RI ini dengan sengaja menyiasati administrasi agar tetap bisa menikmati uang pensiun.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Ali Maschan Moesa mengungkapkan modus penyiasatan administrasi tersebut. Menurutnya, para anggota DPR RI yang diputus kehormatannya atau di-PAW telah mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu sebelum putusan dikeluarkan. Sehingga, keputusan pengunduran diri keluar terlebih dulu sebelum putusan pemecatan tidak hormat atau PAW. Walhasil, proses administrasi yang berjalan ialah pengunduran diri.
“Rata-rata mereka mundur dulu sebelum diputus BK. Jadi dapat pensiun seumur hidup,” kata Ali Maschan Moesa saat berbincang dengan LICOM, Jumat (08/11/2013).
Menurut Ali Maschan, beberapa nama anggota DPR RI yang nampak menyiasati administrasi untuk menikmati uang pensiun ini ialah Arifinto PKS, Panda Nababan PDIP, Arsyad Syam Demokrat, Widjono Hardjanto Gerindra, Wa ode Nurhayati PAN, dan Muhammad Nazaruddin Demokrat.
“Pokoknya semua anggota DPR RI ini berhak mendapat pensiun kalau berhenti terhormat atau mundur duluan sebelum tanggal keputusan BK. Akhirnya, keputusan BK tidak berlaku,” beber Ali Maschan.
Melihat situasi itu, Ali Maschan mengajak kalangan akademisi dan LSM untuk memberi masukan agar perubahan UU MD3 bisa berjalan baik.
“Saya kurang tahu apakah klausul itu termasuk yang direvisi atau tidak. Kalau ada LSM yang akan memberikan masukan, ini belum masuk Prolegnas sehingga teman-teman LSM mau berikan masukan kita sangat welcome,” bebernya.
http://www.lensaindonesia.com/2013/11/08/biar-dapat-pensiun-anggota-dpr-ri-siasati-administrasi.html
kerja aja kagak bener
mingta uang pensiunan, ngabis.ngabisin uang negara aja
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Ali Maschan Moesa mengungkapkan modus penyiasatan administrasi tersebut. Menurutnya, para anggota DPR RI yang diputus kehormatannya atau di-PAW telah mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu sebelum putusan dikeluarkan. Sehingga, keputusan pengunduran diri keluar terlebih dulu sebelum putusan pemecatan tidak hormat atau PAW. Walhasil, proses administrasi yang berjalan ialah pengunduran diri.
“Rata-rata mereka mundur dulu sebelum diputus BK. Jadi dapat pensiun seumur hidup,” kata Ali Maschan Moesa saat berbincang dengan LICOM, Jumat (08/11/2013).
Menurut Ali Maschan, beberapa nama anggota DPR RI yang nampak menyiasati administrasi untuk menikmati uang pensiun ini ialah Arifinto PKS, Panda Nababan PDIP, Arsyad Syam Demokrat, Widjono Hardjanto Gerindra, Wa ode Nurhayati PAN, dan Muhammad Nazaruddin Demokrat.
“Pokoknya semua anggota DPR RI ini berhak mendapat pensiun kalau berhenti terhormat atau mundur duluan sebelum tanggal keputusan BK. Akhirnya, keputusan BK tidak berlaku,” beber Ali Maschan.
Melihat situasi itu, Ali Maschan mengajak kalangan akademisi dan LSM untuk memberi masukan agar perubahan UU MD3 bisa berjalan baik.
“Saya kurang tahu apakah klausul itu termasuk yang direvisi atau tidak. Kalau ada LSM yang akan memberikan masukan, ini belum masuk Prolegnas sehingga teman-teman LSM mau berikan masukan kita sangat welcome,” bebernya.
http://www.lensaindonesia.com/2013/11/08/biar-dapat-pensiun-anggota-dpr-ri-siasati-administrasi.html
kerja aja kagak bener
mingta uang pensiunan, ngabis.ngabisin uang negara aja