Aden dan Nona, sempat beberapa kali megha lihat ada orang yang minum air putih saat setelah wudhu lalu kemudian menjalankan shalat tanpa mengulangi wudhunya. Apakah itu dibolehkan dan bagaimana hukumnya? [<![]()
Kalau menurut saya dan yang saya tau, boleh boleh saja, makan juga boleh kok, asalkan tidak buang air besar / kecil, buang gas, bersentuhan beda muhrim dan yang lain yang membatalkan wudhu.
kalau hanya makan minum gak papa, asal waktu shalat tidak ada makanan lagi yang tersisa di dalam mulut.
CMIIW