Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

AbuDzul

New member
PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini banyak sekali peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuatan amerika ataupun yang dianggap mereka bagian dari sekutu-sekutu amerika. Dari gambaran yang tampak di layar TV or media massa digambarkan para pelakunya memakai gamis, istri bercadar, berjenggot dengan kopiah selalu tak lepas dari kepalanya. Tentunya hal ini akan memperburuk citra kaum muslimin lain yang hendak berupaya menyelaraskan semua aktifitasnya sampai pakaian dengan tuntunan agama. Namun yang jadi pertanyaan bolehkah amalan tersebut yaitu melakukan aksi bom bunuh diri sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuatan amerika ???.

PEMBAHASAN
Diriwayatkan dari Yazid bin abi Habib dari Aslam Abu Imran, beliau berkata :

Kami memerangi Konstantinopel yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid. Sedangkan tentara Rumawi menyandarkan punggung mereka ke tembok kota (menanti kaum muslimin menyerang). Lalu ada seorang yang menyerang musuh sendirian. Orang-orang berkata: "Mah mah!! La ilaha illALLAH, ia ingin menjatuhkan dirinya sendiri ke dalam kebinasaan!" Abu Ayyub berkata: "SubhanALLAH! Ayat ini turun pada kami, kaum Anshar, ketika ALLAH memenangkan NabiNya dan agamaNva, " kami menyatakan: "Marilah kita urusi harta kita, lalu turunlah firman ALLAH: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan ALLAH, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (QS Al Baqarah:195)".Abu ayyub berkata yang dimaksud Menjatuhkan diri sendiri kebinasaan adalah dengan berdiam mengurusi harta dan mengembangkannya dan meninggalkan jihad di jalan ALLAH. Lalu Abu Ayyub terus berjihad di jalan ALLAH sampai dikubur di Konstantinopel dan kuburannya ada disana.

Abu Ayyub mengkhabarkan kepada kita bahwa menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan itu adalah meninggalkan jihad di jalan ALLAH, dan ayat ini turun berkaitan dengan hal itu. Diriwayatkan semisal ini dari Hudzaifah, A1 Hasan, Qatadah, Mujahid dan Adh Dhahak. Imam At Tirmidzi meriwavatkan yang semakna dengan hadits ini, dan berkata: "Ini hadits hasan gharib shahih".
Para ulama berselisih pendapat tentang seseorang yang dalam peperangan melakukan penyerangan terhadap musuh sendirian. Al Qasim bin Mukhaimarah. Al Qasim bin Muhammad dan Abdul Malik dari ulama madzhab Malikiyah berpendapat, seseorang diperbolehkan sendirian menyerang tentara yang banyak jika memiliki kemampuan dan niatnya ikhlas untuk ALLAH. Apabila tidak memiliki kekuatan, maka itu termasuk menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan (Tahlukah). Sedangkan yang lain ada yang berpendapat, jika menginginkan mati syahid dan berniat ikhlas, maka menyeranglah. Karena, maksudnya ia menyerang seorang dari mereka, dan itu jelas dalam firmanNya, yang artinya: Dan diantara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan ALLAH (QS Al Baqarah:207).

Ibnu Khawaiz Mandad berkata: "Apabila seseorang menyerang seratus atau sejumlah tentara atau sekelompok maling dan perampok serta khawarij, maka memiliki dua keadaan. (Yaitu) jika ia tahu dan diperkirakan ia akan membunuh yang diserang dan ia selamat, maka itu baik. Demikian juga seandainya ia tahu atau diperkirakan ia akan terbunuh (Perkiraan kuat akan mendapat kebinasaan tidak berarti melakukan pembelaan dengan memasang sabuk bom pemusnah. Karena yang wajib atasnya, ialah mencari sebab keselamatan semampunya, dengan tetap berusaha keras memberikan madharat dan gangguan terhadap musuh, meskipun hingga mengantarnya kepada kematian) la namun akan merusak atau memberikan bala' (kepada musuh) atau memberikan pengaruh yang bermanfaat bagi kaum muslimin, maka boleh juga.
A1 Qurthubi berkata,"Telah sampai berita kepada saya, bahwa tentara kaum muslimin, ketika berjumpa dengan tentara Persia, kuda-kuda perang kaum muslimin lari karena ada gajah. Lalu seorang dari mereka sengaja membuat patung gajah dari tanah dan membiasakan kudanya sampai terbiasa (melihat gajah). Ketika esoknya kudanya tidak lari dari gajah, lalu ia menyerang gajah yang menyerangnya. Maka ada yang menyatakan, `Sungguh ia akan membunuhmu,' maka ia menjawab,'Tidak mengapa aku terbunuh asal kaum muslimin menang'."

Demikian juga pada perang Yamamah. Ketika Banu Hanifah berlindung di Hadiqah (benteng), seorang muslimin (yaitu Al Bara' bin Malik) berkata: "Letakkan saya di Al Juhfah, dan lemparkan saya kepada mereka," lalu mereka lakukan dan ia memerangi Bani Hanifah sendirian, dan berhasil membukakan pintu benteng Bani Hanifah untuk kau muslimin.

Saya (Al Qurthubi) berkata, "Termasuk dalam masalah ini juga, diriwayatkan bahwa seseorang berkata kepada Nabi “Bagaimana pendapatmu jika saya terbunuh dijalan ALLAH dengan sabar dan mengharap pahala?' Beliau menjawab,'Engkau mendapat Syurga'. Lalu ia terjun ke tengah-tengah musuh sampaiterbunuh".

A1 Qurthubi berkata lagi: "Muhammad bin A1 Hasan berkata: `Seandainya seorang muslim menyerang seribu kaum musyrikin, maka tidak mengapa selama ia masih berharap selamat atau memberikan kekalahan kepada musuh. Apabila tidak demikian, maka itu dilarang. Karena, ia membiarkan dirinya untuk binasa tanpa memberi manfaat kepada kaum muslimin. Jika tujuannya untuk memotivasi kaum muslimin agar berani menyerang mereka, sehingga berbuat seperti yang ia perbuat, maka tidak jauh dari kebolehan (boleh) dan karena ada kemanfaatan kepada kaum muslimin pada sebagian aspek. Adapun bila tujuannya menanamkan ketakutan pada musuh dan untuk menampakkan ketabahan dan kehebatan kaum muslimin dalam agamanya maka tidak jauh juga dari kebolehan. Apabila ada padanya kemanfaatan bagi kaum muslimin, lalu jiwanya hilang untuk kemuliaan agama dan merendahkan kekufuran, maka inilah kedudukan mulia; yang ALLAH memuji kaum mukminin dengan firmanNya, yang artinya: Sesungguhnya ALLAH telah membeli dari orang¬orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan Surga untuk mereka. (QS At Taubah:111), dan yang lainnya dari ayat-ayat pujian ALLAH bagi orang yang berbuat demikian. Berdasarkan hal ini, sudah sepatutnya hukum amar ma'ruf nahi munkar diharapkan memberikan manfaat pada agama, maka memperjuangkannya sampai mati merupakan derajat tertinggi orang yang mati syahid sebagaimana ALLAH berfirman ketika Luqman berkata pada anaknya “ Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal¬-hal yang diwajibkan (oleh ALLAH) (QS Luqman:l7).

Lihatlah wahai kaum muslimin riwayat diatas semuanya itu adalah riwayat-riwayat dalam keadaan perang, namun kebanyakan aksi bom bunuh diri yang ada sekarang ini adalah upaya menciptakan rasa takut (teror) dengan target orang sipil waluapun dia orang kafir ingatlah sesungguhnya rasullullah pernah bersabda “ tidak halal seorang muslim menakut-nakuti (menteror) muslim yang lain riwayat Abu Dawud, apalagi dalam aksi tersebut terdapat kaum muslimin sebagai korban apakah mereka lupa bahwasanya ALLAH telah berfirman dalam surah Al isra’: 33 Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan ALLAH untuk membunuhnya kecuali dengan suatu alasan yang benar. Apakah yang menjadi alasan yang benar untuk membunuh kaum muslimin yang difirmankan ALLAH dalam surah al isra’ diatas yaitu sesuai dengan sabda nabi : “tidak halal darah kaum muslimin yang telah menucapkan dua kalimt syahadah kecuali dari tigal berikut ini, pertama orang yang telah menikah melakukan zina, orang yang membunuh muslim lain dn orang yang murtad dari agamanya.
Dalam hal ini Imam Ibnu qudamah berkata jika seorang kafir harbi masuk ke negeri islam dengan perjanjian keamanan, lalu menyimpan hartanya kepada seorang muslim atau seorang kafir dzimmah atau menghutangkan keduanya, kemudian ia kembali ke negeri kafir harb, maka kita lihat jika ia masuk ke negara kafir harbi itu sebagai pedagang, atau utusan atau untuk suatu kebutuhan yang ia hajatkan kemudian ia kembali ke negeri islam maka ia aman dalam jiwa dan hartanya karena yang demikian itu menunjukkan ia cenderung ingin bermukim di negeri islam maka ia disamakan dengan kafir dzimmah.
Dari keterangan ibnu qudamah diatas jelaslah para pengusaha dari negeri kafir ataupun delegasi (diplomat) ataupun wisatawan termasuk dalam kategori kafir dzimmah yang mana rasullullah telah bersabda dalam riwayat Bukhari “ Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan (kafir dzimmah) maka ia tidak mendapatkan bau surga, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.

KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan apa yng dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam aksi bom bunuh diri seperti kejadian JW mariot dan Ritz carlton dalah suatu kemaksiatan bukanlah jihad. Pelaku aksi bom bunuh diri itu taklah pantas di sebut syahid, kemudian apa yang menjadi stigma yang muncul dimasyarakat akibat aksi ini yang mana kebetulan pelakunya memiliki ciri baju dengan gamis, berjenggot panjang, celana cengkrang ataupun istri cadaran sehingga timbul kecurigaan terhadap mereka-mereka yang memiliki kesamaan dengan pelaku bom bunuh diri dilihat dari sisi lahiriyahnya perlu diluruskan seperti kata pepatah rambut sama hitamnya namun isi kepala orang siapa yang tahu, dalam lautan dapat diukur namun dalam hati manusia hanya ALLAH yang tahu.
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

ya, yang namanya bunuh diri tetap haram hukumnya.... dan bom bunuh diri kek gitu enggak termasuk jihad.
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

Bunuh diri adalah sifat pengecut yang tidak berani menghadapi hidup,adalah salah satu bentuk lain dari sebuah keputusasaan ... putus asa adalah dosa ... mana bisa dikatakan Jihad jika yang terbunuh karenanya adalah hamba Allah yang Lillahitaala menjalani hidup dengan berani.
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

bom bunuh diri ya...??
hhmmmmm..

boleh kok.. (kalo cuma bomnya doang mah boleh.....asal jangan diledakin... xixixixixi)
yang gak boleh tuh ngawurnya...
yang nggak boleh tuh bunuh dirinya...
and.. berbuat kerusakan dimuka buminya yang nggak boleh..
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

maksud dari pembomber untuk berjihad itu adalah baik, hanya saja caranya yang kurang baik..
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

boleh aja asalkan diledakin di tengah2 tentara israel..

atau org2 malaysia, bom tuh negara sendiri aja bejad ngaku2 budaya dan pulau bali pnya dy.. minta perang terbuka dy.. mancing kita spy kita nyerang dy duluan.. dasar malaysia negara ga berbudaya
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

jangan... kalo ma Malaysia mah bisa kita atasi tanpa harus mengorbankan nyawa kita... kita punya "garuda di dada"... tunjukkan itu kepada mereka.... jika semua orang Indonesia menumbuhkan kembali rasa Nasionalisme nya.. gw yakin, negara2 lain bakalan segan lagi ma kita..
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

wa curiga tuh biangkeroknya kan orang malasiay jgn di biyayai ama dia buat bikin negara kita ancur dan rusuh .
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

Hukum Bubuh Diri Haram.kl Untuk Berjihat Lebih Baik Pakae Pistol Tembak Satu Persatu Dan Itu Lebih Jelas Sasaranya
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

menurut saya ada beberapa kondisi 'diperbolehkannya' bom syahid (bukan bom bunuh diri)
1. lokasi yang tepat,yaitu di negara/daerah peperangan dan konflik,misal palestina,indonesia tidak termasuk
2. sasaran yang tepat, pastikan 1000000% tidak ada orang muslim yg mati akibat ledakan,atau anak kecil dan perempuan
3. niat yang benar,niat hanya untuk jihad,memperoleh syahid
4. kondisi yang sesuai,jika hanya bermodal pistol dan beranggotakan satu team, hanya mampu membunuh 10 orang saja(dikarenakan musuh menggunakan senjata canggih),sedangkan jika menggunakan bom jihad bisa membunuh 100 orang sekaligus hanya dengan mengorbankan 1 orang
5. jika menyerang tidak ada pilihan jalan kembali atau pulang hidup2,misal 1 team 10 orang melawan 100 orang
6. orang yang tepat
7. manfaat lebih besar,misalnya sasarannya adalah panglima musuh,jika dia mati maka 1000 pasukannya akan mundur
dsb dll
semua harus diperhitungkan secara rinci dan akurat
sedangkan lokasinya setahu saya hanya terjadi di palestina,afganistan,chechnya dll
karena tidak semua negara konflik bisa jadi tempat jihad
note:
tulisan ini bukan hasil pengalaman saya :D
tapi hasil pengamatan dan pemahaman sahaja
 
Last edited:
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

Mungkin mereka punya beberapa perbedaan persepsi dengan kita..
kita ga tahu kan apa yang ada di pikiran mereka..
yang jelas, hal itu (bom bunuh diri) sangat dilarang oleh agama manapun...
 
Bls: Bom Bunuh Diri Bolehkah ??

Mungkin mereka punya beberapa perbedaan persepsi dengan kita..
kita ga tahu kan apa yang ada di pikiran mereka..
yang jelas, hal itu (bom bunuh diri) sangat dilarang oleh agama manapun...

kalau bom bunuh diri ya jelas dilarang,tp kalau bom syahid terkadang 'diperbolehkan' (baca postingan saya sebelum ini)

pemahaman mereka adalah (ini salah jangan diikuti)
1. jihad secara fisik boleh dilakukan dimana saja,selama disitu ada orang kafir
2. semua orang amerika boleh dibunuh (dimana saja) karena mereka orang militer,bukan sipil
sedangkan yang benar adalah:
1. jihad secara fisik hanya dilakukan pada negara konflik saja,bukan di negara damain seperti indonesia
2. tidak semua orang amerika boleh dibunuh di semua tempat,jihad itu ada aturan mainnya,tidak sembarangan asal bom saja
 
Back
Top