Sumber : Berita Properti Rumah.com
Untuk mengatasi permasalahan ketersediaan rumah bagi masyarakat gaji rendah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun sedikitnya 2.000 unit rumah susun sewa di Jakarta. Sistem retribusi yang dibayar per bulan akan digunakan untuk mempermudah masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai menerima Kepala Dinas Perumahan, Yonathan Pasodung di Jakarta, Selasa (5/3). Menurut Basuki, unit-unit rumah susun tersebut akan dibangun tersebar di beberapa lokasi, seperti Muara Angke, Pademangan, Daan Mogot, dan lain-lain.
"Rusun ini dibangun di lahan-lahan milik Pemda, jadi sudah pasti," kata lelaki yang kerap disapa Ahok ini.
Ahok melanjutkan, masyarakat yang ingin tinggal di rumah susun tersebut harus warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk. Nantinya, warga diharuskan membayar retribusi per bulan.
"Sebenarnya DKI tidak mempunyai aturan rumah susun sewa seperti ini. Yang ada retribusi pengelolaan unit rumah susun," ujar Ahok sembari menjelaskan bahwa besaran retribusi masih akan dibahas lebih lanjut.
Terkait pembangunan rumah susun, imbuh Ahok, Pemprov nantinya akan mengadakan tender untuk memilih beberapa pengembang yang dinilai kompeten dan mempunyai visi yang sama dengan pemerintah.
Sementara itu, Yonathan yang ditunggu oleh beberapa wartawan sejak pagi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, dan pergi meninggalkan ruangan melalui pintu belakang.
Untuk mengatasi permasalahan ketersediaan rumah bagi masyarakat gaji rendah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun sedikitnya 2.000 unit rumah susun sewa di Jakarta. Sistem retribusi yang dibayar per bulan akan digunakan untuk mempermudah masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai menerima Kepala Dinas Perumahan, Yonathan Pasodung di Jakarta, Selasa (5/3). Menurut Basuki, unit-unit rumah susun tersebut akan dibangun tersebar di beberapa lokasi, seperti Muara Angke, Pademangan, Daan Mogot, dan lain-lain.
"Rusun ini dibangun di lahan-lahan milik Pemda, jadi sudah pasti," kata lelaki yang kerap disapa Ahok ini.
Ahok melanjutkan, masyarakat yang ingin tinggal di rumah susun tersebut harus warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk. Nantinya, warga diharuskan membayar retribusi per bulan.
"Sebenarnya DKI tidak mempunyai aturan rumah susun sewa seperti ini. Yang ada retribusi pengelolaan unit rumah susun," ujar Ahok sembari menjelaskan bahwa besaran retribusi masih akan dibahas lebih lanjut.
Terkait pembangunan rumah susun, imbuh Ahok, Pemprov nantinya akan mengadakan tender untuk memilih beberapa pengembang yang dinilai kompeten dan mempunyai visi yang sama dengan pemerintah.
Sementara itu, Yonathan yang ditunggu oleh beberapa wartawan sejak pagi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, dan pergi meninggalkan ruangan melalui pintu belakang.