Kalina
Moderator
TEMPO.CO, Jember - Solikin, 10 tahun, bocah warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, membongkar kasus pembunuhan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, Siti Solehah, 39 tahun. Pembunuhan dilakukan tiga tahun lalu terhadap Iin, anak kandung Siti sendiri. Kasus tersebut saat ini tengah diusut Kepolisian Resor Jember.
Menurut keterangan Harianto, paman korban, kepada Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014, pengakuan Solikin inilah yang berhasil membongkar kasus pembunuhan oleh ibu kandungnya itu. Solikin, bocah kelas III sekolah dasar, adalah saudara kandung satu ibu lain ayah dengan kakaknya, Iin, yang berusia 17 tahun saat terbunuh. Solikin mengatakan kasus itu ia bongkar karena takut dibunuh juga oleh ibunya.
Ketika Ramadan lalu, Solikin dimarahi ibunya lantaran dikira mencuri uang milik ibunya untuk dibelikan layangan dan dibagi-bagikan kepada teman-temannya. "Karena dimarahi dan takut dipukuli, Solikin lari ke rumah saya," ujar Harianto. Rumah Harianto tak jauh dari rumah Siti. "Setiap dimarahi dan takut pada ibunya, Solikin lari ke rumah saya," tuturnya. Menurut Harianto, Solikin mengaku takut dibunuh oleh ibunya seperti kakaknya.
Pengakuan Solikin itu yang kemudian membuat Kepolisian Resor Jember mengusut kasus ini. "Polisi langsung menangkap Siti, Senin kemarin," kata Harianto.
Ketika pembunuhan terjadi tiga tahun lalu, Solikin masih berusia 7 tahun. Ia masih ingat betul dengan kejadian pembunuhan tersebut. Menurut Harianto, keponakannya itu juga sudah dimintai keterangan di Kepolisian Resor Jember ihwal dugaan pembunuhan yang dilakukan ibu kandungnya. "Solihin didampingi ayah saya. Pemeriksaan dilakukan hingga tadi malam sekitar pukul 21.00," ujarnya.
Kepolisian Resor Jember belum bisa dikonfirmasi ihwal dugaan pembunuhan tiga tahun lalu yang dilakukan Siti. Aparat Polsek Sumberbaru sejak Senin siang, 4 Agustus 2014, memasang garis polisi di bagian belakang rumah Siti, tepatnya di dekat kandang kambing dan septic tank. Tiga tahun lalu, setelah membunuh Iin, Siti membuang mayatnya kedalam septic tank yang telah dicor itu. Polisi kembali memasang garis polisi pada Selasa pagi, 5 Agustus 2014.
Menurut keterangan Harianto, paman korban, kepada Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014, pengakuan Solikin inilah yang berhasil membongkar kasus pembunuhan oleh ibu kandungnya itu. Solikin, bocah kelas III sekolah dasar, adalah saudara kandung satu ibu lain ayah dengan kakaknya, Iin, yang berusia 17 tahun saat terbunuh. Solikin mengatakan kasus itu ia bongkar karena takut dibunuh juga oleh ibunya.
Ketika Ramadan lalu, Solikin dimarahi ibunya lantaran dikira mencuri uang milik ibunya untuk dibelikan layangan dan dibagi-bagikan kepada teman-temannya. "Karena dimarahi dan takut dipukuli, Solikin lari ke rumah saya," ujar Harianto. Rumah Harianto tak jauh dari rumah Siti. "Setiap dimarahi dan takut pada ibunya, Solikin lari ke rumah saya," tuturnya. Menurut Harianto, Solikin mengaku takut dibunuh oleh ibunya seperti kakaknya.
Pengakuan Solikin itu yang kemudian membuat Kepolisian Resor Jember mengusut kasus ini. "Polisi langsung menangkap Siti, Senin kemarin," kata Harianto.
Ketika pembunuhan terjadi tiga tahun lalu, Solikin masih berusia 7 tahun. Ia masih ingat betul dengan kejadian pembunuhan tersebut. Menurut Harianto, keponakannya itu juga sudah dimintai keterangan di Kepolisian Resor Jember ihwal dugaan pembunuhan yang dilakukan ibu kandungnya. "Solihin didampingi ayah saya. Pemeriksaan dilakukan hingga tadi malam sekitar pukul 21.00," ujarnya.
Kepolisian Resor Jember belum bisa dikonfirmasi ihwal dugaan pembunuhan tiga tahun lalu yang dilakukan Siti. Aparat Polsek Sumberbaru sejak Senin siang, 4 Agustus 2014, memasang garis polisi di bagian belakang rumah Siti, tepatnya di dekat kandang kambing dan septic tank. Tiga tahun lalu, setelah membunuh Iin, Siti membuang mayatnya kedalam septic tank yang telah dicor itu. Polisi kembali memasang garis polisi pada Selasa pagi, 5 Agustus 2014.