Bikin Terenyuh, Kisah Bapak Penjual Es Nekat Curi Sekotak Susu Bayi

spirit

Mod
9fd72abc-6ddf-4cc7-a866-cf54e9fdeb05_169.jpeg

Foto: Tangkapan layar bapak penjual susu mencuri susu bayi (dok. YouTube PoLenTir Channel)​

Video seorang bapak yang disebut penjual es mencuri sekotak susu bikin hati netizen iba. Bapak itu ditangkap seorang polisi yang akhirnya membayar kotak susu tersebut.
Video yang viral itu berdurasi 5 menit 18 detik, dan diunggah akun YouTube PoLenTir Channel. Di video itu terlihat bapak yang disebut penjual es gepeng itu berbincang dengan seorang pria yang memakai kaos berkerah dengan logo polisi di depan mini market.

Pria paruh baya itu terlihat menghitung sejumlah uang dan recehan. Dia mengaku uangnya tak cukup untuk membeli susu anaknya yang habis.

"Es anak-anak, seribuan," kata bapak penjual es tersebut dalam Bahasa Jawa.

"Sekarang kalau misalnya di rumahmu tidak ada bayi, kamu saya apakan?" tanya polisi tersebut ke penjual es.

"Potong leher saya, Pak, sungguh. Kalau tidak ada bayi di rumah. Saya khilaf Pak, sungguh," jawab bapak tersebut.

Kepada polisi tersebut, bapak penjual es gepeng itu mengaku khilaf setelah ditegur karyawan mini market. Dia menyadari tak baik memberikan anaknya susu curian.

"Setelah itu saya berpikir, sadar Pak, saya salah," tuturnya.

Polisi tersebut lalu mengikuti bapak itu hingga ke rumahnya untuk memastikan kebenaran cerita bapak penjual es gepeng. Setiba di rumah bapak tersebut, polisi itu menemukan seorang bayi tengah tertidur di kamar.

Setelah memastikan keberadaan bayi, polisi itu lalu mengeluarkan sekantong plastik susu bubuk dari dalam tasnya. Bapak penjual es gepeng itu lalu diajak kembali ke mini market untuk meminta maaf kepada karyawan mini market.

Dari penelusuran detikcom, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pekalongan Selatan, pada Selasa (29/10) lalu. Video itu diambil sekitar pukul 13.00 WIB di mini market di Jl HOS Cokroaminoto Kuripan Lor, Pekalongan Selatan.

Polisi dalam video itu diketahui bernama Bripka Windo Nur Suhud yang bertugas sebagai Banit Intelkam Polsek Pekalongan Selatan. Windo menuturkan kala itu dia ditelepon istrinya yang memberitahu ada kasus pencurian. Kebetulan istrinya juga berada di minimarket tersebut.

"Saya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang sebelumnya sempat kabur," kata Windo kepada detikcom, Jumat (28/2/2020).

Windo menyebut pelaku berinisial HR (51) merupakan warga Baros, Pekalongan Timur. Kala itu, HR mengaku hanya memiliki uang Rp 45 ribu sementara susu anaknya juga sedang habis.

"Uang tersebut hasil penjualan dari pagi hingga siang yang akan digunakan untuk modal usahanya kembali, sedangkan susu anaknya habis. Akhirnya bapak ini nekat mencuri. Ini baru pertamanya (mencuri) karena kepepet," ungkap Windo.



 
lagi-lagi persoalan ekonomi

apapun alasannya. mencuri itu tidak dibenarkan oleh agama maupun hukum
 
Back
Top