Bom jihad???

mbahsebul

New member
Berikut transkrip tanya jawab bersama Al-Ustadz Ja’far Umar Thalib usai kajian “Al-Irsyad Ilaa Shahiihil I’tiqad War Raddu ‘Ala Ahlis Syirk Wal Ilhaad” karya Syaikh Shalih Al-Fawzan Hafidzahullah, bertempat di Masjid ‘Utsman Bin ‘Affan, Jalan Kaliurang KM.15 Yogyakarta, tanggal 30 Juli 2009 ba’da Isya.

Tanya:

Alumnus Afghanistan sering dikaitkan dengan kelompok-kelompok teroris dan aksi-aksi teror, apakah ideologi jihad selalu identik dengan teror? Apa sebenarnya makna jihad yang mereka mau? Berkaitan dengan keberadaan mereka diberbagai medan jihad, jika memang ideologi tersebut bertentangan dengan Islam apa dimungkinkan ada resolusi jihad dalam memerangi mereka?

Jawab:

Baarakallahu fiik, jihad Islami itu salah satu bentuknya perang secara fisik dan itu bukan satu-satunya bentuk. Sedangkan makna jihad itu sendiri adalah seperti yang diterangkan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

“Mujahid itu ialah orang yang berjihad menundukkan hawa nafsunya untuk taat kepada Allah”. (HR. Muslim)

Berangkat dari hadits shahih ini, Ibnu ‘Abbas dan para Shahabat yang lainnya mendefinisikan jihad secara syar’i ialah “Menumpahkan segala daya upaya kemampuan untuk menjalankan ketaatan kepada Allah”.

Adapun kaitannya jihad dengan teror, sesungguhnya teror itu adalah salah satu bentuk cara menjalankan jihad. Yakni teror terhadap orang-orang kafir yang sedang berperang melawan Islam dan Muslimin. Allah memerintahkan kita untuk menteror orang-orang kafir yang sedang berperang melawan Muslimin, sebagalmana dalam firman-Nya:

“Dan siapkanlah terhadap musuh-musuhmu yang sedang berperang dengan kalian itu, apa yang kalian mampu dari kekuatan yang kalian bisa kerahkan, apakah dalam bentuk kekuatan senjata ataupun kuda-kuda yang ditambatkan (kuda perang), tujuannya untuk kalian menteror musuh Allah dan musuh-musuh kalian”. (Al-Anfal: 60)

Menteror itu adalah salah satu daripada cara dalam menjalankan perintah berjihad fii sabilillaah ketika dalam memerangi musuh-musuh. Siapakah yang diperangi dalam medan perang itu? yaitu orang kafir yang mengangkat senjata terhadap kaum muslimin atau dikenal dalam istilah syari’ah “kafir Harbi”. Agar orang kafir harbi tidak berpikir untuk menyerang negeri Muslimin, maka dia harus diteror untuk sibuk di negerinya sendiri dengan aksi-aksi teror. Sehingga hatinya ciut untuk berpikir menyerang negeri kaum Muslmin. Inilah tujuannya teror yang diperintahkan oleh syari’at Allah terhadap orang kafir yang sedang mengangkat senjata memerangi kaum Muslimin.

Namun yang terjadi dalam kenyataan sekarang ini, justru mereka yang menamakan dirinya sebagai Mujahidin bukan menteror negara-negara kafir tapi menteror negara-negara Muslimin. Ini keanehan yang terjadi pada mereka, beraninya hanya pada saudaranya sendiri. Mereka menteror negeri-negeri Muslimin, Indonesia, Malaysia, kemudian Saudi Arabia, mereka teror dengan bom dan sebagainya. Padahal perintah teror itu terhadap orang kafir atau negara kafir yang sedang mengangkat senjata memerangi kaum Muslimin. Negeri Muslimin seperti Pakistan mereka teror dan melakukan aksi-aksi peledakan ditempat-tempat umum, sehingga mereka tidak peduli korbannya itu apakah darah Muslimin ataukah darah kafir Mu’ahad, sementara resiko akhiratnya sangat luar biasa, Allah Ta’ala berfirman:

“Barangsiapa yang membunuh orang Mu’min dengan sengaja maka balasannya neraka jahannam kekal padanya” (An-Nisa: 93)

Adapun jika status korbannya itu sebagai kafir Mu’ahad yaitu orang kafir yang dilindungi oleh negara Muslimin, datang ke negara-negara Muslimin dan dalam posisi dibutuhkan kedatangan mereka untuk kemaslahatan kaum Muslimin kemudian mati terkena bom, maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa aalihi wasallam menyatakan:

“Barangsiapa yang membunuh orang kafir Mu’ahad maka dia tidak dapat mencium bau surga”

Nah ini besar sekali ancamannya dan sangat mengerikan ancaman akhiratnya, lantas kok mau sampai bom bunuh diri?. Dan kemudian Ustadz pembimbing mereka memberikan iming-iming “kau nanti jadi pengantin disurga”, sangat menggelikan, kalau pengantin didunia Ustadznya yang mau, tapi kalau pengantin disurga kaum Muslimin yang disuruh.

Jadi sesungguhnya teror yang disyari’atkan dalam fiqh perang itu terhadap orang kafir dinegara kafir yang negara itu sedang mengangkat senjata memerangi Islam dan Muslimin yakni kafir Harbi. Jadi teror itu disana bukan di Jakarta, Bali, Riyadh, Jiddah, Lahore, inna lillaahi wa inna ilaihi raaji’uun.

Kenapa kok justru mereka memilih negara-negara Muslimin? Masalahnya mereka mempunyai pemahaman Takfiriyah yakni menganggap kafirnya pemerintah-pemerintah dan negara-negara kaum Muslimin. Yang menjadi landasan pemamahan mereka ialah pandangan Sa’id Hawwa didalam bukunya “Al-Islam”, dia menyatakan bahwa misi gerakan Islam itu ialah pada satu inti, pada satu target yaitu apa yang dinamakan oleh Sa’id Hawwa dengan Al-Hadmu Wal Binaa’ maksudnya hancurkan dulu negara tersebut, setelah itu bangunlah dipuing-puing kehancuran itu negara Islam; demikian jalan pikiran mereka.

Jadi ini semua mereka lancarkan dalam rangka untuk merobohkan dan menghancurkan negara ini, setelah roboh dan hancur baru kemudian membangun negara Islam, “bangun negara kayak bikin tape goreng saja”, tandas Ustadz.

Mereka berpikir bahwa kegiatan seperti ini sebagai ibadah atau jihad untuk menempuh segala upaya untuk menghancurkan negara Muslimin. Bahkan mereka sampai berpikir menyimpan bahan peledak seberat 1 Ton untuk operasi peledakan di 17 kota besar di seluruh Indonesia. Dan nanti kalau sudah meledak bom-bom di 17 kota tersebut, para investor luar negeri banyak yang lari, kemudian terjadi PHK buruh dengan besar-besaran dalam jumlah jutaan, dan akhirnya para buruh yang putus asa ini dikompori untuk membikin kerusuhan dan pemberontakan, itulah bayangan mereka. Padahal ini adalah konsep revolusi Komunis atau PKI, tapi mereka gunakan juga demi mendirikan negara Islam.

Semua ini terjadi karena satu sebab yaitu karena meremehkan kewajiban thalabul ‘ilmi yakni kewajiban mempelajari Al-Qur’an Was Sunnah berdasarkan pemahaman Salafus Shalih, sehingga mereka pun mengadopsi pemahaman Komunis dalam visi perjuangan mereka, untuk mengisi kekosongan pikiran dan hati mereka dari Al-Qur’an Was Sunnah dan berpikir dengan pola pikir Takfiriyah.

Mereka menganggap semua anggota masyarakat ini kuffar (orang-orang kafir), kecuali yang terbukti kalau dia itu Muslim. Dan seseorang itu dikatakan Muslim dalam pandangan mereka ialah yang telah bai’at (sumpah setia) kepada ‘Amir (pemimpin) mereka, dan selain itu kuffar. Jadi jika ada kaum Muslimin yang mati terkena bom, “ya memang salah sendiri kenapa tidak mau bai’at kepada ‘Amir kami”, itu kata pandangan sesat mereka. Wallahu a’lam.
 
Back
Top