Bisnis domain Internet Rp1,5 triliun per tahun

irigster

New member
Tanggal: 28 Oct 2005
Sumber: Bisnis.com Referensi Bisnis Terpercaya

NamaDomain.com,
Nilai bisnis pengelolaan domain Internet Indonesia (berakhiran .id) diprediksi akan mencapai Rp1,5 triliun per tahun dalam lima hingga 10 tahun mendatang dengan jumlah pemilik nama domain sekitar 10 juta pengguna.

Menurut anggota Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sammy Pangerapan, peningkatan pemilik domain Internet yang cukup signifikan tersebut dipicu oleh tumbuhnya pengguna Internet dan sejumlah perusahaan yang telah memandang pentingnya website bagi usahanya.

Penambahan juga bisa datang dari organisasi-organisasi, perorangan, dan warnet mengingat target pemerintah pada 2015 adalah mengentaskan setengah penduduk Indonesia dari kemiskinan informasi dan Internet.

Menurut data Indonesia Top Level Domain (ID-TLD), saat ini jumlah pemilik nama domain Indonesia baru sekitar 20.000 pengguna. Setiap pemilik nama domain tersebut dibebani iuran sebesar Rp150.000 setiap tahun.

"Untuk itu pemerintah sebagai pengelola domain di masa transisi perlu mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi di masa depan," ujar Direktur Utama PT Jasnita Telekomindo tersebut kepada Bisnis kemarin.

Dengan nilai bisnis sebesar itu, lanjut dia, maka hal tersebut bisa digunakan untuk pengembangan Internet di Tanah Air, seperti pelatihan, pendidikan, dan penelitian.

Ide yang diungkapkan Sammy tersebut sangat berkaitan dengan rencana pemerintah yang mengadakan seleksi pemilihan registrar sebelum lembaga nirlaba pengelola domain terbentuk.

Nantinya lembaga nirlaba pengelola domain akan bertindak sebagai registry atau selaku administrator dan penentu kebijakan. Kemudian sekitar 25% hingga 50% dari pembayaran domain Internet bisa menjadi hak registry di mana nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan pengembangan Internet.

Sementara registrar yang bisa datang dari kalangan PJI, web hosting, atau lembaga di bidang Internet lainnya murni bertindak sebagai pelaku bisnis. Lembaga nirlaba pengelola domain tersebut nantinya akan menjadi milik publik sehingga bisa diawasi dan diaudit secara transparan.

Sebagaimana diketahui pemerintah berencana mengadakan seleksi registrar sebagai badan usaha penerima pembayaran dari pemilik domain. Pemerintah menetapkan jumlah registrar dibatasi hanya empat hingga lima perusahaan atau lembaga saja.

Pemerintah juga telah membuka kembali pendaftaran domain baru secara gratis terhitung mulai awal Oktober tahun ini hingga Agustus 2006.

Lolly Amalia Abdullah, Direktur Sistem Informasi Perangkat Lunak dan Konten Ditjen Aptel Depkominfo, mengatakan model pengelolaan domain Internet seperti ini bisa saja digunakan dan dilanjutkan oleh lembaga nirlaba nanti.

Menurut Sammy, ide registry-registrar sudah tepat, namun sebaiknya jumlahnya tidak dibatasi mengingat banyak perusahaan atau lembaga yang memiliki kemampuan untuk hal tersebut, sementara pemerintah juga tidak berhak mengadakan seleksi tersebut.

"Sebaiknya asal ada yang memenuhi syarat langsung ditetapkan saja sebagai registrar," tandasnya. Sementara Administrator ID-TLD mengatakan APJII bisa juga mendaftar menjadi registrar namun tetap harus berkompetisi dengan anggotanya dalam menjaring klien.
 
Back
Top