lala_lulu
New member
Pemuda warga Jalan Paledang, RT 01/01 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Tengah, itu dilaporkan telah menggelapkan mobil milik BA (49), calon mertuanya. Tak hanya melakukan penggelapan, Bayu juga diketahui
mengaku-ngaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Unit Reskrim Polsek Bogor
Selatan Iptu Bambang Gunadi mengatakan, Bayu ditangkap setelah BA melapor ke Polsek Bogor Selatan. Menurut
BA kepada polisi, Bayu telah menggelapkan mobil Daihatsu Taruna bernopol F 2347 NC milik dia.
Dalam laporannya, perwira pertama TNI AD itu mengatakan bahwa awalnya dia akan menjual mobil tersebut. Niat menjual mobil itu juga disampaikan kepada Bayu, pacar putrinya. Saat itu, Bayu menyatakan bisa membantu men- jualkan mobil tersebut.
Dia kemudian meminta surat-surat mobil itu, termasuk BPKB, dengan alasan untuk ditunjukkan kepada calon
pembeli,” kata BA.
Namun, setelah ditunggu beberapa hari, Bayu tidak kembali. BA yang curiga kemudian melaporkan hal itu ke
Polsek Bogor Selatan. PoLisi segera menangkap Bayu.
Remaja tersebut ditangkap disebuah wisma yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Setelah penangkapan itu polisi mengetahui bahwa Bayu sebenarnya anggota BIN gadungan.
Di hadapan polisi, Bayu mengatakan bahwa dia sudah sejak tiga bulan lalu mengaku-ngaku sebagai anggota BIN. Pemuda yang sehari-harinya berjualan handphone di kawasan Ciawi itu mengaku nekat berbuat demikian agar pacarnya semakin mencintainya.
‘Menjadi anggota BIN memang cita-cita saya. Saya menjual mobil punya orangtua pacar saya karena butuh uang untuk membayar biaya masuk menjadi anggota intelijen itu,’ katanya.
Mobil milik calon mertuanya itu dia jual ke sebuah showroom di kawasan Sukasari, Kota Bogor, seharga Rp 65
juta.
Sumber : Warta Kota
mengaku-ngaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Unit Reskrim Polsek Bogor
Selatan Iptu Bambang Gunadi mengatakan, Bayu ditangkap setelah BA melapor ke Polsek Bogor Selatan. Menurut
BA kepada polisi, Bayu telah menggelapkan mobil Daihatsu Taruna bernopol F 2347 NC milik dia.
Dalam laporannya, perwira pertama TNI AD itu mengatakan bahwa awalnya dia akan menjual mobil tersebut. Niat menjual mobil itu juga disampaikan kepada Bayu, pacar putrinya. Saat itu, Bayu menyatakan bisa membantu men- jualkan mobil tersebut.
Dia kemudian meminta surat-surat mobil itu, termasuk BPKB, dengan alasan untuk ditunjukkan kepada calon
pembeli,” kata BA.
Namun, setelah ditunggu beberapa hari, Bayu tidak kembali. BA yang curiga kemudian melaporkan hal itu ke
Polsek Bogor Selatan. PoLisi segera menangkap Bayu.
Remaja tersebut ditangkap disebuah wisma yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Setelah penangkapan itu polisi mengetahui bahwa Bayu sebenarnya anggota BIN gadungan.
Di hadapan polisi, Bayu mengatakan bahwa dia sudah sejak tiga bulan lalu mengaku-ngaku sebagai anggota BIN. Pemuda yang sehari-harinya berjualan handphone di kawasan Ciawi itu mengaku nekat berbuat demikian agar pacarnya semakin mencintainya.
‘Menjadi anggota BIN memang cita-cita saya. Saya menjual mobil punya orangtua pacar saya karena butuh uang untuk membayar biaya masuk menjadi anggota intelijen itu,’ katanya.
Mobil milik calon mertuanya itu dia jual ke sebuah showroom di kawasan Sukasari, Kota Bogor, seharga Rp 65
juta.
Sumber : Warta Kota